4 Perubahan Pada Cara Penilaian dan Biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim

4 Perubahan Pada Cara Penilaian dan Biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan Republik Indonesia dikabarkan mengubah beberapa kebijakan pada beberapa jalur seleksi masuk universitas pada tahun 2023 nanti.

Salah satu jalur seleksi masuk universitas yang terkena perubahan adalah Jalur Mandiri. Ada sekitar 4 poin aturan baru pada seleksi Jalur Mandiri tahun 2023.

Dimana aturan-aturan tersebut mengenai perubahan pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023. Nah, bagi kamu yang ingin detail perubahannya, yuk simak ulasan berikut!

Apa Itu Jalur Mandiri?

https://www.tribunnews.com/

Sebelum mengetahui lebih jauh apa saja perubahan pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023, ada baiknya untuk terlebih dahulu mengulas secara sekilas apa itu Jalur Mandiri yang sebenarnya.

Lalu, apa itu Jalur Mandiri?

Jalur Mandiri merupakan salah satu jalur seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi atau universitas.

Ini merupakan sebuah sistem penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh universitas-universitas negeri yang ada di Indonesia secara mandiri.

Biasanya, jalur ini dilaksanakan paling terakhir setelah jalur-jalur lainnya seperti SNMPTN dan SBMPTN.

Berbeda dengan jalur lainnya yang dikelola oleh pemerintah seperti SNMPTN dan SBMPTN, sesuai dengan namanya jalur ini dikelola secara mandiri oleh setiap universitas yang menyelenggarakannya. 

Jadi, persyaratan-persyaratan maupun mekanisme yang berlaku akan disesuaikan oleh masing-masing universitas. Beda universitas, bisa beda ketentuannya. Namun, secara garis besar semuanya sama.

Pada jalur seleksi ini biasanya jumlah kuota calon mahasiswa yang diterima paling besar hanya sebanyak 30% dari daya tampung program studi yang ada pada perguruan tinggi.

Kemudian dapat bertambah 10% dari pengalihan jumlah kuota SBMPTN jika masih belum terpenuhi.

Untuk penilaiannya, biasanya universitas-universitas yang menyelenggarakan Jalur Mandiri akan mengacu pada beberapa hal seperti menggunakan tes khusus.

Selain itu, juga menggunakan nilai dari UTBK, nilai rapor, maupun prestasi baik akademik dan non-akademik sebagai poin tambahan.

Kemudian, untuk biaya yang harus dikeluarkan saat mengikuti jalur ini juga biasanya lebih besar dibandingkan dengan jalur-jalur yang lainnya.

Perubahan Pada Cara Penilaian dan Biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim?

Nah, setelah mengulas sedikit tentang apa itu seleksi Jalur Mandiri, kamu mungkin penasaran apa saja perubahan cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023.

Seperti yang sudah Mamikos ungkap sebelumnya, bahwa Nadiem Makarim mengumumkan peraturan baru terkait penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Dalam aturan baru tersebut ada beberapa perubahan khususnya pada cara penilaian dan biayanya.

Alasan mengapa Nadiem Makarim mengubah kebijakan jalur seleksi ini dikarenakan dia ingin membuat pendidikan yang ada di Indonesia itu adIl.

Dia juga ingin pendidikan berjalan inklusif holistik, serta dapat mendorong minat bakat para peserta didik mulai dari berbagai jenjang. Entah itu jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.

Lalu, apa sebenarnya perubahan baru pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023?

Nah bagi kamu yang ingin tahu apa saja itu, berikut ini adalah poin-poin mengenai aturan baru pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023 yang diubah oleh Nadiem Makarim.

Poin-Poin Perubahan  Pada Cara Penilaian dan Biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim

Aturan baru yang ditetapkan pada Jalur Mandiri ke masing-masing universitas terbagi ke dalam dua hal. Yang pertama aturan untuk sebelum pelaksanaan dan yang kedua aturan sesudah pelaksanaan Jalur Mandiri. 

Nah, adapun perubahan pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim sebelum dilaksanakannya Jalur Mandiri, PTN atau Perguruan Tinggi Negeri diwajibkan untuk melakukan pengumuman mengenai empat hal berikut.

Sebelum Pelaksanaan:

Tidak berhenti sampai disitu, Nadiem Makarim juga memerintahkan perguruan tinggi untuk mengumumkan beberapa hal setelah pelaksanaan seleksi mandiri selesai.

Adapun beberapa hal yang wajib diumumkan adalah sebagai berikut:

  • Universitas harus mengumumkan berapa jumlah mahasiswa yang akan diterima setiap program studi dan fakultas;
  • Universitas harus mengumumkan metode penilaian apa saja yang akan diberikan kepada calon mahasiswa, apakah mereka akan melaksanakan tes secara mandiri, melakukan kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, atau memanfaatkan nilai yang didapatkan dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan lain sebagainya;
  • Universitas harus mengumumkan besaran jumlah biaya serta metode penentuan besaran biaya yang akan dibebankan bagi para calon mahasiswa;
  • Para calon mahasiswa dan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pengaturan dalam proses seleksi melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan.

Sesudah Pelaksanaan

  • Universitas mengumumkan berapa jumlah peserta yang lulus seleksi serta sisa kuota yang masih tersedia atau belum terisi;
  • Universitas harus mengumumkan masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pelaksanaan pengumuman hasil seleksi;
  • Universitas harus mengumumkan beberapa tata cara untuk melakukan penyanggahan hasil seleksi;
  • Calon mahasiswa dan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pengaturan dalam proses seleksi melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian jika memiliki bukti permulaan.

Nah, itulah dia beberapa perubahan pada cara penilaian dan biaya Jalur Mandiri 2023 dari Nadiem Makarim.

Semua peraturan tersebut tentunya dibuat untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Bagaimana, apakah semua informasi yang telah Mamikos berikan di atas bermanfaat untuk kamu?

Jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya seputar perguruan tinggi. Jangan lupa untuk kunjungi blog Mamikos Info, akan ada banyak artikel-artikel menarik dan bermanfaat yang dapat kamu baca.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta