Pengumuman Kelulusan SD SMP SMA SMK/MA 2024 dan Cara Melihatnya Secara Online
Saat ini beberapa sekolah mengadopsis sistem online untuk penumuman kelulusan siswa. Berikut cara dari Mamikos untuk melihat pengumuman secara online!
Setiap negara menetapkan aturan khusus bagi siswa sebagai syarat kelulusan.
Beberapa negara maju misalnya menetapkan kewajiban agar siswa menamatkan buku bacaan tertentu sebelum kelulusan mereka, seperti Jerman, Belanda, Prancis dan lainnya.
Namun, di Indonesia sendiri jika mengacu pada surat edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2023 mengenai penghapusan ujian nasional, ujian kesetaraan, dan pelaksanaan ujian sekolah dalam masa pandemi Covid-19, maka syarat untuk kelulusan siswa sekolah tidak lagi memerlukan nilai ujian nasional.
Dengan dihapusnya UN pada setiap jenjang hingga sekolah menengah, maka sekolah memiliki kendali penuh untuk menentukan kelulusan setiap peserta didiknya. Terkhusus bagi siswa yang berada di tingkat akhir.
Meski memiliki wewenang penuh dalam menentukan syarat kelulusan siswanya, namun persyaratan tersebut haruslah sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan Mendikbud.

Advertisement
Adapun tiga syarat lulus sekolah jika mengacu urat Edaran Mendikbud Nomor:1 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
- Memperoleh penilaian sikap atau perilaku yang baik.
- Mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh unit satuan pendidikan. Ujian yang dimaksud antara lain dalam bentuk sebagai berikut :
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, sikap dan perilaku, maupun prestasi yang diperoleh (penghargaan, hasil lomba, dan lainnya).
- Menuntaskan penugasan yang diberikan pihak sekolah.
- Menyelesaikan tes secara luring atau daring, atau dalam bentuk kegiatan lain yang diselenggarakan oleh lembaga satuan pendidikan.
- Bagi jenjang pendidikan SMK, nilai juga bisa saja berasal dari uji kompetensi keahlian yang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
Itulah tiga syarat lulus sekolah yang dapat dijadikan acuan bagi para siswa dan wali murid sekolah. Namun, perlu diketahui kebijakan tersebut bisa saja berubah sering dengan berakhirnya pandemi.
Jadwal Pengumuman Kelulusan 2024
Mengenai jadwal kelulusan siswa sekolah tahun 2024 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK jika mengacu pada Peraturan Kepala BSKAP Nomor 10 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa tanggal pengumuman kelulusan peserta didik ditetapkan sebagai berikut:
- Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 10 Juni 2024.
- Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 10 Juni 2024.
- Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk yang lain sederajat ditetapkan tanggal 6 Mei 2024.