Pengumuman Hasil SKD PKTJ Tegal 2021/2022

Pengumuman Hasil SKD PKTJ Tegal 2021/2022 – Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. PKTJ didirikan pada 14 Mei 1971 dengan nama Balai Diklat Trans Jaya dan berlokasi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Hasil SKD PKTJ Tegal 2021

pktj.ac.id

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kali pertama dikenal dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Jalan Raya (Balai Diklat Trans Jaya) Tegal yang didirikan pada tanggal 14 Mei 1971 dan pada tanggal 27 September 1971 dibuka dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Sumpono Bayuaji.

Pada mulanya, PKTJ dikenal sebagai Pusdik Perhubungan Darat di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LEMDIK) Perhubungan Darat Jakarta yang berubah nama menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan Darat (Pusdiklat Perhubungan Darat). Kemudian, Pusdik Perhubungan Darat di Tegal berubah menjadi Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Perhubungan Darat berubah menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Darat dan Jalan Raya (Balai Diklat Trans Jaya) Tegal. Setelah itu, berubah lagi menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Tegal sampai dengan saat ini.

Kali ini, Mamikos ingin membagikan informasi bagi calon taruna/taruni mengenai Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD PKTJ Tegal yang akan segera dihadapi. Simak secara lengkap di bawah ini, ya. 

Program Studi PKTJ Tegal 2021

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal menyediakan 3 program studi, yaitu.

  1. D-IV Rekayasa Sistem Transportasi Jalan
  2. D-IV Teknologi Rekayasa Otomotif
  3. D-III Teknologi Otomotif

Jalur Penerimaan PKTJ Tegal 2021

1.Jalur Pola Pembibitan

Diperuntukan bagi Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi dan dinyatakan lolos. Hak yang dapat diterima, yaitu bebas uang semester, bebas laundry, dan bebas madatukar. 

2. Jalur Reguler

Diperuntukan bagi Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi dan dinyatakan lolos. Hak yang dapat diterima, yaitu 50% uang semester dan bebas laundry

3. Jalur Mandiri

Diperuntukan bagi Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi dan dinyatakan lolos. Hak yang dapat diterima, yaitu bebas laundry.

Tahapan Seleksi PKTJ Tegal 2021 Jalur Reguler – Pola Pembibitan

Berikut ini adalah serangkaian tahap seleksi yang harus kamu lalui untuk menjadi taruna/taruni PKTJ Tegal 2021 melalui jalur reguler pola pembibitan.

  1. Seleksi Tahap I: Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Tahap II: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berbasis CAT;
  3. Seleksi Tahap III: Tes Kesehatan, Kesamaptaan, dan wawancara;
  4. Pantukhir.

Tahapan Seleksi PKTJ Tegal 2021 Jalur Reguler – Non Pola Pembibitan

Berikut ini adalah serangkaian tahap seleksi yang harus kamu lalui untuk menjadi taruna/taruni PKTJ Tegal 2021 melalui jalur reguler non pola pembibitan.

  1. Seleksi Tahap I: Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Tahap II: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT, (TKP); Tes Kesehatan, Kesamaptaan dan wawancara;
  3. Pantukhir.

Jadwal PKTJ Tegal 2021

  1. Pendaftaran Jalur Reguler Pola Pembibitan : 9 – 30 April 2021
  2. Pengumuman Peserta SKD: 28 Mei 2021
  3. Pelaksanaan SKD: Juni 2021
  4. Pengumuman Hasil SKD: Juli 2021
  5. Pendaftaran Jalur Reguler Non Pola Pembibitan: 21 Juni – 19 Juli 2021 
  6. Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, dan Wawancara Kedua Jalur: 2 – 20 Agustus 2021
  7. Pengumuman Hasil Pantukhir: 2 September 2021

Persyaratan Umum PKTJ Tegal 2021

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 1 September 2021
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan
    • Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/ 70,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus putra/i papua/papua barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada rjazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10)/ 65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4).
    • Lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
    • Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk:
    • Program Studi D-III PPKP minimal 165 cm;
    • Program Studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan Wanita minimal 160 cm.
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
  11. Bersedia mentaati segala peraturan pada Pola Pembibitan.
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  13. Dinyatakan GUGUR apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
  14. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (Bermaterai 10.000 rupiah).
  15. Memiliki Surat Elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Materi SKD PKTJ Tegal

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD PKTJ Tegal terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes SKD hanya akan dilalui oleh calon taruna/taruni yang mendaftar melalui jalur reguler pola pembibitan. 

Berikut ini adalah penjabaran materi setiap tes SKD PKTJ Tegal. 

Materi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK)

  1. Pancasila
  2. UUD 1945
  3. Bhineka Tunggal Ika
  4. NKR
  5. Nasionalisme
  6. Integritas
  7. Bela Negara
  8. Pilar Negara
  9. Bahasa Indonesia

Materi Tes Intelegensi Umum (TIU)

  1. Kemampuan Verbal
  2. Kemampuan Numerik
  3. Kemampuan Figural
  4. Kemampuan Berpikir Logis
  5. Kemampuan Analitis

Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  1. Sosial Budaya
  2. Pelayanan Publik
  3. Kreativitas dan Inovasi
  4. Teknologi Informasi
  5. Preofesionalisme
  6. Orientasi Kepada Orang Lain
  7. Jejaring Kerja
  8. Kemampuan Beradaptasi
  9. Integritas Diri
  10. Kemampuan Mengendalikan Diri
  11. Semangat Berprestasi
  12. Orientasi Pada Pelayanan 

Pengumuman Hasil SKD PKTJ Tegal 2021/2022

Berdasarkan jadwal yang tercantum di atas, pengumuman hasil SKD PKTJ Tegal 2021 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021. Pengumuman ini dilakukans setelah calon taruna/taruni menjadi tes SKD pada bulan Juni 2021. 

Setelah pengumuman hasil SKD PKTJ Tegal, calon taruna/taruni jalur reguler pola pembibitan bersama dengan calon taruna/taruni jalur reguler non pola pembibitan kana melaksanakan tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes, dan wawancara pada  2 – 20 Agustus 2021. Seleksi akan diakhiri dengan tahap Pantukhir pada September 2021.

Demikian informasi mengenai pengumuman hasil SKD PKTJ Tegal 2021. Calon taruna/taruni yang ingin melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan PKTJ Tegal harus memperhatikan jadwal dengan cermat. Selain itu, tahap seleksi paling dekat yang akan dilaksanakan, yaitu tes SKD. Di atas, Mamikos sudah jabarkan materi yang dapat kamu pelajari untuk mempersiapkan diri. Semangat berjuang teman-teman.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta