Advertisement
Source : Canva/@pixelshot

Pengumuman SIAP PPDB Online 2024 Hari Ini, Cek di Sini!

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara keseluruhan dilaksanakan dengan sistem online.

28 April 2024 Almara Jati

Pengumuman SIAP PPDB Online 2024 Hari Ini, Cek di Sini! – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara keseluruhan dilaksanakan dengan sistem online dilakukan melalui laman web masing-masing daerah.

Yuk, simak informasi tentang pengumuman SIAP PPDB online di bawah ini!

Informasi Pengumuman SIAP PPDB Online 2024

Pengumuman SIAP PPDB Online
Canva/@pixelshot

Selain menunggu pendaftaran, calon peserta didik baru tentunya juga menantikan pengumuman SIAP PPDB Online 2024. Jika kamu salah satu dari calon peserta didik yang sedang berburu sekolah, kamu pasti menantikan apakah kamu diterima di sekolah idamanmu atau tidak.

Pengumuman SIAP PPDB Online akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup. Kalau kamu belum tahu, berikut Mamikos akan bagikan informasi terkait pengumuman SIAP PPDB Online 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024

Keunggulan Pelaksanaan SIAP PPDB Online 2024

Pelaksanaan SIAP PPDB Online memiliki beberapa keunggula. Lalu, apa keunggulan dari sistem pendaftaran PPDB berbasis online?

  1. Mempermudah kamu untuk melakukan pendafaran siswa baru.
  2. Mempermudah akses terhadap informasi penerimaan siswa baru.
  3. Pendaftaran akan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau.
  4. Efisiensi pembiayaan dan mengurangi risiko terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
  5. Memberikan akses yang luas kepada masyarakat.
  6. Kamu dapat mengakses semua informasi terkait PPDB Online melalui Dekstop, Laptop, Tablet maupun Mobile Phone baik dengan layanan internet, SMS dan aplikasi Android.
Bagaimana Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Online 2024/2025? Ini Caranya

Jalur Pendaftaran SIAP PPDB Online 2024

Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, SIAP PPDB Online dilaksanakan melalui 4 jalur dengan alokasi kuota tertentu bagi tiap jalur. Besaran kuota jalur zonasi ditetapkan paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Sementara penerimaan melalui jalur afirmasi dibuka sebesar 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali diberi kuota 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. Berikut syarat dan ketentuan dari setiap jalur.

Jalur Zonasi

  1. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
  2. Kuota jalur zonasi termasuk untuk anak penyandang disabilitas.
  3. Domisili calon peserta didik dibuktikan dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB Online.
  4. Kartu Keluarga bisa digantikan dengan surat keteranga domisili yang diterbitkan oleh RT atau RW yang kemudian dilegalisir Lurah atau Kepala Desa atau pejabat setempat yang berwenang.
  5. Calon peserta didik tinggal di wilayah domisili dengan jangka waktu paling singkat 1 tahun sejak penerbitan surat keterangan domisili.
  6. Sekolah akan memprioritaskan calon peserta didik dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dalam wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan sekolah tujuan.

Halaman:

Advertisement