5 Perbedaan Pegawai Kontrak dan Tetap di BUMN 2025, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Sudah siap menajdi insan BUMN? Yuk, cek perbedaan oegawai kontrak dan tetap di BUMN.

18 Maret 2025 Nuril Hidayah

5 Perbedaan Pegawai Kontrak dan Tetap di BUMN 2025, Mana yang Lebih Menguntungkan? โ€“ Buat kamu yang lagi ingin kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pasti sering mendengar istilah pegawai kontrak dan pegawai tetap, kan? Tapi, sebenarnya apa sih perbedaan dua status ini? Mana yang lebih menguntungkan buat masa depan karier kamu?

Semua tahu BUMN itu idaman banyak orang karena gajinya oke, tunjangannya menarik, dan ada kepastian kerja. Sebentar lagi, Rekrutmen Bersama BUMN 2025 sudah dibuka, segera siapkan diri ya!

Nah, agar tidak bingung, yuk mari bahas apa saja perbedaan pegawai kontrak dan tetap di BUMN bersama Mamikos! ๐Ÿ‘ท๐Ÿ˜ƒ

Apa Itu Pegawai Kontrak dan Pegawai Tetap di BUMN?

Perbedaan Pegawai Kontrak dan Tetap di BUMN
Canva/@interstid

Banyak orang mengira kalau sudah kerja di BUMN, otomatis langsung jadi pegawai tetap. Faktanya, ada dua jalur utama yaitu pegawai kontrak dan pegawai tetap. 

Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang wajib kamu pahami sebelum memilih jalur karier yang paling cocok untuk kamu.

1. Pegawai Tetap

Pegawai tetap adalah karyawan yang memiliki hubungan kerja jangka panjang dengan BUMN tanpa batas waktu tertentu. Mereka bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), jadi tidak perlu khawatir untuk kontrak yang tiba-tiba habis atau tidak diperpanjang. 

Selain itu, pegawai tetap biasanya punya jalur karier yang lebih jelas dan berbagai fasilitas yang menggiurkan. Sebagai pegawai tetap, kamu juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti dana pensiun, bonus tahunan, dan asuransi kesehatan yang lebih lengkap. 

Tentu saja ini menjadi daya tarik utama bagi mereka yang ingin memiliki kestabilan finansial dalam jangka panjang. Ditambah lagi, pegawai tetap sering mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesional yang bisa membantu meningkatkan keterampilan di dunia kerja.

2. Pegawai Kontrak

Pegawai kontrak bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang artinya ada masa berlaku tertentu, misalnya satu atau dua tahun. Setelah masa kerja selesai, kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan, tergantung kebutuhan perusahaan. 

Meskipun lebih fleksibel, pegawai kontrak tidak selalu punya kepastian kerja yang sama seperti pegawai tetap.

Namun, menjadi pegawai kontrak juga punya keuntungan tersendiri. Biasanya, posisi kontrak memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja di berbagai bidang sebelum menentukan jalur karier yang paling sesuai. 

Selain itu, beberapa perusahaan menawarkan gaji yang lebih besar bagi pegawai kontrak dibandingkan pegawai tetap untuk posisi yang sama, sebagai kompensasi atas ketidakpastian status kerja. 

5 Perbedaan Utama Pegawai Kontrak vs Pegawai Tetap

Ada banyak tahapan tes yang harus kamu lalui untuk menjadi insan BUMN, mulai dari Tes Kompetensi Dasar, Tes Kemampuan Bidang BUMN, dan Wawancara, apakah kamu sudah siap?

Sebelum memutuskan mau jadi pegawai tetap atau pegawai kontrak, penting buat tahu perbedaan mendasar di antara keduanya. 

Ada lima aspek utama yang bisa jadi bahan pertimbangan yaitu stabilitas kerja, gaji dan tunjangan, jenjang karier, hak cuti, serta peluang diangkat jadi pegawai tetap. Yuk, kita bahas satu per satu!

1. Stabilitas Kerja

Pegawai tetap memiliki kepastian kerja yang lebih tinggi karena mereka sudah diikat dengan kontrak jangka panjang. Tidak perlu khawatir soal pemutusan hubungan kerja kecuali dalam kondisi khusus seperti pelanggaran berat atau efisiensi besar-besaran oleh perusahaan. 

Keamanan kerja ini membuat pegawai tetap lebih fokus dalam bekerja tanpa takut kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Sebaliknya, pegawai kontrak memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi. 

Masa kerja pegawai kontrak bergantung pada durasi kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Jika perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, mereka harus mencari pekerjaan baru. 

Oleh karena itu, pegawai kontrak sering kali merasa kurang stabil dibandingkan pegawai tetap.

Close