Pengumuman Seleksi PPDB SMA/SMK Provinsi NTT 2024/2025 serta Cara Daftar Ulang
Hasil seleksi PPDB untuk jenjang SMA/SMK di Provinsi NTT sebentar lagi diumumkan. Simak pengumuman beserta cara daftar ulangnya di sini!
C. PPDB untuk SMA dan SMK Online Tahap II
- Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2024 pukul 08.00 – 16.00 WITA;
- Verifikasi (khusus SMA): 4 – 5 Juli 2024 pukul 08.00 – 20.00 WITA;
- Pengumuman: 6 Juli 2024 pukul 08.00 WITA;
- Pendaftaran Ulang: 8 – 10 Juli 2024 pukul 09.00 – 16.00 WITA.
D. PPDB untuk SMA, SMALB dan SMK Offline
- Pendaftaran: 19 Juni – 10 Juli 2024 pukul 08.00 – 16.00 WITA
CPDB yang diterima PPDB tapi tidak melaksanakan prosedur daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hari pertama Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai pada tanggal 15 Juli 2024.
Tata Cara Pendaftaran PPDB di Provinsi NTT

Advertisement
Setelah semua persyaratan siap, maka kamu bisa mendaftar PPDB.
Di bawah ini Mamikos meringkas tahapan dan alur untuk mendaftar PPDB di Provinsi NTT seperti yang tercantum di laman resmi pengumuman seleksi PPDB SMA/SMK Provinsi NTT 2024. Simak ya!
1 Pendaftaran
Proses pendaftaran PPDB Online NTT dimulai dengan pengajuan pendaftaran melalui situs resmi https://ntt.siap-ppdb.com.
Setelah selesai, kamu bisa langsung mencetak bukti pengajuan pendaftaran tersebut.
2. Pemberkasan dan Verifikasi
Setelah melakukan pengajuan pendaftaran, maka kamu bisa langsung membawa bukti cetak pengajuan pendaftaran beserta berkas persyaratan dan menyerahkannya kepada operator di lokasi pendaftaran sekolah pilihan.
Panitia akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah berhasil, peserta akan menerima bukti pendaftaran yang telah dicetak. Simpan bukti tersebut hingga proses pendaftaran selesai.
3. Pengumuman Hasil Akhir
Setelah mendaftar, tahap berikutnya adalah mengikuti seleksi yang dilakukan secara online.
Kamu harus menunggu hingga pengumuman hasil akhir yang juga akan diumumkan melalui situs https://ntt.siap-ppdb.com.
4. Lapor Diri
Bagi peserta yang dinyatakan lulus maka kamu bisa mendatangi sekolah tempat lulus dan melakukan lapor diri dengan membawa dokumen kelengkapan yang sudah ditentukan oleh sekolah.
Ikuti proses tersebut hingga selesai. Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan lapor diri hingga batas waktu yang ditentukan dapat dibatalkan status kelulusannya.