Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2021 — Untuk mendaftarkan diri pada pelaksanaan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, Mamikos sarankan kamu wajib tahu beberapa hal penting sebelumnya.

Seperti bagaimana mekanisme pendaftaran hingga kapan waktu pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng tersebut diselenggarakan. Jika kamu penasaran dengan info lengkap tersebut, langsung saja simak sebagai berikut ini.

Info Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2021

kompas.com

Sudah Mamikos informasikan sedikit di atas bahwa pada artikel kali ini kamu akan memperoleh info pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng dengan update.

Maka, apabila kamu sudah tak sabar lagi dengan informasinya, yuk langsung cek saja penjelasan lengkapnya sebagai berikut ini.

Jadwal Lengkap dan Uraian Kegiatan PPDB Jateng

Sebelum kamu mendapatkan dalam informasi utama mengenai pengumuman PPDB Jateng, sebaiknya kamu ketahui dahulu jadwal lengkap dan uraian kegiatan yang ada pada PPDB. Berikut ini Mamikos sudah susun secara saksama.

  1. Pendaftaran Mandiri Online Juni 2021 selama 24 jam sebab pendaftaran Mandiri dilakukan secara daring.
  2. Registrasi dan Aktivasi Akun Siswa Online pada Juni 2021 selama 24 jam (Registrasi Mandiri Daring).
  3. Evaluasi dan Seleksi Online pada Juni 2021 selama 24 jam
  4. Pengumuman Hasil Akhir Online pda Juni 2021 selama 24 jam (Selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB)
  5. Pendaftaran Ulang Sekolah akan diterima pada Juli 2021 pukul 08:00 – 13:00 WIB
  6. Hari Pertama Masuk sekolah Sekolah akan diterima pada Juli 2021 pukul 08:00 – 15:00 WIB

Persyaratan PPDB Jateng SMA

Usai membaca jadwal dan uraian kegiatan PPDB Jateng diatas, kini kamu bisa membaca apa saja persyaratan pada pelaksanaan PPDB Jateng tersebut.

Berikut ini adalah beberapa kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang hendak mengikuti PPDB. Berkas-berkas ini diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran. Diantaranya adalah:

  1. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
  2. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah;
  3. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  4. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB Jateng 2021/2022

Selain persyaratan berkas PPDB kamu juga perlu tahu apa saja syarat daftar pada PPDB Jateng tersebut. Di bawah ini daftar lengkapnya yang bisa kamu ketahui dengan lengkap.

  • -Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang. Tak lupa menunjukkan dokumen aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
  • -Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
  • -Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan beberapa Surat Keterangan, diantaranya adalah :
  1. Untuk calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Untuk calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.
  3. Sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
  4. Untuk calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2021/2022

Inilah informasi yang mungkin sudah kamu nantikan sejak tadi yakni pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2021. Untuk informasi lengkap maupun pengumuman lain mengenai PPDB Jateng tersebut dapat kamu akses di jateng.siap-ppdb.com.

Seperti yang sudah tertera pada tanggal dan uraian kegiatan di atas, bahwa dapat dilihat bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB online Jateng akan resmi dirilis pada 26 Juni 2021.

Jadi, Mamikos sarankan untuk mengecek pada laman resmi tadi secara berkala untuk mengetahui pengumuman resmi yang kamu nantikan tersebut. Apabila ada kendala internet, maka kamu bisa menyegarkan halaman dan kembali masuk untuk mengetahui pembaruan informasinya.

Berita PPDB Jateng Terbaru

Berdasarkan update berita tentang PPDB Jateng terbaru, untuk penetapan zonasi akan diumumkan secara resmi Disdikbud Jateng pada Jumat, 21/5/2021. Penetapan zonasi dan rombel tiap sekolah sudah final. Juknis sudah keluar juga. Namun pihak Disdikbud baru resmi akan diumumkan pada 21 Mei 2021.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng, menjelaskan bahwa pendaftaran PPDB inklusi dan kelas khusus olahraga (KKO) sudah dibuka sejak 20-24 Mei 2021. Untuk jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK secara lengkap, yaitu penetapan zonasi sudah akan dirilis pada 21 Mei 2021.

Lalu untuk publikasi PPDB pada 21 Mei hingga 16 Juni 2021. Pelaksanaan verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token pada 14 Juni-19 Juni 2021, lalu pendaftaran dilakukan pada 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB.

Pendaftaran akan resmi ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, terdapat proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran yakni tanggal 25 Juni-26 Juni 2021. Kemudian pengumuman hasil seleksi dirilis pada tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB.

Proses daftar ulang para siswa dilakukan mulai tanggal 28 Juni-2 Juli 2021 dan awal tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai pada 12 Juli 2021.

Dengan demikian usai sudah penjelasan Mamikos pada kesempatan ini mengenai pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2021/2022. Mudah-mudahan apa yang sudah Mamikos informasikan berguna dan bermanfaat untuk kamu semua dalam mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendaftar PPDB Jateng.

Untuk informasi hunian maka kamu bisa mengakses aplikasi pencari kos Mamikos. Ada banyak sekali pilihan hunian kos yang dapat kamu temukan dan sesuaikan dengan kebutuhan. Yuk, unduh sekarang juga aplikasinya di appstore dan playstore, gratis.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta