Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya
Materi pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA kurikulum merdeka memiliki konsentrasi pembelajaran yang spesifik, dan rangkumannya bisa disimak di sini.
Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya — Belajar ekonomi melalui rangkuman ekonomi kelas 11 SMA kurikulum merdeka dapat mempermudah kamu untuk mengingat serta menghafalkan inti materi pelajaran.
Oleh karena itu, di kesempatan ini Mamikos sudah menyusun rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA kurikulum merdeka beserta dengan penjelasannya untuk dapat kamu pelajari nantinya di rumah.
Penjelasan Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA
Daftar Isi [hide]
- Penjelasan Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA
- Daftar Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
- Bab 1 Badan Usaha dalam Perekonomian
- Bab 2 Pendapatan Nasional dan Kesenjangan Ekonomi
- Bab 3 Ketenagakerjaan
- Bab 4 Teori Uang, Indeks, Harga, dan Inflasi
- Bab 5 Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Secara umum, Ilmu Ekonomi akan mempelajari perilaku individu dan masyarakat dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Di kesempatan ini kamu dapat menyimak penjelasan rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA yang nantinya dapat dipelajari secara mandiri maupun berkelompok.
Daftar Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Di bagian ini Mamikos sudah membuat rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA berikut penjelasannya di kurikulum merdeka. Mari langsung simak saja secara langsung rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA tersebut berikut penjelasannya.
Bab 1 Badan Usaha dalam Perekonomian
Bab pertama di dalam materi ini akan membahas mengenai apa saja jenis badan usaha dalam perekonomian, dari BUMN, BUMD, BUMS, hingga Koperasi. Pada bab ini tersusun dari beberapa sub-bab, yakni:

Advertisement
a. Konsep Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha demi mencari keuntungan. Adapun maksud dari kesatuan yuridis ekonomi adalah individu maupun sekelompok orang yang memiliki tujuan ingin mencari keuntungan dengan cara menghasilkan barang atau jasa.
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang asal sumbernya dari kekayaan negara yang dipisahkan.
c. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah atau yang juga dikenal dengan singkatan BUMD merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah saja.
d. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah suatu badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
Tujuan utama berdirinya BUMS ini tentu saja mencari keuntungan pribadi bagi pemilik perusahaan. Namun, keberadaan BUMS memberikan dampak yang cukup baik bagi perekonomian sebab BUMS juga memberikan pajak bagi negara.