Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Gresik 2024/2025 dan Jadwal Daftar Ulang
Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Gresik 2024/2025 dan Jadwal Daftar Ulang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Gresik Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang SMP telah dibuka sejak 27 Mei 2024 dengan tahapan verifikasi prestasi dan tes hafidz.
Di mana untuk PPDB SMP ini dilaksanakan secara online dengan empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, serta jalur prestasi.
Pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua telah dibuka pada 19 hingga 22 Juni, sementara jalur zonasi pada 25 hingga 28 Juni. Bagi kamu yang sudah mendaftar pada PPDB Gresik 2024 jenjang SMP, yuk ulik informasi lebih lengkapnya terkait jadwalnya di sini!
Berikut Informasi Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Gresik 2024/2025
Daftar Isi
Daftar Isi
Masa Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Gresik untuk jenjang SMP tahun ajaran 2024/2025 sudah selesai. Kini, para calon peserta didik tengah menunggu hasil pendaftaran diumumkan.
Diketahui, pengumuman pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua sudah diumumkan pada 24 Juni 2024. Para calon peserta didik yang kemarin sudah mendaftar bisa mengecek hasilnya secara daring dan luring.
Secara online, calon peserta didik dapat melihat di website PPDB Gresik. Sedangkan untuk luring, calon peserta didik bisa langsung mendatangi sekolah tujuan.
Ketentuan Umum PPDB SMP Kab Gresik 2024
PPDB adalah salah satu agenda tahunan sekaligus langkah awal yang harus dilewati oleh setiap peserta didik yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sistem layanan PPDB Kabupaten Gresik tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMP hanya dilaksanakan secara online.
Adapun berikut beberapa ketentuan umum calon peserta didik untuk bisa mengikuti PPDB SMP Kab Gresik yang Mamikos kutip dari juknis PPDB Kab Gresik 2024:
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada UPT SMP Negeri dilakukan melalui seleksi, dengan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan.
- Kesempatan untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terbuka seluas-luasnya bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat baik negeri maupun swasta, yang memenuhi persyaratan.
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan melalui 4 (empat) jalur yaitu Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan tugas orangtua/wali.
- Pilihan di setiap jalur maksimal 3 (tiga) Satuan Pendidikan.
- Setiap calon peserta didik baru yang tidak diterima melalui jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan tugas orangtua/wali dapat mendaftar di jalur Zonasi sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
- Daya tampung/pagu UPT SMP Negeri perkelas maksimal 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
- Perhitungan jarak tempat tinggal dengan menggunakan penarikan radius dari tempat tinggal peserta didik ke satuan pendidikan yang dihitung by system oleh Aplikasi.
- Sistem pendaftaran dan seleksi menggunakan sistem komputerisasi.
- Calon peserta didik baru wajib melakukan pendaftaran Online pada situs www.gresik.siap-ppdb.com.
- Setelah mendaftar, calon peserta didik baru tidak dapat mencabut kembali hasil pendaftarannya (tidak diijinkan melakukan batal verifikasi) oleh karena itu harus dipastikan data yang diinput oleh peserta didik sudah benar dan sesuai.
- Calon peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
- Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
- Jika hasil verifikasi oleh satuan pendidikan atau informasi dari masyarakat (uji publik) dinyatakan terbukti adanya pemalsuan dokumen (KK, data kemiskinan, piagam prestasi dan nilai rapor) maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan gugur/batal diterima di satuan pendidikan tersebut.
- Calon peserta didik baru yang diterima di satuan pendidikan tujuan wajib mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), termasuk ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Afirmasi memprioritaskan calon peserta didik baru yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Gresik.
- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dapat mengikuti penyelenggaraan pendidikan yaitu dengan mendaftar melalui jalur Afirmasi dengan melampirkan rekomendasi dari UPT Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus – Dinas Pendidikan Kab. Gresik
- Pagu calon peserta didik baru dari luar Kabupaten Gresik (KK dan Sekolah Asal) maksimal 5% (lima persen) dari pagu untuk jalur Zonasi kecuali Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi PAGU, diprioritaskan jarak terdekat antara tempat tinggal dengan SMP Tujuan.
- Ketentuan terkait peserta didik/lulusan terbaik kelas 6 SD/MI dan akreditasi sekolah dimasukkan (entry) melalui Aplikasi Gresik PD Seru oleh SD/MI sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan.
Persyaratan Umum Daftar PPDB SMP Kab Gresik 2024
Di bawah ini adalah persyaratan umum calon peserta didik guna mendaftar PPDB SMP Kab Gresik yang Mamikos kutip dari juknis PPDB Kab Gresik 2024:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir kecuali calon peserta didik baru penyandang disabilitas.
- Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan atau surat keterangan bahwa calon peserta didik baru tersebut telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas 6 (enam) SD/MI atau sederajat dan/ atau telah mengikuti Asesmen/Ujian Sekolah/Madrasah.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2023.
- Bagi pendaftar yang mengalami bencana alam; dan/atau bencana sosial harus melampirkan Surat keterangan bencana alam/ sosial dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik.
- Melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) peserta dengan menggunakan aplikasi GPS Cord camera (download di playstore). Foto tersebut harus menampilkan titik koordinat.
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Gresik menyerahkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan asal dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. (setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima).
- Orang tua/wali wajib menandatangani Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 10.000,-) terkait kebenaran data pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimasukkan di dalam sistem sebagaimana format terlampir (diunduh di aplikasi) dan diunggah pada saat melakukan pengajuan pendaftaran mandiri.
Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB SMP Kab Gresik 2024
Untuk jadwal kegiatan mekanisme PPDB SMP Kab Gresik 2024 untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua/ wali, kamu bisa perhatikan jadwal berikut ini:
- Pengajuan pendaftaran online mandiri: 19 – 22 Juni 2024
- Verifikasi pendaftaran PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan orangtua/wali: 19 – 22 Juni 2024
- Penutupan pendaftaran: 22 Juni 2024
- Pengumuman: 24 Juni 2024 pukul 12.00 WIB
- Pendaftaran ulang: 24 – 25 Juni 2024 pukul 07.30 – 14.00 WIB (bagi yang tidak diterima di jalur ini bisa daftar di jalur Zonasi)
Sementara, berikut adalah jadwal kegiatan mekanisme PPDB SMP Kab Gresik 2024 untuk jalur zonasi:
- Pengajuan pendaftaran online mandiri: 25 – 28 Juni 2024
- Verifikasi pendaftaran: 25 – 28 Juni 2024
- Penutupan pendaftaran: 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
- Pengumuman: 1 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
- Pendaftaran ulang: 1 – 2 Juli 2024 pukul 07.30 – 14.00 WIB
Bagi calon peserta didik yang berhasil lolos, wajib mengikuti Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 12 Juli 2024. Dan untuk tahun ajaran 2024 akan dimulai pada 15 Juli 2024.
Nah, di atas tadi merupakan informasi terkait pengumuman hasil PPDB SMP Kab Gresik 2024 yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.
Mamikos infokan kembali bahwa pengumuman hasil PPDB SMP Kab Gresik telah diumumkan pada 24 Juni 2024 dan 1 Juli 2024 khusus untuk jalur zonasi.
Buat kamu yang ingin mengulik lebih banyak lagi tentang info PPDB lainnya, seperti Jalur Pendaftaran PPDB Online Masuk SMA 2024 hingga Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab Gresik 2024 jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua telah dibuka pada 19 hingga 22 Juni, sementara jalur zonasi pada 25 hingga 28 Juni.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2024 Jalur prestasi nilai rapor akan dibuka. Pendaftaran jalur tersebut akan dibuka pada 24 Juni hingga 26 Juni pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://smp.ppdbsurabaya.net/.
Buka situs ppdb.jatimprov.go.id. Klik menu ‘Pengumuman’ di bagian atas website. Masukkan NISN atau cek nama peserta pada list sesuai sekolah tujuan. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus, bukti penerimaan dapat dicetak pada 20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB sebagai salah satu berkas daftar ulang.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Timur 2024 jenjang SMA jalur zonasi akan dibuka pada 27 hingga 28 Juni 2024 pukul 21.00 WIB.
Apa yang dimaksud dengan jalur afirmasi? Jawab: Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP).
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: