Mengapa Perlindungan Hukum Tidak akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan?

Mengapa Perlindungan Hukum Tidak akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan? โ€“ Merujuk pada KBBI, hukum merupakan suatu peraturan atau adat yang secara resmi dinilai mengikat yang dikukuhkan oleh pemerintah atau oleh penguasa. 

Hukum diperlukan dan menjadi bagian penting karena agar hak dari setiap warga dapat terlaksana dengan baik, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. 

Hal-hal tersebut dapat terselesaikan jika hukum yang berlaku terlaksana dengan baik. Lalu, bagaimana jika hukum tidak terlaksana? Berikut, adalah penjelasannya.๐Ÿ“šโœ๏ธ๐Ÿ”

Perlindungan Hukum, Penegakkan Hukum, dan Hubungan Keduanya

Perlindungan hukum tidak bisa dapat diwujudkan apabila penegakan dari hukum tidak dilaksanakan, karena keduanya saling berkaitan. Apabila hukum tidak dilaksanakan, maka perlindungan hukum dalam masyarakat pun tidak akan seimbang.

Penegakkan hukum harus dilakukan sebagaimana seharusnya agar setiap masyarakat mendapatkan hak dari hukum tersebut. Saat penegakkan hukum terselenggara, maka terwujud pula perlindungan hukum.

Mengutip dari laman Detik, diterangkan bahwa untuk bisa memberikan perlindungan yang baik, maka dibutuhkan pula ketegasan dalam pelaksanaan penegakan hukum. Dengan begitu, penegakkan hukum yang tegas tersebut akan menciptakan perlindungan yang baik dan juga merata tanpa adanya pandang bulu di masyarakat.

Penegakan hukum yang terealisasikan dengan baik juga akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal, dan bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua orang. 

Perlindungan dan penegakkan hukum memiliki fungsi dalam mewujudkan beberapa hal berikut, seperti yang dilansir dari laman Kompas, yaitu:

1. Tegaknya keadilan
Ini menjadi tujuan utama perlindungan dan penegakkan hukum, di mana masyarakat akan menikmati haknya dan melakukan kewajibannya adalah bentuk dari keadilan tersebut.

2. Tegaknya supremasi hukum
Hal ini diartikan jika hukum mempunyai kekuasaan yang mutlak dalam hal mengatur berbagai hal dalam kehidupan pergaulan manusia. Semua dari tindakan pemerintahan maupun warga negara akan dilandaskan pada hukum yang berlaku.

3. Mewujudkan perdamaian 
Perdamaian bisa dan akan terwujud jika setiap orang mampu merasakan bahwa mereka dilindungi, dan hal ini akan terwujud jika berbagai aturan yang berlaku terlaksana dengan baik.

Penutup

Demikian, uraian mengenai keterkaitan perlindungan hukum dan penegakan hukum. Telusuri pembahasan terkait lainnya yang bisa kamu temukan di blog Mamikos, seperti Materi Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia. Semoga membantu.๐Ÿ™‚โœจ

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta