Pengumuman Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 ppdb.jabarprov.go.id
Kamu sudah tidak sabar, ya menunggu pembukaan pendaftaran seleksi PPDB? Tenang, pemerintah Jabar sudah menentukan jadwalnya, kok.
Pengumuman Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 ppdb.jabarprov.go.id – Halo, peserta didik baru calon siswa/siswi SMA dan SMK di Jawa Barat!
Kamu sudah tidak sabar, ya menunggu pembukaan pendaftaran seleksi PPDB? Tenang, pemerintah Jabar sudah menentukan jadwalnya, kok.
Pendaftaran Peserta Didik Baru jenjang pendidikan SMA dan SMK akan dimulai pada 17-21 Mei 2021. Kabar baiknya, seleksi PPDB Jabar akan dilakukan dalam dua tahap. Jika tidak lolos pada tahap I, kamu dapat mendaftar lagi pada tahap II, tapi dengan ketentuan jalur yang berbeda.
Hasil seleksi PPDB Jabar 2024
Daftar Isi [hide]

Tahun ini, Seleksi PPDB Jabar akan kembali dilaksanakan dengan sistem online. Sistem ini dirasa efektif bagi orang tua/wali dan siswa/siswi karena tidak perlu repot-repot mengambil dan mengembalikan formulir ke sekolah.
Sedangkan bagi sekolah, sistem online mempermudah pengolahan seleksi menjadi lebih cepat dan tidak dilakukan secara manual.
Membahas tentang seleksi PPDB Jabar, kali ini Mamikos ingin memberikan informasi dari mulai persyaratan, jadwal, sehingga pengumuman hasil seleksi PPDB 2024 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK. Yuk, simak!
Persyaratan Umum Seleksi PPDB Jabar 2024

Advertisement
Berikut ini adalah persyaratan umum seleksi PPDB SMA dan SMK:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)
- KTP
- Buku Rapor & Keterangan Ranking (lima semester)
- Surat Tanggungjawab Mutlak Orang Tua
Persyaratan Khusus Seleksi PPDB Jabar 2024
Berikut ini adalah persyaratan khusus seleksi PPDB SMA dan SMK:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS (bagi jalur afirmasi KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi jalur afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bag jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru)
- Piagam dan Dokumen Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan)
Jalur Seleksi PPDB Jabar 2024 – SMA
Kuota seleksi PPDB Jabar jenjang pendidikan SMA terbagi menjadi 50% untuk jalur zonasi jalur afirmasi minimal 20% (15% untuk afirmasi KETM & Disabilitas dan 5% untuk kondisi tertentu), jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru maksimal 5%, dan 25% untuk jalur prestasi yang terbagi menjadi nilai rapor unggulan dan prestasi kejuaraan.
Kuota 5% untuk kondisi tertentu pada jalur afirmasi dimaksudkan sebagai layanan PPDB yang ditujukan bagi korban bencana alam/sosial yang dapat mengganggu kelancaran PPDB putra-putrinya.