Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024
Dalam menjelang pelaksanaan PPDB ada sejumlah hal yang wajib disiapkan. Disamping itu, kamu juga wajib untuk mengetahui apa saja rangkaian kegiatan dalam PPDB tersebut.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024 — Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan. Jika kamu adalah calon peserta didik baru, maka kamu wajib untuk mengetahui persiapan tersebut.
Nah, dalam artikel Mamikos kali ini kamu akan memperoleh info mengenai PPDB secara lengkap. Jadwal, alur pendaftaran hingga pengumuman bisa kamu dapatkan.
Penasaran? Yuk, segera simak info selengkapnya di sini.
Menyimak Pengumuman Seleksi PPDB SMA/SMK Banten
Daftar Isi [hide]

Dalam setiap proses pendaftaran, kamu harus mempersiapkan segala kebutuhan. Di samping itu, informasi terkait jadwal, tata cara hingga tanggal pengumumannya juga perlu kamu tahu.
Di sini Mamikos akan menyampaikan untuk kamu secara rinci. Bagaimana penjelasan selengkapnya? Simak di sini.
Perlu dicatat! Hingga artikel ini diterbitkan, informasi resmi tentang pengumuman PPDB Banten 2024/2025 masih belum dirilis
Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu jadwal resminya, kamu harus sering update jadwal terbaru dengan mengunjungi situs resminya, ya!

Advertisement
Simak Tata Cara Pendaftaran PPDB Banten 2024 di Sini
Sebelum masuk pada info utama, kamu perlu membaca info tata cara pendaftaran PPDB Banten 2024 terlebih dahulu. Langkah ini perlu untuk kamu perhatikan mengingat bahwa rangkaian pendaftaran PPDB semuanya dilakukan secara online.
Jadi, bagaimana tata cara pendaftarannya? Simak dengan saksama sebagai berikut ini.
- Para calon peserta didik (CPDB) harus melakukan pendaftaran secara daring dan mandiri dengan mengakses laman resmi PPDB Banten di alamat ppdb.bantenprov.go.id.
- Apabila kamu tidak memungkinkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, kamu boleh menghubungi langsung operator di sekolah asal.
- Para calon peserta didik (CPDB) perlu untuk menentukan titik koordinat domisili sesuai dengan alamat yang tertera di kartu keluarga (KK).
- Apabila para calon peserta didik (CPDB) tidak memungkinkan untuk mendaftar secara daring dari tempat domisilinya, maka dapat mendaftar di tempat lain atau di sekolah yang hendak dituju.
- Menyambung info sebelumnya, CPDB bersangkutan harus mengubah titik koordinat sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang bersangkutan.
- Para calon peserta didik (CPDB) diperbolehkan untuk memilih 2 satuan pendidikan dan dapat mengubah pilihan paling banyak 3 (tiga) kali selama masa pendaftaran PPDB.
- Jika calon peserta didik (CPDB) yang memilih salah satu jalur pendaftaran lalu dinyatakan lolos pada salah satu pendidikan, maka tidak boleh untuk memilih jalur pendaftaran lainnya.
- Para calon peserta didik (CPDB) yang sudah memilih jalur pendaftaran pada jenjang SMK maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti pendaftaran pada jalur SMA, begitupun sebaliknya.
- Jika NISN calon peserta didik kosong ataupun ganda, lalu calon peserta berasal dari SLTP atau, MTs dan sederajat di luar provinsi Banten, maka pendaftar yang bersangkutan boleh dibantu operator sekolah yang dituju.