Mengenal Perbedaan Yudisium dan Wisuda Kuliah, Calon Wisudawan Wajib Tahu Ini!
Mengenal Perbedaan Yudisium dan Wisuda Kuliah, Calon Wisudawan Wajib Tahu Ini! – Yusidium dan wisuda merupakan istilah yang sering kita temui atau dengar di kalangan mahasiswa atau di sekitar perguruan tinggi.
Pada dasarnya, istilah yudisium sendiri muncul sebelum seorang mahasiswa melangsungkan wisuda.
Untuk mengetahui perbedaan antara yudisium dan wisuda kuliah, yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.
Berikut Perbedaan Yudisium dan Wisuda Kuliah yang Wajib Kamu Ketahui
Daftar Isi
Daftar Isi
Ada sebagian orang yang masih merasa bingung terkait beberapa istilah di bangku perkuliahan.
Dua istilah yang kerap membuat kebingungan dalam memahaminya adalah yudisum dan wisuda. Lantas, sudahkah kamu mengetahui perbedaan dari kedua istilah tersebut?
Istilah yudisium akan sering terdengar ketika sudah memasuki fase sidang dan wisuda.
Sederhananya, yudisium menjadi salah satu rangkaian kelulusan yang digelar sebelum acara wisuda.
Umumnya, yudisiuum diikuti oleh seluruh wisudawan wisudawati, orangtua, dosen, staf, dan tenaga kependidikan.
Sementara, wisuda bersifat seremonial yang rangkaian acaranya harus diikuti oleh mahasiswa.
Untuk memahami lebih lanjut terkait perbedaan kedua istilah tersebut, kamu bisa simak informasinya di bawah ini.
Apa
yang dimaksud dengan Yudisium?
Merujuk pada buku Mengenal Istilah-Istilah dalam Pendidikan karya Moh. Ali Muhsin (2020), yudisium dapat diartikan sebagai pengukuhan kelulusan terhadap mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya.
Ini bisa dilakukan untuk semua jenjang perkuliahan, mulai dari diploma, sarjana, doktor, hingga jenjang lainnya.
Pada prosesi yudisium inilah status mahasiswa akan berubah menjadi wisudawan.
Keberhasilan kelulusan seorang mahasiswa ditentukan melalui prosesi sakral ini.
Untuk
bisa mengikuti yudisium, mahasiswa harus dinyatakan lulus dalam semua mata
kuliah dan telah menyelesaikan kelengkapan administrasinya. Biasanya,
universitas akan menetapkan batas IPK minimal 2,0.
Perlu kamu ketahui bahwa rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana.
Nantinyaa, keputusan yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.
Di tahap yudisium, fakultas akan kembali mengevaluasi kamu dari seluruh aspek akademik dan kemahasiswaan.
Meskipun kamu sudah memeroleh nilai skripsi, kamu baru bisa dinyatakan tidak atau belum berhak wisuda apabila belum memenuhi berbagai persyaratan yang tentunya berbeda-beda di setiap perguruan tinggi.
Kompetensi yang harus kamu capai meliputi penilaian kompetensi teori dan praktik.
Selanjutnya, informasi terkait yudisium akan diumumkan oleh Direktur Politeknik atau Rektor Universitas melalui sidang resmi dengan ketentuan predikat kelulusan.
Setiap perguruan tinggi tentu memiliki syarat masing-masing untuk seorang mahasiswa agar dapat mengikuti yudisium.
Namun pada umumnya syarat yudisium mahasiswa adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa
telah menyelesaikan persyaratan studi atau akdemik sesuai ketentuan. - Mahasiswa
telah melunasi semua biaya administrasi akademik.
Untuk jadwal yudisium, tiap perguruan tinggi sudah memiliki jadwalnya masing-masing.
Agar kamu bisa mengikuti yudisium, kamu harus mengajukan permohonan yudisium terlebih dahulu dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada pada masing-masing universitas.
Kemudian, waktu dan daftar peserta yudisium biasanya akan diumumkan lewat tata usaha di masing-masing kampus.
Jika kamu dinyatakan memenuhi syarat, maka kamu akan memeroleh surat persetujuan yudisium dan disetujui kepala prodi.
Selanjutnya, kamu akan mendapat berita acara yudisium yang disahkan Kaprodi, mendapat Surat Keterangan Lulus Yudisium dan transkrip akademik yang disahkan Dekan.
Apa
yang dimaksud dengan Wisuda?
Berbeda dengan yudisium, wisuda menjadi puncak kesuksesan dari studi panjang yang sudah dilalui oleh mahasiswa.
Wisuda juga menjadi hal yang saklar mengingat semua perjuangan suka duka selama berkuliah terbayarkan hingga tali toga berpindah ke kanan.
Prosesi wisuda biasanya diawali dengan prosesi masuknya rektor dan juga para pembantu rektor dengan para dekan yang akan mewisuda para calon wisudawan.
Setelah itu, barulah dilakukan prosesi wisuda di mana calon wisudawan akan dibagikan ijazah secara formal dan dilakukan foto-foto di akhir sesi wisuda.
Biasanya, wisuda berlangsung setiap akhir semester genap maupun semester ganjil. Namun, jadwal wisuda tiap kampus tentu akan berbeda-beda satu dan yang lainnya.
Ketika menjalani prosesi wisuda, mahasiswa akan mengenakan baju toga. Sementara itu, untuk pakaian yang dikenakan biasanya ditentukan perguruan tinggi masing-masing.
Perbedaan
Yudisium dan Wisuda
Meskipun sama-sama berkaitan dengan kelulusan, yudisium dan wisuda adalah kedua hal yang berbeda.
Sederhananya, wisuda bersifat seremonial yang rangkaian acaranya harus diikuti oleh mahasiswa.
Biasanya, wisuda diselenggarkan secara serentak, di mana semua jurusan dan fakultas ikut terlibat dalam acara ini.
Di kalangan akademik, wisuda menjadi penanda kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas atau peruguran tinggi.
Biasanya prosesi wisuda akan diawali dengan prosesi masuknya senat universitas, mulai dari rektor dan para pembantu rektor dengan dekan-dekannya guna mewisuda para calon wisudawan.
Berbeda dengan wisuda, yudisium hanya digelar di fakultas atau jurusan saja.
Karena merupakan suatu proses menuju kelulusan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi, yudisium kerap disandingkan dengan wisuda.
Istilah yudisium biasanya muncul sebelum seorang mahasiswa melakukan wisuda.
Yudisium tentunya berhubungan dengan kelulusan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di mana mahasiswa tersebut menuntut ilmu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium dapat diartikan sebagai penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).
Perlu kamu pahami bahwa mahasiswa yang telah melangsungkan ujian dan mendapatkan nilai skripsi tidak serta merta lulus sebelum dinyatakan lulus yudisium oleh fakultas.
Apakah
Yudisium dan Wisuda Wajib Bagi Mahasiswa?
Mungkin masih banyak diantara kamu yang bertanya-tanya apakah yudisium dan wisuda ini sifatnya wajib atau tidak.
Tentunya hal ini kembali lagi pada peraturan yang sudah ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Namun, jika merujuk melalui pengertian dan tujuannya, tentu ada pedoman dan juga syarat baku dari yudisium dan juga wisuda.
Yudisium justru diwajibkan untuk diikuti oleh mahasiswa, karena tanpa melalui proses yudisium, maka mahasiswa tidak akan bisa mengikuti atau menjalani prosesi wisuda meskipun sudah dinyatakan lulus ujian skripsi atau tugas akhir.
Singkatnya, bisa dibilang bahwa yudisium merupakan syarat penting bagi mahasiswa agar dinyatakan lulus dan dapat menerima ijazah.
Sementara itu, wisuda justru sifatnya tidak wajib diikuti oleh mahasiswa. Mengingat wisuda hanya identik dengan perayaan kelulusan seorang mahasiswa oleh perguruan tingginya.
Singkatnya, wisuda adalah bukti resmi mahasiswa tersebut sudah selesai menempuh perkuliahan.
Wisuda juga dapat dikatakan sebagai upacara peneguhan dan pelantikan saja, sehingga bisa dibilang sifatnya tidak wajib diikuti oleh mahasiswa.
Meski demikian, beberapa perguruan tinggi mensyaratkan mahasiswanya untuk wajib mengikuti wisuda agar mendapatkan ijazah dan juga Surat Keterangan Lulus.
Oleh sebab itu, beberapa perguruan tinggi mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti proses wisuda dan baru memberikan ijazahnya.
Nah, itu tadi adalah sedikit informasi lengkap terkait perbedaan yudisium dan wisuda di jenjang perkuliahan.
Kira-kira sampai di sini sudahkah kamu memahami perbedaan kedua istilah tersebut?
Jika kamu ingin mengulik informasi menarik dan bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana sekarang juga.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: