Pengumuman Kelulusan Catar Kemenkumham 2021/2022

Pengumuman Kelulusan Catar Kemenkumham 2021/2022 – Kemenkumham melalui Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungannya kembali membuka pendaftaran untuk calon taruna/taruni baru pada tahun 2021. Berbagai tahapan seleksi telah dipersiapkan untuk menyaring bibit unggul yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Salah satu tahapan yang paling banyak ditunggu para calon taruna/taruni baru yaitu pengumuman kelulusan seleksi. Panitia pelaksana telah mengumumkan nama calon taruna/taruni baru yang lulus pada tahapan seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Informasi Pengumuman Peserta yang Lulus Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021

Panitia seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Kemenkumham, yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM telah mengumumkan nama calon taruna/taruni baru yang lulus seleksi administrasi. Nama serta nomor registrasi bagi yang lulus telah dicantumkan pada lampiran pengumuman yang diberikan pada website. Pengumuman ini dapat diakses melalui website resmi yaitu catar.kemenkumham.co.id.

Terdapat dua lampiran file yang ada pada website resmi yang tercantum di Catar Kemenkumham. File pertama yaitu berkaitan dengan pemberitahuan atas pengumuman yang diberikan. Sedangkan file yang kedua dengan nama lampiran berisi nama calon taruna/taruni yang lulus tahapan seleksi administrasi. Bagi calon taruna/taruni baru dapat mencari nama atau nomor registrasi miliknya untuk melihat apakah nama tersebut ada di dalam file atau tidak.

Bagi nama yang tercantum pada file lampiran, hal ini berarti bahwa calon taruna/taruni baru lulus pada tahapan seleksi administrasi. Sementara itu, nama dan nomor registrasi yang tidak tercantum berarti mengindikasikan bahwa tidak lulus pada tahap seleksi administrasi. Bagi yang tidak lulus dan ingin mengetahui alasan dibalik keputusan ini, pihak panitia memberikan penjelasan terkait dengan hal ini. Alasan tidak lulus dapat diakses melalui akun masing-masing dengan login untuk peserta formasi umum pada dikdin.bkn.go.id dan firmasi pegawai pada laman catar.kemenkumham.co.id.

Calon taruna/taruni baru yang lulus pada tahap seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perlu untuk memahami apa saja ketentuan yang diberikan sebelum mengikuti tahapan SKD.

Ketentuan Bagi Peserta Lulus Seleksi Administrasi Kemenkumham 2021

Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dan melakukan pendaftaran melalui formasi umum serta putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib untuk mengikuti SKD. Pada tahap ini nantinya akan menggunakan CAT dengan berbagai ketentuan yang ada, diantaranya:

  1. Pelaksanaan SKD dilakukan di 34 titik lokasi yang tersebar di berbagai daerah. Lokasi untuk pelaksanaan tiap peserta akan mengikuti tempat yang sudah dipilih saat menyelesaikan pendaftaran di awal.
  2. Para peserta SKD diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian. Kartu ini didapatkan melalui akun masing-masing dengan melakukan login pada laman dikdin.bkn.go.id
  3. Terkait dengan waktu dan lokasi pelaksanaan SKD, nantinya akan diumumkan secara lebih lanjut pada laman catar.kemenkumham.go.id.
  4. Pada saat pelaksanaan SKD, para peserta diwajibkan untuk mematuhi segala protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh BKN. Jika peserta tidak mematuhi hal ini, maka dirinya tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti SKD serta telah dianggap gugur.

Sementara itu, peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi dan melakukan pendaftaran melalui formasi pegawai serta formasi pegawai putra/putri Papua dan Papua Barat tidak perlu untuk mengikuti SKD. Peserta hanya akan melakukan pencetakan kartu tanda peserta melalui website catar.kemenkumham.go.id. Pada laman yang sama nantinya juga akan diumumkan terkait dengan jadwal untuk pelaksanaan Tes Kesehatan.

Peserta menanggung sendiri seluruh biaya transportasi dan akomodasi yang digunakan untuk mengikuti kegiatan seleksi. Sementara dalam tahapan seleksinya, peserta tidak dipungut biaya sepeserpun untuk mengikutinya. Keputusan yang dikeluarkan oleh panitia penerimaan taruna/taruni baru ini sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta juga wajib untuk selalu mengikuti perkembangan informasi yang ada pada laman catar.kemenkumham.go.id.

Informasi Terkait Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021

Dalam mengikuti pelaksanaan seleksi POLTEKIP dan POLTEKIM, terdapat beberapa informasi yang perlu untuk dipahami. Informasi ini dapat membantu untuk melancarkan keikutsertaan dalam seleksi ini sendiri. Beberapa informasi tersebut diantaranya:

  1. Bagi formasi pegawai atau pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan jalur yang ditujukkan bagi para PNS yang berada di lingkungan Kemenham. Terutama yang berada pada jajaran pemasyarakatan.
  2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang telah ditentukan. Dasarnya yaitu menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
  3. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi karena alasan apapun dianggap gugur.

Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun Akademik 2021/2022

Tidak jarang bagi para calon taruna/taruni baru Sekolah Kedinasan akan mencari informasi terkait dengan kuota penerimaan yang ada. Hal ini biasanya dilakukan untuk melihat seberapa ketatnya persaingan masuk yang ada. POLTEKIP dan POLTEKIM menggunakan dua formasi penerimaan dalam penerimaan calon taruna/taruni baru yaitu formasi umum dan pegawai. Tiap formasi juga termasuk ke dalam formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Rincian terkait kuota formasi pada POLTEKIP yang menerima total 300 taruna/taruni baru diantaranya:

  1. Formasi umum menerima sebanyak 262 taruna dan 28 taruni.
  2. Formasi khusus Putra/Putri Papua menerima sebanyak 4 taruna dan 1 taruni.
  3. Formasi khusus Putra/Putri Papua Barat menerima sebanyak 4 taruna dan 1 taruni.

Sementara itu, rincian pada kuota formasi POLTEKIM yang menerima sebanyak 300 taruna/taruni baru diantaranya:

  1. Formasi umum menerima sebanyak 219 taruna dan 71 taruni.
  2. Formasi khusus Putra/Putri Papua menerima sebanyak 3 taruna dan 2 taruni.
  3. Formasi khusus Putra/Putri Papua Barat menerima sebanyak 3 taruna dan 2 taruni.

Pada kuota formasi pegawai untuk POLTEKIP yang menerima total 50 taruna/taruni baru dengan rincian sebagai berikut:

  1. Secara umum menerima sebanyak 32 taruna dan 8 taruni.
  2. Untuk khusus Putra/Putri Papua menerima sebanyak 4 taruna dan 1 taruni.
  3. Untuk khusus Putra/Putri Papua Barat menerima sebanyak 4 taruna dan 1 taruni.

Keputusan terkait dengan kuota penerimaan yang telah dijelaskan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021.

Tahapan Seleksi Pada Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2021

Informasi yang perlu untuk diketahui para peserta dan tidak kalah pentingnya yaitu berkaitan mekanisme yang dilakukan pada pelaksanaan seleksi. Sistem yang digunakan untuk setiap tahapan seleksi yaitu menggunakan sistem gugur. Artinya, bagi para peserta yang tidak lulus atau tidak sesuai dengan standar yang ada maka akan dinyatakan gugur dari keikutsertaan dalam penerimaan taruna/taruni baru.

Tahapan seleksi yang ada diantaranya:

  1. Peserta wajib untuk mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Bagi yang lulus seleksi administrasi, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Bagi yang lulus SKD, kemudian mengikuti seleksi lanjutan. Pada seleksi ini terdiri dari beberapa seleksi yang ada. Seleksi lanjutan diantaranya Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes, serta Tes Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

Apakah kamu sudah membuka lampiran pengumuman yang tertera di website catar Kemenkumham? Jika kamu berhasil lulus seleksi administrasi, Mamikos ucapkan selamat. Jangan lupa persiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar. Semoga perjalananmu nantinya dilancarkan hingga seleksi pada tahap akhir.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah