Rincian Uang Pangkal UNJ Jalur Mandiri 2024 Jenjang S1 dan D4 Semua Jurusan

Temukan informasi mengenai uang pangkal Universitas Negeri Jakarta untuk jalur mandiri 2024 program S1 hingga D4 dalam artikel ini.

20 Juni 2024 Bella Carla

Rincian Uang Pangkal UNJ Jalur Mandiri 2024 Jenjang S1 dan D4 Semua Jurusan – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri populer di Ibukota dan cukup banyak pendaftar setiap tahunnya.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar di UNJ, umumnya calon mahasiswa akan mencari tahu terlebih dahulu besaran biaya kuliah per semester hingga uang pangkal yang harus dibayarkan.

Nah, dalam artikel kali ini sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait rincian uang pangkal UNJ untuk Jalur Mandiri program D4 dan S1.

Berikut Informasi Rincian Uang Pangkal UNJ Jalur Mandiri 2024 Jenjang S1 dan D4

Rincian Uang Pangkal UNJ Jalur Mandiri 2024 Jenjang S1 dan D4
unsplash.com/element5digital

Bagi calon mahasiswa, sudahkah kamu memahami istilah-istilah terkait biaya pendidikan? Nah, ada dua istilah yang sering membingungkan ketika mendaftar kuliah, yaitu uang pangkal dan uang kuliah tunggal (UKT).

Kedua istilah tersebut umumnya sering dibahas baik saat proses pendaftaran maupun proses pembelajaran mahasiswa. Lantas, apa perbedaan uang pangkal dan UKT?

Kamu bisa temukan perbedaan antara keduanya hingga rincian uang pangkal UNJ untuk Jalur Mandiri program D4 dan S1 berikut ini.

Perbedaan Uang Pangkal dan UKT

Perlu kamu pahami bahwa istilah uang pangkal adalah uang masuk perguruan tinggi di luar UKT yang dibayarkan oleh calon mahasiswa dengan jalur mandiri.

Nah, uang pangkal atau uang gedung ini umumnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pengembangan fasilitas kampus, dan operasional awal perkuliahan.

Umumnya uang pangkal menjadi biaya awal yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru saat pertama kali diterima di perguruan tinggi, salah satunya adalah UNJ.

Biasanya, besaran uang pangkal ini cukup besar dan jumlahnya bervariasi tergantung pada universitas dan jurusan yang dipilih.

Sementara itu, UKT merupakan sistem pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang diberlakukan sejak tahun 2013.

Sistem pembayaran UKT ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dan direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.

UKT ini diterapkan dengan harapan dapat memudahkan mahasiswa dengan menyederhanakan biaya pendidikan menjadi satu jumlah tetap yang dibayarkan per semester. Untuk besaran UKT akan dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Close