Pengumuman Hasil PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Zonasi dan Cara Daftar Ulang
Pengumuman Hasil PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Zonasi dan Cara Daftar Ulang – Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera diumumkan.
Pengumuman hasil ini dikhususkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi.
Bagi para calon siswa SMP sederajat yang sedang mencari informasi pengumuman hasil PPDB SMP Kota Depok 2024, sebaiknya simak ulasan di informasi di bawah ini!
PPDB SMP Kota Depok 2024
Daftar Isi
Daftar Isi
Ketika mendengar PPDB, mungkin orang tua dan calon siswa sudah tidak asing lagi.
Pasalnya, PPDB merupakan kesempatan siswa untuk memilih sekolah tujuan sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka masing-masing.
PPDB adalah suatu sistem pendaftaran calon peserta didik baru yang lulus dari sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat melanjutkan pendidikan di tingkat selanjutnya yaitu mulai PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.
Saat ini, di berbagai daerah mayoritas mulai melaksanakan PPDB secara online yang diselenggarakan oleh Pustekkom dengan kerjasama pemerintah setempat.
PPDB terdiri dari beberapa jalur seleksi, setiap jalur seleksi memiliki ketentuan dan proses seleksi yang berbeda-beda.
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Kota Depok memiliki jumlah penduduk yang padat, sehingga persaingan untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya akan cukup ketat.
Bahkan, setiap tahunnya Kota Depok kebanjiran peserta yang mendaftar PPDB. Tingginya minat peserta PPDB tidak lain karena sistem seleksi yang transparan dan mudah untuk dilakukan.
Jalur pendaftaran PPDB Kota Depok 2024 terdiri dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, Inklusi, Prestasi, Perpindahan, Tugas Orang Tua, dan Zonasi.
Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan semua hal untuk mengikuti PPDB 2024. Calon siswa dan orang tua harus memahami seluruh ketentuan, persyaratan, proses seleksi, dan jadwal seleksi.
PPDB Kota Depok Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur yang disediakan untuk bisa mengikuti PPDB Kota Depok.
Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk mendapatkan prioritas penerimaan pada pelaksanaan PPDB.
Sistem zonasi bertujuan untuk memastikan bahwa akses pendidikan merata dan adil bagi setiap calon peserta didik baru.
Jalur zonasi sendiri memiliki jumlah kuota yang lebih banyak jika dibandingkan dengan jalur PPDB lainnya yaitu sebanyak 50% dari keseluruhan kuota PPDB 2024.
Agar bisa mengikuti jalur ini, calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya yaitu domisili calon peserta didik baru dengan alamat pada KK (Kartu Keluarga) yang diterbitkan paling lambat satu tahun dari pendaftaran PPDB.
Persyaratan Umum PPDB Kota Depok
Calon peserta didik baru yang akan mengikuti PPDB Kota Depok 2024 pada jalur zonasi harus melengkapi syarat umum, diantaranya:
- Lulusan SD/MI/SDLB/Program Paket A yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024
- Menyertakan KTP orang tua/wali
- Menyertakan akta kelahiran
- Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2024/2023.
- Syarat usia calon peserta didik baru adalah maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2024
- Surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani oleh orang tua atau wali dengan bermaterai Rp10 ribu.
Cara Pendaftaran PPDB Kota Depok
Pendaftaran PPDB Kota Depok 2024 dilaksanakan secara online, mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil.
Pendaftaran seleksi calon peserta didik baru untuk jenjang SMP bisa dilakukan melalui https://depok.siap-ppdb.com.
Adapun cara daftar PPDB bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Calon peserta didik agar menyiapkan terlebih dahulu berkas sesuai dengan persyaratan
- Calon peserta didik selanjutnya melakukan pendaftaran secara online melalui laman http://kotadepok.siap-ppdb.com
- Calon peserta didik memilih sekolah tujuan
- Calon peserta didik mengunggah berkas persyaratan
- Calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran
- Operator sekolah selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas dan pengajuan pendaftaran online
- Calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran di situs publik
- Calon peserta didik memantau hasil seleksi.
Jadwal PPDB Kota Depok Jalur Zonasi
Jadwal seleksi setiap jalur PPDB Kota Depok akan berbeda-beda. Sehingga, calon peserta didik agar mengetahui jadwal lengkap PPDB sesuai dengan jalur PPDB yang dipilih.
Adapun jadwal PPDB Kota Depok untuk jalur seleksi zonasi bisa kamu lihat di bawah ini:
- Pendaftaran : 3 – 4 Juni 2024
- Pengumuman : 5 Juni 2024
- Lapor diri : 13 – 14 Juni 2024 (Luring di sekolah tujuan)
Cara Melihat Pengumuman Hasil PPDB Kota Depok 2024
Pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Depok 2024 untuk jalur zonasi bisa kamu akses mulai 5 Juni 2024 pada pukul 08.00 WIB. Pengumuman bisa dilihat secara daring melalui situs resmi PPDB Kota Depok.
Namun, jika masing bingung untuk cek hasil pengumuman hasil PPDB SMP Kota Depok 2024, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Pertama, buka browser pada perangkat kamu lalu kunjungi laman resmi PPDB Kota Depok melalui https://depok.siap-ppdb.com/
- Pada halaman selanjutnya akan ditampilkan menu yang berisi jalur seleksi PPDB 2024, pilih jalur zonasi
- Setelah itu, kamu akan masuk ke halaman selanjutnya pilih “Hasil Seleksi Zonasi” kemudian pilih sekolah yang dituju.
- Tunggu hingga laman selesai memuat, setelah itu akan ditampilkan nama-nama siswa yang berhasil lolos pada seleksi jalur zonasi.
Setelah pengumuman hasil, kamu supaya tidak buru-buru menutup browser kamu. Selanjutnya agar membaca ketentuan pada website terkait proses daftar ulang.
Sebab, proses seleksi tidak berhenti sampai disitu saja. Siswa selanjutnya akan diminta untuk lapor diri atau daftar ulang mulai 13 – 14 Juni 2024 secara offline di sekolah tujuan.
Cara Daftar Ulang
Pendaftaran ulang setelah pengumuman hasil adalah hal yang penting kamu perhatikan, pasalnya pendaftaran ulang merupakan rangkaian sebelum kamu secara resmi dinyatakan sebagai siswa di sekolah tersebut.
Pendaftaran ulang akan dilakukan secara langsung di sekolah tujuan, namun sebelum itu calon siswa baru agar menyiapkan beberapa dokumen, diantaranya:
- Mencetak surat keterangan lulus atau bukti diterima di sekolah tujuan.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
- melampirkan SPTJM, format surat dapat diunduh melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/
Perlu diperhatikan bahwa jadwal lapor diri atau daftar ulang hanya akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan di atas.
Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal tersebut, maka akan dinyatakan gugur.
Penutup
Demikian ulasan mengenai pengumuman hasil PPDB SMP Kota Depok 2024 jalur zonasi dan cara daftar ulang yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
Jika kamu ingin mencari tahu informasi penting lainnya, kamu bisa mengunjungi blog Mamikos. Akan ada banyak sekali artikel menarik yang wajib kamu ketahui.
Pastikan download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kesayangan kamu, ya!
FAQ
PPDB SMP 2024 dibuka sekitar bulan Juni 2024.
PPDB Kota Depok 2024 dibuka mulai tanggal 3 – 4 Juni 2024 untuk jalur zonasi.
PPDB 2024 Jabar dibuka mulai tanggal 3 – 7 Juni 2024 untuk tahap pertama.
PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai tanggal 10 Juni 2024.
Kelulusan SMP 2024 dilaksanakan pada bulan Juni.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: