Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Malang Online 2024/2025 dan Tahap Selanjutnya

Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Malang Online 2024/2025 dan Tahap Selanjutnya — Proses pendaftaran PPDB SMP Kab Malang untuk jalur zonasi berlangsung hingga kemarin, tanggal 30 Mei 2024.

Sebelum pengumuman hasil PPDB SMP Kab Malang online 2024 diinformasikan, ada baiknya orang tua dan siswa mengetahui bagaimana cara melihat pengumuman serta tahap selanjutnya jika dinyatakan diterima.

Oleh karena itu, simak dengan baik ya penjelasan Mamikos berikut!

PPDB SMP Kabupaten Malang 2024

Canva.com/@OduaImages

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah mekanisme penerimaan peserta didik baru di berbagai jenjang sekolah seperti TK, SD, SMP dan SMA.

Penyelenggaraan PPDB di Kabupaten Malang akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah kabupaten Malang.

PPDB dibuat dengan tujuan terciptanya sistem penerimaan peserta didik baru yang adil serta transparan.

Dengan adanya sistem PPDB maka praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penerimaan peserta didik baru dapat ditekan.

Macam-macam Jalur PPDB SMP Kab Malang 2024

Sebelum Mamikos membahas pengumuman hasil PPDB SMP Kab Malang online 2024, ketahui dulu yuk macam-macam jalur PPDB 2024.

Mengutip laman malangkab.siap-ppdb.com terdapat 4 jalur PPDB yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru di jenjang SMP yaitu:

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi sudah mulai diperkenalkan sejak tahun 2016 lalu. Peserta didik yang akan mendaftar lewat jalur ini harus mempertimbangkan faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Pengadaan jalur ini memang dimaksudkan agar adanya pemerataan kualitas pendidikan di tiap sekolah.

Selain itu sistem zonasi juga dimaksudkan agar siswa tidak perlu kesulitan pergi ke sekolah dengan jarak yang jauh karena kebutuhan belajarnya sudah bisa diakomodir oleh sekolah di lingkungan tempat tinggalnya.

Pemerintah telah mengatur jumlah peserta didik baru yang bisa diterima suatu sekolah lewat zonasi adalah minimal sebanyak 50% dari penerimaan CPDB total.

Zonasi menjadi jalur yang difavoritkan CPDB selain karena kuotanya yang cukup banyak, para peserta juga diperbolehkan memilih 2 sekolah sebagai pilihan 1 dan 2.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dibuka dengan tujuan membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pemerintah berharap dengan adanya jalur afirmasi, akses pendidikan akan lebih merata terutama bagi anak-anak yang orang tuanya memiliki keterbatasan biaya.

Untuk mendaftar jalur afirmasi, biasanya CPDB akan diminta untuk melampirkan bukti bahwa keluarganya terdaftar di PKH (Program Keluarga Harapan), PIP (Program Indonesia Pintar) atau pun program kesejahteraan pemerintah lainnya.

CPBD tidak diperkenankan melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai persyaratan untuk membuktikan diri berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Selain faktor ekonomi yang menjadi tolok ukur penerimaan, jarak tempat tinggal dengan sekolah juga menjadi faktor penentu diterima atau tidaknya CPBD di sekolah tujuan.

Jadi, pastikan telah memilih sekolah terdekat dari rumah jika ingin mendaftar lewat jalur afirmasi agar peluang diterima tetap tinggi.

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi dibuka untuk memfasilitasi CPDB yang ingin masuk ke suatu sekolah yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya dengan memperhitungkan nilai rapor dan prestasi akademik dan non akademik.

Berdasarkan informasi dari laman malangkab.siap-ppdb.com, untuk mengikuti jalur ini diperlukan Salinan rapor 5 semester terakhir CPDB yang tiap semesternya memiliki nilai rata-rata 85 (skala 100).

Selain itu, CPDB juga harus melampirkan sertifikat kejuaraan akademik maupun non akademik. Sertifikat yang boleh dilampirkan adalah hasil kejuaraan yang dilaksanakan antara 6 bulan sampai 3 tahun sebelum pendaftaraan.

Nantinya nilai rapor dan sertifikat lomba atau kejuaraan akan diberi skor, kemudian nilai totaldari seluruh pelamar akan diurutkan.

Apabila ada nilai peserta yang sama, nantinya prioritas masuk ke sekolah tersebut akan tetap diberikan kepada peserta yang jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan lebih dekat.

4. Jalur Perpindahan Orang Tua atau Wali

Jalur perpindahan orang tua atau wali dapat dimanfaatkan oleh siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, seperti pegawai negeri atau pekerja di perusahaan yang memerlukan perpindahan domisili.

CPBD yang mengikuti jalur ini wajib melampirkan surat keterangan perpindahan tugas milik orang tua atau walinya.

Apabila nantinya ada sisa kuota pada jalur ini, guru atau tenaga kerja di sekolah dapat memanfaatkannya apabila anak-anak mereka ingin mendaftar pada sekolahan tersebut.

Perlu digarisbawahi bahwa selain syarat dokumen yang harus lengkap, faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah juga menjadi salah satu faktor yang akan dinilai oleh verifikator.

Informasi Terkait Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Malang Online 2024

Hasil PPDB SMP Kab Malang jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua-wali sudah diumumkan pada tanggal 24 Mei 2024 lalu.

Proses pendaftaran ulang untuk jalur-jalur tersebut juga sudah selesai dilaksanakan per 25 Maret 2024.

Sedangkan pendaftaran PPDB SMP Kab Malang jalur zonasi sudah dibuka per 27 Mei 2024 lalu.

Kemarin tanggal 30 Mei 2024 adalah hari terakhir pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Malang.

Setelah proses pendaftaran ditutup, data-data yang sebelumnya sudah diinput akan diverifikasi dan validasi.

Jika lolos verifikasi dan validasi, maka pada saat pengumuman hasil PPDB SMP Kab Malang online 2024 nanti nama calon peserta didik baru akan terdaftar sebagai peserta didik di sekolah tujuan.

Setelah pengumuman nanti, tahap yang harus ditempuh CPDB selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang biasanya dilakukan secara daring dan luring di tanggal dan waktu yang sudah ditetapkan.

Nah, simak ya informasi Mamikos terkait pengumuman hasil PPDB SMP Kab Malang online 2024 berikut!

Kapan Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Malang Online 2024?

Kamu yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran PPDB SMP Kab Malang jalur zonasi tanggal 27-30 Mei 2024 kemarin, tentu membutuhkan informasi terkait kapan pengumuman PPDB SMP Kab Malang.

Oleh karena itu, Mamikos sudah menghimpun informasi dari laman malangkab.siap-ppdb.com terkait waktu pengumuman hasil PPDB SMP Kab Malang Online 2024.

Pengumuman hasilnya akan dipublikasikan pada tanggal 3 Juni 2024 pukul 06:00-23:59 WIB di situs malangkab.siap-ppdb.com.

Bagaimana Cara Cek Hasil PPDB SMP Kab Malang?

Orang tua/wali maupun calon peserta didik baru wajib mengetahui bagaimana cara mengecek hasil PPDB SMP Kab Malang.

Untuk itu, berikut Mamikos berikan informasi terkait langkah-langkahnya yang paling sederhana.  Semoga uraian ini bisa membantu ya!

  1. Akses portal resmi PPDB Kabupaten Malang di situs malangkab.siap-ppdb.com
  2. Pilih jenjang pendidikan SMP kemudian jalur pendaftaran yang diikuti (Zonasi, Afirmasi, Prestasi atau Perpindahan Orang tua/wali)
  3. Setelah itu pilihlah menu “Seleksi”
  4. Klik tombol “Pilih Sekolah”
  5. Ketikkan nama sekolah yang jadi tujuanmu saat pendaftaran kemarin
  6. Periksa status data akhir nama-nama peserta PPDB yang lolos.

Langkah-langkah Daftar Ulang atau Lapor Diri

Apabila CPDB dinyatakan lolos seleksi, maka peserta didik harus melakukan proses daftar ulang baik secara online maupun offline.

Tahap daftar ulang untuk PPDB SMP Kabupaten Malang yang mengikuti jalur zonasi adalah tanggal 3-4 Juni 2024 mulai dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB di sekolah tujuan serta laman malangkab.siap-ppdb.com.

Pastikan orang tua/wali dan calon peserta didik baru mematuhi jadwal tersebut karena daftar ulang tidak bisa diproses di luar tanggal dan jam yang telah ditentukan.

CPDB yang baik sengaja maupun tidak sengaja tidak daftar ulang akan secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk melakukan proses daftar ulang PPDB SMP Malang 2024 secara daring:

  1. Masuk ke portal resmi PPDB Kabupaten Malang di situs malangkab.siap-ppdb.com.
  2. Masuk ke akun PPDB.
  3. Setelah login, pilihlah jenjang pendidikan SMP kemudian jalur pendaftaran yang diikuti (zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali atau prestasi).
  4. Pilih ikon “Daftar Ulang” yang ada di pojok kanan layar saat jadwal daftar ulang yang telah ditentukan.
  5. Jangan lupa cetak tanda bukti daftar ulang atau lapor diri yang sudah dilakukan.

Setelah melakukan prosedur daftar ulang atau lapor diri apa yang harus dilakukan?

Orang tua/wali atau calon peserta didik bisa mencari informasi terkait jadwal masuk sekolah dengan mencari informasi dari situs resmi sekolah maupun datang langsung ke sekolah.

Selain itu orang tua/wali dan CPDB bisa mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan penting yang sekiranya dibutuhkan saat peserta didik memulai tahun ajaran baru di SMP.

Penutup

Pengumuman hasil PPDB SMP kab malang online 2024 akan dipublikasikan pada tanggal 3 Juni 2024 nanti.

Jadi, persiapkan diri serta semua persyaratan yang nantinya akan dibutuhkan di tahap selanjutnya dengan baik!

Semoga impian untuk masuk sekolah favoritmu bisa terwujud ya. Apabila ada informasi penting yang luput Mamikos jelaskan, kamu bisa menyimak informasi tambahan pada FAQ berikut!

FAQ

Kapan pendaftaran PPDB SMP 2024 dibuka?

Tanggal pasti pendaftaran PPDB SMP 2024 berbeda-beda di masing-masing daerah. Namun, pada umumnya dibuka mulai Mei hingga Juni 2024.

Kartu apa saja yang digunakan untuk jalur afirmasi?

CPDB yang ingin mengikuti PPDB jalur afirmasi bisa melampirkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIP (Kartu Indonesia Pintar) serta kartu jaminan sosial lain yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berapa persen kuota jalur prestasi?

Untuk memfasilitasi CPBD yang ingin mendaftar ke sekolah tujuannya lewat jalur prestasi maka pemerintah memberikan patokan kuota sebanyak 30% dari total daya tampung yang ada.

Apakah jalur afirmasi menggunakan jarak?

Ya, selain persyaratan dokumen yang membuktikan keterbatasan ekonomi. Faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan juga tetap menjadi pertimbangan suatu siswa diterima atau tidak.

Apa beda Zonasi 1 dan 2?

Zonasi 1 merupakan sebutan untuk radius tempat tinggal CPDB dan sekolah yang masih dalam satu kecamatan.
Sementara itu Zonasi 2 digunakan sebagai sebutan untuk CPBD yang radius rumah serta sekolahnya berada dalam satu Kabupaten atau Kota.  


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta