Memahami 6 Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional, Mana yang Lebih Baik?

Apakah Anda masih bingung ingin mengambil jenis KPR yang mana?
Yuk, ketahui perbedaan KPR syariah dan konvensional.

19 Oktober 2023 Lintang Filia

6 Memahami Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional, Mana yang Lebih Baik? – Memiliki rumah pribadi menjadi impian banyak orang. Namun banyak kendala untuk merealisasikannya, seperti finansial.

Anda bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR untuk dapat mewujudkan impian memiliki rumah pribadi.

KPR sendiri adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan.

Sebagaimana yang kita tahu, bank menyediakan layanan perbankan konvensional dan syariah. Begitupula dengan jenis KPR yang ditawarkan.

Simak pembahasan tentang perbedaan KPR syariah dan konvenisonal di artikel ini sampai habis, ya!

Apa itu KPR Syariah?

Memahami perbedaan KPR syariah dan KPR konvensional, mana yang lebih baik
freepik.com/@wirestock

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah bentuk pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Beberapa prinsip utama dalam KPR Syariah melibatkan transparansi, berbagi risiko dan keuntungan antara bank dan peminjam, serta adanya jaminan aset fisik yang dibiayai.

Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem bunga, KPR Syariah didasarkan pada prinsip bagi hasil (Mudharabah) atau pembiayaan bersama (Musyarakah Mutanaqisah).

· Mudharabah

Bank dan peminjam bekerja sama sebagai mitra. Bank menyediakan dana untuk pembelian properti dan peminjam bertanggung jawab atas pengelolaan properti tersebut.

Keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari investasi properti dibagi sesuai dengan kesepakatan awal antara bank dan peminjam.

· Musyarakah Mutanaqisah

Bank dan peminjam bekerja sama untuk membeli properti. Kemudian peminjam secara bertahap membeli kepemilikan bank dengan pembayaran cicilan.

Setiap pembayaran mengurangi kepemilikan bank dan meningkatkan kepemilikan peminjam.

Peminjam memiliki hak untuk tinggal di properti tersebut seiring dengan pembayaran cicilan.

Syarat KPR Syariah

Proses KPR Syariah melibatkan akad atau perjanjian antara bank dan peminjam, yang mencakup persyaratan dan ketentuan pembiayaan, pembagian keuntungan, dan tanggung jawab bersama.

Produk KPR Syariah ini diharapkan untuk mematuhi prinsip-prinsip etika dan moral Islam dalam hal pembiayaan perumahan.

Syarat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah dapat bervariasi antara bank syariah yang satu dengan yang lainnya.

Di bawah ini adalah beberapa syarat umum yang biasanya diterapkan.

1. Peminjam diharuskan beragama Islam, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang diterapkan oleh bank syariah.

2. Peminjam harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan oleh bank syariah, baik minimal maupun maksimal.

3. Masa kerja dan pendapatan yang stabil.

4. Informasi mengenai pekerjaan atau jenis usaha yang dijalankan. Beberapa bank syariah mungkin memiliki persyaratan khusus terkait jenis pekerjaan atau usaha.

5. Dokumen pribadi seperti KTP, kartu keluarga, dan dokumen-dokumen lain yang diminta oleh bank.

6. Dokumen bukti pendapatan seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau dokumen lain yang menunjukkan kemampuan finansial.

7. Beberapa bank syariah memerlukan peminjam untuk membuka rekening di bank tersebut sebagai syarat pengajuan KPR.

8. Jika peminjam telah memilih properti tertentu, dokumen-dokumen terkait properti seperti sertifikat tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) mungkin diperlukan.

10. Peminjam tidak boleh terdaftar dalam daftar hitam bank atau lembaga keuangan lainnya.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Akad

Perbedaan KPR syariah dan konvensional terletak pada jenis akad jual beli yang digunakan.

Pada KPR konvensional, akad transaksi melibatkan kesepakatan antara nasabah dan bank mengenai biaya pinjaman, bunga KPR, dan biaya lainnya.

Di sisi lain, KPR syariah menggunakan akad murabahah. Dalam akad ini, bank syariah membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah dan kemudian menjualnya kembali kepada nasabah.

Selama proses angsuran, bank syariah tidak menetapkan tambahan bunga, menjadikan transaksi ini bebas riba.

Keuntungan bank syariah diperoleh dari penjualan rumah yang telah disepakati sebelumnya.

Besaran angsuran rumah tetap selama jangka waktu yang telah ditentukan.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Suku Bunga

Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya bahwa KPR syariah tidak menetapkan tambahan bunga sesuai dengan syariat Islam yang melarang adanya riba.

Tidak adanya suku bunga ini menjadi perbedaan KPR syariah dan konvensional yang paling utama.

Namun, untuk lebih jelasnya simak beberapa hal tentang suku bunga KPR di bawah ini.

Close