Pengumuman Hasil Tes Kesehatan IPDN 2021/2022

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan IPDN 2021/2022 – Setelah melalui proses panjang seleksi masuk menjadi Calon Praja IPDN, kamu akan tiba pada tahapan tes kesehatan. Tes tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kamu sehat secara fisik maupun mental. Perlu kamu ketahui bahwa tes kesehatan merupakan salah satu tes yang penting sehingga kamu wajib mempersiapkan dirimu dan meningkatkan kesehatanmu. Lalu, kapan dilaksanakan pengumuman hasil tes kesehatan IPDN 2021?

Informasi Pengumuman Hasil Tes Kesehatan IPDN

unsplash.com

Tes kesehatan merupakan tes yang wajib diikuti oleh seluruh peserta yang mendaftar di IPDN. Tes kesehatan dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar atau TKD. Pelaksanaan tes kesehatan IPDN akan ditentukan secara langsung oleh panitia seleksi dan biasanya diakukan di Rumah Sakit Umum Daerah. Pengumuman hasil tes kesehatan IPDN akan dilakukan setelah kamu menjalani semua rangkaian pemeriksaan yang disyaratkan oleh IPDN.

Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN

Sebelum mengetahui pengumuman hasil tes kesehatan IPDN, kamu harus terlebih dahulu melalui seleksi untuk bisa menjadi Praja di IPDN. Untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Praja di IPDN, kamu harus memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan. Syarat tersebut dibagi menjadi 3 yaitu syarat umum, administrasi, dan khusus. Berikut adalah rincian dari syarat pendaftaran Calon Praja IPDN 2021.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Syarat Administrasi

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
    • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2018 s.d. 2021; dan
    • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2018 s.d. 2021;
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
  4. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2020/2021;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui
  6. Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  7. Alamat e-mail yang aktif; dan
  8. Pasfoto.

Syarat Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
  12. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  13. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Rangkaian Tes Kesehatan IPDN

Pemeriksaan kesehatan IPDN pertama secara garis besar meliputi fisiologi, anotomi, serta estetika tubuh. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan anamnesis atau penjelasan mengenai penyakit yang diderita sendiri ataupun keluarga yang sebelum dan pada saat itu juga diderita termasuk penjelasan penyakit turunan misalnya asma, hipertensi atau lainnya.

Pemeriksaan kesehatan kedua yaitu cek kesehatan mata dengan ketentuan maksimal plus dan minus pada mata yaitu 1,0 dalam tes kesehatan IPDN. Selain itu, kamu juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan gigi. Kamu tidak boleh menggunakan kawat gigi jika akan mendaftar di IPDN. Kalau gigi kamu berlubang, kamu bisa menambalnya atau jika sudah parah ada baiknya kamu mencabut gigi tersebut.

Tes kesehatan selanjutnya adalah pemeriksaan tinggi badan. Syarat mendaftar ke IPDN adalah memiliki tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm, sementara itu untuk perempuan minimal 155 cm. Sebelum kamu mendaftar ke IPDN, kamu bisa mengecek tinggi badanmu dulu agar kamu tidak bermasalah saat melakukan tes kesehatan. Setelah menjalani semua rangkaian tersebut, kamu bisa menantikan pengumuman hasil tes kesehatan IPDN yang telah kamu lakukan dari panitia pelaksana.

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan IPDN Tahun 2021

Jumlah Pendaftar IPDN

Di tahun 2020, jumlah pendaftar di IPDN adalah sebanyak 46.255 yang berasal dari seluruh Indonesia. Seluruh pendaftar tersebut kemudian akan mengikuti seleksi berkas atau seleksi administrasi untuk kemudian ditentukan apakah bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Lolos Seleksi Administrasi

Setelah melakukan seleksi administrasi, IPDN mengumumkan bahwa ada sebanyak 42.214 orang yang lolos dan berhak mengikuti tahap seleksi lanjutan yaitu TKD atau Tes Kemampuan Dasar. Sebelum itu, peserta wajib membayar biaya pendaftaran terlebih dahulu.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Berhak Mengikuti TKD

Sebanyak 3.945 peserta tidak menyelesaikan pembayaran kode billing sehingga dinyatakan gugur. Jumlah peserta yang telah membayar kode billing dan berhak melanjutkan ke tahap TKD adalah sebanyak 38.269 orang.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Lolos TKD

Dari 38.269 peserta yang mengikuti TKD, sejumlah 4.279 peserta dinyatakan lolos dan harus melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan yaitu Tes Kesehatan Daerah.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Lolos Tes Kesehatan Daerah

Setelah melakukan Tes Kesehatan Daerah, sejumlah 2.466 peserta dinyatakan lolos dari 4.279 peserta yang mengikuti Tes Kesehatan Daerah. Peserta tersebut kemudian berhak mengikuti tes lanjutan yaitu Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Lolos Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran

Setelah menjalani tahap Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran, dari sebanyak 2.466 peserta, hanya 1.771 peserta yang lolos ke tahap Tes Penentuan Akhir atau Pantukhir.

Jumlah Pendaftar IPDN yang Lolos Tes Penentuan Akhir

Tes Penentuan Akhir atau Pantukhir merupakan tes yang diikuti oleh peserta yang lolos tahap Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut.

  1. Penerimaan peserta Pantukhir dan verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran.
  2. Tes Kesehatan Pusat.
  3. Tes Kesamaptaan.
  4. Tes Wawancara dan Pemeriksaan Penampilan.

Dari seluruh peserta yang mengikuti tahap Pantukhir, didapatkan jumlah final Praja Baru IPDN sebanyak 1.610 orang dari 34 provinsi di Indonesia.

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan IPDN 2021

Lalu, bagaimana dengan pengumuman hasil tes kesehatan IPDN tahun 2021? Setelah kamu mendaftar dan melakukan tahapan demi tahapan seleksi, kamu akan sampai pada pengumuman hasil tes kesehatan IPDN pada bulan Juli hingga Agustus 2021. Tes Kesehatan IPDN dilaksakan dalam 2 tahap yaitu sebelum dan saat Pantukhir. Setelah menjalani Tes Kesehatan I dan dinyatakan lolos ke Pantukhir, maka kamu akan melakukan Tes Kesehatan II yang dibarengi dengan tahap Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran.

Nah, demikian informasi tentang pengumuman hasil tes kesehatan IPDN Tahun 2021 yang bisa Mamikos bagikan untukmu. Pastikan kamu berusaha semaksimal mungkin dalam mengikuti tahap demi tahap seleksi IPDN jika kamu mendaftar. Semoga kamu beruntung! Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal dekat di sekolah dan kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta