Pengumuman Kelulusan Sipencatar 2021/2022

Apakah Anda termasuk salah satu Putra/Putri Indonesia berprestasi? Ingin melanjutkan pendidikan di Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan? Pendaftaran sipencantar 2021/2021 resmi dibuka untuk para siswa dari seluruh Indonesia. Pengumuman kelulusan sipencatar diterbitkan setelah seleksi berakhir.

Sipencatar Kementerian Perhubungan (Dephub)

tribunnews.com

Sipencatar merupakan singkatan dari Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Baru, sipencatar Dephub adalah seleksi penerimaan untuk taruna tahun ajaran baru 2021/2022 di Kementerian Perhubungan. Sipencantar Dephub telah resmi ditutup dan akan diumumkan hasil seleksi pada portal website resmi.

Para calon Taruna/Taruni yang ingin bergabung dapat mendaftar di perguruan tinggi ikatan dinas seperti politeknik, akademik, dan Sekolah Kedinasan yang diawasi dan dibentuk oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk perguruan tinggi ikatan dinas bagi para siswa/siswi yang telah lulus SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan pendidikannya. Taruna/Taruni akan belajar secara teori dan praktik untuk mengabdi pada Republik Indonesia.

Pengumuman kelulusan sipencatar 2021 hasil akhir dari rangkaian seleksi akan diterbitkan pada tanggal 2 September 2021. Para peserta dapat memantau portal website Sipencatar Dephub untuk mengetahui pengumuman dan informasi lengkap terbaru.

Jadwal Pendaftaran Sipencantar Ikatan Dinas Kemenhub 2021

Para calon pendaftar sipencantar untuk tahun ajaran 2021/2022 perlu mengetahui jadwal-jadwal pelaksanaan dan pengumuman hasil seleksi. Untuk lebih lanjut, Anda dapat melihat rangkaian jadwal kegiatan sipencatar Dephub 2021 yang sedang berlangsung seperti berikut ini:

  1. Pendaftaran untuk pola pembibitan pemda dan kemenhub dilaksanakan mulai tanggal 9 April dan ditutup pada tanggal 30 Akhir 2021.
  2. Pengumuman peserta Sipencantar yang lulus pada tahap seleksi administrasi pada tanggal 28 Mei 2021
  3. Seleksi Kemampuan Dasar akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021
  4. Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) diterbitkan pada bulan Juli 2021
  5. Tes kesehatan, Kesempatan, test Psikotest, dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 20 Agustus 2021.
  6. Pengumuman kelulusan sipencantar tahap akhir beserta nama-nama Taruna/Taruni yang berhasil lulus akan diterbitkan pada bulan September 2021.

Tata Cara Pendaftaran Sipencatar Kementerian Perhubungan 2021

Tata cara pendaftaran sipencatar tahun 2021 perlu diperhatikan dengan seksama mengingat adanya beberapa perubahan ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Para calon peserta Taruna/Taruni perlu memahami dengan seksama tata cara pendaftaran berikut ini:

  1. Calon peserta hanya boleh melakukan pendaftaran di satu Sekolah Kedinasan pada lembaga atau Kementerian. Apabila calon peserta taruna/taruni melakukan pendaftaran lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka akan dinyatakan gugur.
  2. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui website resmi secara online dimulai sejak tanggal 3 April sampai dengan 30 April 2021. Wajib mencetak tanda bukti pendaftaran secara online.
  3. Calon peserta taruna/taruni wajib registrasi ulang dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat saat pendaftaran. Pastikan peserta mengunggah (upload) berkas-berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran sebagai ketentuan yang berlaku sebelum tanggal 30 April 2021.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sipencatar Dephub 2021

Para calon peserta didik Taruna/Taruni yang ingin melakukan pendaftaran diharapkan dapat menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini beberapa daftar dokumen sesuai dengan ketentuan dan syarat pendaftaran sipencatar Dephub tahun 2021:

  1. Akte Kelahiran yang diunggah (upload) dalam bentuk format JPEG/PNG berukuran maksimal 500 kb.
  2. Pas Foto close up terbaru dengan latar belakang berwarna merah berukuran 4×6 cm. Diunggah dalam bentuk file JPEG dengan ukuran file maksimal 500 kb.
  3. Scan KTP dan KK calon peserta Taruna diunggah dengan maksimal ukuran file masing-masing 500 Kb dengan format JPEG. Namun bagi calon peserta yang belum memiliki KTP dapat meminta Surat Keterangan Kependudukan atau Surat Permintaan Pembuatan KTP.
  4. Scan Ijazah dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dalam bentuk file JPEG berukuran maksimal 500 kb.
  5. Surat Tanda Bukti Peserta Ujian Nasional yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang memiliki wewenang. Di scan dalam bentuk format JPEG dengan ukuran file maksimal 500 kb.

Sebelum pengumuman kelulusan sipencatar diterbitkan, para peserta perlu mengunggah dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing Sekolah Kedinasan. Dokumen-dokumen lain yang perlu dipersiapkan setelah melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Para calon peserta Taruna/Taruni yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengunggah berkas Surat Keterangan Program Keahlian dan Kompetensi yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang. Berkas diunggah ke dalam bentuk file JPEG berukuran maksimal 500 kb.
  2. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa calon peserta belum pernah menikah dan ditandatangani oleh Kepala Desa. Diunggah dalam format JPEG dengan ukuran file maksimal 500 kb.
  3. Surat pernyataan yang diunduh melalui website resmi saat melakukan pendaftaran dan telah ditandatangani oleh peserta di atas materai 6000 rupiah. Diunggah dalam bentuk JPEG berukuran 500 kb.
  4. Kartu tanda bukti pendaftaran dalam format pdf berukuran maksimal 500 kb, yang didapatkan dari portal website resmi saat selesai melakukan pendaftaran.
  5. Batas akhir pengunggahan (upload) berkas dan dokumen adalah tanggal 02 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran Peserta Sipencatar Secara Online

Pendaftaran tidak hanya terbuka dan dilakukan secara langsung namun juga dapat dilakukan melalui sistem online. Bagi peserta yang ingin mendaftar sipencatar 2021 secara online, para peserta calon pelamar sekolah kedinasan perlu mempersiapkan hal wajib berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan NIK Kepala Keluarga seperti yang tertera dalam Kartu Keluarga.
  2. Membawa data dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing Sekolah Kedinasan.

Seleksi dan Pendaftaran 

Pendaftaran peserta tahap awal secara online dan pengumuman kelulusan sipecantar dapat dilakukan melalui Portal SSCN pada link https://sscndikdin.bkn.go.id kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran pada Sekolah Dinas sesuai minat masing-masing calon peserta.

Calon peserta seleksi hanya boleh melakukan pendaftaran sebanyak 1 (satu) kali per periode pendaftaran dan hanya pada 1 (satu) Sekolah Dinas. Jika calon peserta terbukti mendaftar di lebih dari 1 (satu) Sekolah Dinas, maka dapat dinyatakan gugur (Diskualifikasi) pada tahap awal.

Seleksi dan tes ujian dilakukan oleh para peserta secara serentak di seluruh wilayah Indonesia melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). Adapun tahapan-tahapan seleksi selanjutnya akan ditentukan oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

Persyaratan Tambahan/Khusus

Beberapa instansi atau Sekolah Kedinasan yang membuka seleksi penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 memiliki syarat pendaftaran khusus. Syarat dan ketentuan khusus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing Sekolah Kedinasan. Calon peserta wajib membaca ketentuan pendaftaran dengan seksama.

Demikian informasi mengenai pengumuman kelulusan sipencatar Dephub tahun 2021. Informasi lebih lanjut dapat Anda lihat pada platform resmi dari Kementerian Perhubungan. Jangan sampai lewatkan jadwal seleksi penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan Sipencatar.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah