Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 – Sebagai calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti para pendaftar sangat menunggu-nunggu momen pengumuman-pengumuman penting. Salah satu di antaranya adalah pengumuman hasil Ujian Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk kamu yang sudah melaksanakan Ujian Kompetensi dan penasaran dengan hasilnya, simak informasi di bawah ini dengan cermat, ya.

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

kitalulus.com

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan direkrut karena dianggap memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Selama masa kerjanya, PPPK diangkat berlandaskan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Untuk tahun 2021 ini, PPPK terbagi dalam dua jenis, yakni PPPK Guru dan PPPK non-guru. PPPK Guru sebelumnya telah melalui serangkaian proses seleksi, yaitu masa pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, dan tes kompetensi. Pada artikel ini Mamikos akan memberi link pengumuman untuk para peserta PPPK Guru yang telah melaksanakan tes kompetensi.

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2021

Pada tanggal 10 Agustus 2021, hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sudah mulai dirilis. Selanjutnya, pada tanggal 11 Agustus 2021 para pelamar  PPPK Guru sudah dapat mengakses pengumuman tersebut. Hasil seleksi administrasi tersebut sempat mengalami penyesuain dari jadwal sebelumnya. Di mana seharusnya pengumuman itu ada pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021.

Penyesuaian jadwal tersebut diakibatkan proses verifikasi berkas para pendaftar yang masih berjalan. Oleh karena itu, Kemendikbud putuskan untuk menjadwalkan ulang tanggal seleksi administrasi. Jadwal seleksi administrasi diundur menjadi tanggal 10 dan 11 Agustus 2021. Sedangkan, untuk wilayah Papua dan Papua Barat hasil seleksi administrasi dirilis pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021.

Pelamar PPPK Guru tahun 2021 dapat mengakses hasil seleksi administrasi melalui akun SSCASN. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan untuk cek pengumuman PPPK Guru:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pada bagian menu bar, klik ‘Login’
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom yang tersedia
  4. Ketuk pada tulisan ‘Masuk’
  5. Berikutnya, SSCASN akan menampilkan pesan otomatis yang menyatakan hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021

Apabila pelamar PPPK Guru dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka orang tersebut dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Tahapan lanjutan itu adalah ujian kompetensi. Nantinya, materi ujian kompetensi menyesuaikan dengan masing-masing formasi yang dilamar. Untuk teknisnya sendiri, ujian kompetensi PPPK Guru tahun 2021 akan dilaksanakan dengan berbasis komputer atau UNBK.

Jika pelamar PPPK Guru 2021 dinyatakan tidak lulus, tetapi merasa telah memenuhi seluruh persyaratan, maka kepadanya dipersilahkan untuk mengajukan sanggah. Sanggahan tersebut dapat dilakukan secara online melalui SSCASN. Jadwal umum untuk masa sanggah sendiri dimulai sejak tanggal 12 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021. Sedangkan, untuk wilayah Papua dan Papua Barat mulai dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2021.

Masa sanggah dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Tidak hanya melalui sanggahan, tetapi ada opsi lain yang dapat diikuti oleh pelamar PPPK Guru, yaitu dengan mendaftar kembali PPPK Guru pada formasi II dan formasi III. Sebab, untuk tahun 2021 ini para pelamar PPPK Guru diberi kesempatan untuk mendaftar sampai dengan tiga kali.

Pendaftaran untuk Formasi II dijadwalkan jatuh pada tanggal 18 sampai dengan 24 September 2021. Sedangkan, untuk Formasi III penjadwalannya jatuh pada tanggal 29 OKtober sampai dengan 4 November 2021. Namun, perlu diingat bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Ujian Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021

Jika ditilik secara umum, setidaknya terdapat empat jenis konten untuk Ujian Kompetensi PPPK Guru tahun 2021, yaitu:

1.Kompetensi teknis yang sesuai mata pelajaran

  1. Butir soal: 80 – 100 nomor
  2. Waktu: 120 menit
  3. Bobot: 60%

2. Manajerial

  1. Butir soal: 25 nomor
  2. Waktu: 25 menit
  3. Bobot: 40%

3. Sosio Kultural

  1. Butir soal: 20 soal
  2. Waktu: 15 menit
  3. Bobot: 40%

4. Pertanyaan wawancara yang jawabannya diberikan secara tertulis

  1. Butir soal: 10 soal
  2. Waktu: 10 menit
  3. Bobot: 40%

Jadi, untuk keseluruhan bobot soal Ujian Kompetensi berjumlah 135 sampai dengan 155 soal dengan total waktu 170 menit.

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 untuk Ujian Seleksi Kompetensi

Pelamar PPPK Guru tahun 2021 yang lulus dalam tahapan seleksi administrasi dapat melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai dengan Formasi yang telah dipilih sebelumnya. Tahapan Ujian Seleksi Kompetensi ini dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria tertentu, yaitu:

  1. Guru non-ASN yang menjadi tenaga pengajar di Satuan Pendidikan yang digelar oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II berdasarkan database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Sebelumnya, Mamikos telah menyinggung bahwa artikel ini akan menginformasikan link pengumuman hasil seleksi Tes Kompetensi PPPK Guru 2021. Namun, sampai saat ini informasi tersebut belum dirilis oleh pihak BKN. Jangan mengkhawatirkan tentang hasil tes tersebut secara berlebihan. Mamikos akan mengupdate informasinya jika pengumuman tersebut sudah keluar.

Pemilihan Formasi II dan Formasi III PPPK Guru 2021

Pemilihan Formasi II PPPK Guru 2021

Untuk pelamar PPPK Guru tahun 2021 yang dinyatakan tidak lulus pada Ujian Seleksi Kompetensi I bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama pada proses seleksi selanjutnya. Persyaratannya sebagai berikut:

  1. Guru non-ASN yang menjadi tenaga pengajar di Satuan Pendidikan yang digelar oleh suatu instansi daerah dan juga terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  2. Pelamar merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang sesuai dengan database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  3. Pelamar juga bisa seorang guru Swasta yang mengajar di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang sampai dengan masa pendaftaran belum menjadi guru maupun belum tercatat di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek.

Pemilihan Formasi III PPPK Guru 2021

Untuk pelamar PPPK Guru tahun 2021 yang dinyatakan tidak lulus pada Ujian Seleksi Kompetensi II bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama pada proses seleksi selanjutnya. Persyaratannya sebagai berikut:

  1. Guru non-ASN yang menjadi tenaga pengajar di Satuan Pendidikan yang digelar oleh suatu instansi daerah dan juga terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  2. Pelamar merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang sesuai dengan database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
  3. Pelamar juga bias seorang guru Swasta yang menjadi tenaga pengajar di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan tercatat sebagai guru di Dapodik yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi II.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang sampai masa pendaftaran belum menjadi guru maupun belum terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Khusus untuk Ujian Kompetensi II dan III belum diketahui secara pasti pada tanggal berapa akan dilaksanakan. Namun, Ujian Kompetensi II dan III dilaksanakan sesuai dengan Formasi yang sebelumnya telah dipilih.

Nah, itu tadi ulasan mengenai hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021. Semoga informasi yang Mamikos bagikan ini bermanfaat untuk kamu, ya.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta