Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id, Cek Namamu Sekarang
Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id, Cek Namamu Sekarang – Hasil PPPK Guru 2022 baru saja diumumkan, kamu bisa melihatnya pada link di bawa ini.
Saat ini proses masih pada tahap pengumuman untuk Kelulusan Pasca Sanggah, kamu masih perlu melakukan proses selanjutnya sesuai dengan jadwal yang tertera.
Yuk, cek ulasan lengkap mengenai link pengumuman PPPK Guru 2022 Via
sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id, Cek Namamu Sekarang!
Kategori
Pelamar Guru ASN PPPK Tahun 2022
Daftar Isi
Daftar Isi
Untuk proses yang selanjutnya dari para pelamar Guru ASN PPPK Tahun 2022 adalah pengisian DRH NI PPPK yang berlangsung pada tanggal 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
Setelah melalui proses tersebut, masih terdapat langkah terakhir yaitu usul penetapan NI PPPK yang berlangsung sejak tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.
Persiapkan segalanya dengan baik agar kamu dapat lolos melewati seluruh tahapannya dan menjadi Guru ASN PPPK Tahun 2022.
Jika kamu ingin mengecek segala informasinya lebih lanjut, kamu dapat melihatnya pada pengumuman PPPK Guru 2022 Via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id yang ada di bawah ini.
Sebelumnya, berikut adalah kategori untuk pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022:
Pelamar
Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan seluruh peserta yang telah berhasil mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru pada Tahun 2021 dan telah memenuhi pada Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan pada guru dari kategori pelamar untuk prioritas I dilakukan berdasarkan pada urutan sebagai berikut.
- THK-II yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada hasil seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada hasil seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada hasil seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada hasil seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar
Prioritas II
Pelamar
pada prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk ke dalam THK-II pada
kategori pelamar di prioritas I.
Pelamar
Prioritas III
Pelamar
pada prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk ke dalam Guru
non-ASN pada kategori pelamar di prioritas I di satuan pendidikan yang telah diselenggarakan
oleh pemerintah daerah dan memiliki bentuk keaktifan mengajar minimal selama 3
(tiga) tahun atau setara juga dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pelamar
Umum
Pelamar umum terdiri atas:
- Lulusan PPG yang telah terdaftar pada database sebuah kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
- Pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.
Persyaratan
Guru ASN PPPK Tahun 2022
- Pelamar
merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI); - Usia
minimalnya adalah 20 (dua puluh) tahun dan juga maksimal 59 (lima puluh
sembilan) tahun pada saat akan melakukan pendaftaran; - Tidak
pernah dipidana dengan langkah pidana penjara berdasarkan pada putusan
pengadilan yang sudah memiliki kekuatan pada hukum tetap karena telah melakukan
tindak pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih; - Tidak
pernah diberhentikan dengan cara hormat tidak atas pada permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara
Republik Indonesia, ataupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai seorang pegawai
swasta; - Tidak
menjadi anggota atau pengurus dalam partai politik; - Memiliki
sertifikat sebagai pendidik dan/atau kualifikasi dalam Pendidikan dengan
jenjang paling rendah sebagai sarjana atau diploma empat sesuai dengan
persyaratan; - Sehat
secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan dalam Jabatan yang dilamar; - Surat
keterangan berkelakuan baik; dan - Persyaratan
lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dari jabatan yang ditetapkan oleh menteri
yang telah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi.
Pengumuman
PPPK Guru 2022 Via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id
Cara
Untuk Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Situs SSCASN BKN
- Buka pada situs sscasn.bkn.go.id yang tertaut
- Klik pada menu berbentuk ikon dengan garis tiga pada bagian sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, pilih pada opsi ‘Login’
- Pada bagian laman login, masukkanlah NIK dan password, lalu tekan ‘Masuk’
- Hasil dari seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul otomatis pada dashboard
Cara
Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Melalui situs Kemdikbud
- Buka situs gurupppk.kemdikbud.go.id yang tertaut
- Klik pada menu berbentuk ikon dengan garis tiga pada bagian sudut atas kanan layar
- Pada bagian pilihan menu, pilih pada opsi ‘Pengumuman’
- Masukkanlah NIK, nomor peserta, dan hasil dari penjumlahan angka yang tampil pada bagian layar
- Hasil dari seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul otomatis pada dashboard
Jadwal
Seleksi Untuk Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022
- Pengumuman dari Hasil Seleksi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 2-3 Februari 2023
- Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman untuk Kelulusan Pasca Sanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023
Daftar
Gaji dari PPPK Guru
- Untuk golongan I sebesar: Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200
- Untuk golongan II sebesar: Rp1.960.200 sampai Rp2.843.900
- Untuk golongan III sebesar: Rp2.043.200 sampai Rp2.964.200
- Untuk golongan IV sebesar: Rp2.129.500 sampai Rp3.089.600
- Untuk golongan V sebesar: Rp 2.325.600 sampai Rp3.879.700
- Untuk golongan VI sebesar: Rp2.539.700 sampai Rp4.043.800
- Untuk golongan VII sebesar: Rp2.647.200 sampai Rp4.214.900
- Untuk golongan VIII sebesar: Rp2.759.100 sampai Rp4.393.100
- Untuk golongan IX sebesar: Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000
- Untuk golongan X sebesar: Rp3.091.900 sampai Rp5.078.000
- Untuk golongan XI sebesar: Rp3.222.700 sampai Rp5.292.800
- Untuk golongan XII sebesar: Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800
- Untuk golongan XIII sebesar: Rp3.501.100 sampai Rp5.750.100
- Untuk golongan XIV sebesar: Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300
- Untuk golongan XV sebesar: Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900
- Untuk golongan XVI sebesar: Rp3.964.500 sampai Rp6.511.100
- Untuk golongan XVII sebesar: Rp4.132.200 sampai Rp6.786.500
Penutup
Itu tadi pembahasan mengenai pengumuman PPPK Guru 2022 via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id.
Semoga artikel ini dapat membantu kamu yang sedang mendaftar sebagai calon ASN PPPK Guru 2022.
Harapannya, kamu dapat lolos dalam tahap seleksi ini dan dapat melanjutkan pada proses selanjutnya hingga selesai pada proses akhir.
Cek terus perkembangan informasi selanjutnya pada lama SSCASn atau Kemendikbud. Kamu juga bisa melihat informasi lainnya pada kolom di internet.
Demikian pembahasan mengenai pengumuman PPPK Guru 2022 via sscasn bkn go id dan gurupppk kemdikbud go id, kamu dapat membaca artikel lainnya mengenai tahap seleksi atau link pengumuman pendaftaran lainnya pada kolom yang tersedia di Mamikos.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: