Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 untuk jenjang SMP akan segera dibuka dengan sistem daring seperti tahun lalu. Simak informasinya di bawah ini.

28 April 2024 Rara

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2024 – Penyelenggaraan PPDB Depok untuk jenjang SMP akan segera dibuka awal Juli mendatang menggunakan sistem online atau daring.

Sistem PPDB Depok secara online diterapkan pada semua jenjang termasuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar pada jenjang SMP diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan dan memilih jalur yang telah ditetapkan.

Informasi Seleksi PPDB SMP Depok 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok
Canva/@ijeabstock

Ada beberapa jalur yang dibuka Pemerintah Kota Depok dalam PPDB 2024 dengan kuota tiap jalur yang ada. Antara lain jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), dan SMP terbuka.

Apa saja jalur dan ketentuan lainnya? Kali ini Mamikos akan merangkum sejumlah informasi PPDB Depok 2024 tingkat SMP yang perlu diperhatikan dan dilengkapi calon peserta didik. 

Persyaratan Umum PPDB SMP Depok 2024

  1. Calon peserta didik memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A. 
  2. Calon peserta didik memiliki Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal jika ijazah asli belum ada.
  3. Calon peserta didik memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2024.
  4. Calon peserta didik memiliki KTP orang tua.
  5. Memiliki akta kelahiran yang asli.
  6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2024/2025.
  7. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp10.000.

Jalur PPDB SMP Depok 2024

Jalur Zonasi

Jalur zonasi memiliki jumlah kuota calon peserta didik yang paling besar, yaitu 50%. Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Depok.

Sementara itu, jika calon peserta didik berasal dari sekolah luar negeri diminta untuk melampirkan surat keterangan dari kementerian yang berwenang. Seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. 

Penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, penilaian dilakukan menggunakan ketentuan parameter usia. 

Jadwal Tahapan Jalur Zonasi

  1. Pendaftaran secara daring 3 – 4 Juni 2024
  2. Pengumuman secara daring 5 Juni 2024
  3. Daftar ulang ke sekolah 13 – 14 Juni 2024
Close