Merenungi Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Sidang BPUPKI
Merenungi Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Sidang BPUPKI -Sebagai warga negara Indonesia sejati, Anda paling tidak harus mengetahui sejarah kemerdekaan Indonesia. Rakyat Indonesia dengan perjuangan yang berat dan panjang akhirnya mendapatkan kemerdekaan yang sejarahnya bermula dari sidang BPUPKI.
Hasil Sidang Pertama BPUPKI Untuk Kemerdekaan RI
Daftar Isi
Daftar Isi
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dikenal dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chosakai. Badan ini dibentuk tepatnya pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah Jepang. BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua dari kebangsaan Jepang yang bernama Hibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso dari Indonesia.
Setelah dibentuk, kemudian terhitung ada 2 kali BPUPKI mengadakan sidang. Anggota BPUPKI total ada 67 orang dengan rincian sekitar 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang memiliki tugas pengawasan.
Tugas BPUPKI untuk negara Indonesia adalah untuk mempelajari serta menyelidiki apa saja persiapan untuk mendapatkan kemerdekaan republik Indonesia. Sedangkan untuk Jepang, BPUPKI berperan untuk menjadi daya tarik bagi rakyat Indonesia untuk mau membantu Jepang dalam upaya melawan tentara Sekutu dengan menjanjikan kemerdekaan untuk Republik Indonesia.
Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui seputar BPUPKI.
1. Penyelenggaraan sidang pertama BPUPKI
Segera setelah BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945, diselenggarakan sidang pertama BPUPKI. Sidang BPUPKI ini diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang mana menghasilkan ideologi dan pondasi penting bagi negara Indonesia.
Sidang ini dibuka di gedung Chuo Sangi In yang ada di Jakarta yang hingga saat ini masih ada namun berubah nama menjadi gedung Pancasila.
2. Isi Sidang Pertama BPUPKI
Sidang yang dilakukan pertama kali oleh BPUPKI ini berhasil merumuskan Pancasila yang kelak akan dijadikan dasar negara Kita. Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin menyampaikan gagasan 5 asas yang terdiri dari Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Peri Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian pada sidang tanggal 31 Mei 1945, penyampaian rumusan asas juga disampaikan oleh Dr.Soepomo yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Bathin, Musyawarah dan Keadilan Rakyat.
Selanjutnya rumusan yang terakhir disampaikan oleh Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang terdiri dari 5 asas yang kemudian Kita kenal dengan nama Pancasila. Sebab itulah mengapa tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Itulah isi sidang BPUPKI yang pertama kali.
Sidang kedua BPUPKI
Setelah melewati masa reses dan pembentukan panitia Sembilan. Akhirnya BPUPKI kembali menyelenggarakan sidang yang kedua. Sidang ini diselenggarakan dari tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945. Dalam sidang ini memiliki beberapa agenda sidang BPUPKI yang harus diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Berikut adalah beberapa agenda dari sidang kedua BPUPKI.
Sidang BPUPKI memiliki agenda penting yaitu untuk membahas tentang wilayah negara, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara serta membahas tentang pendidikan dan Pengajaran.
Agar supaya sidang bisa berjalan dengan baik dan bisa menyelesaikan setiap agenda dengan maksimal maka dibuatlah tim khusus.
Jika dalam sidang pertama BPUPKI membahas tentang perumusan dasar negara. Maka pada sidang kedua agenda yang dimiliki jauh lebih luas lagi.
Sidang yang kedua memiliki agenda yang tak kalah penting, diantaranya adalah untuk membuat rancangan undang-undang. Untuk hal yang satu ini kemudian disepakati untuk membentuk panitia kecil yang bernama Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketahui oleh Ir.Soekarno.
Panitia ini berisi anggota sebanyak 7 orang dari tokoh yang ada di dalam sidang BPUPKI kedua, sidang kedua BPUPKI membahas tentang rancangan undang-undang yang dibuat oleh panitia kecil yang diketuai oleh Ir.Soekarno. Kemudian pada sidang pleno BPUPKI yang kedua, tepatnya pada tanggal 14 Juli 1945 Ir Soekarno melaporkan hasil kerja panitia perancang undang-undang secara keseluruhan.
Hasil Sidang BPUPKI
BPUPKI selama terbentuk memang hanya mengadakan sidang sebanyak 2 kali saja. Setelah itu BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 kemudian diganti dengan PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hasil sidang kedua dari BPUPKI sendiri termuat dalam laporan yang disampaikan oleh Ir.Soekarno yang berisi 3 poin penting.
Yang pertama adalah poin yang menyatakan kemerdekaan Indonesia. Kemudian poin khusus mengenai pembukaan undang-undang dasar dan poin yang ketiga adalah batang tubuh undang-undang dasar. Itulah yang kemudian menjadi hasil sidang BPUPKI 1 dan 2 yang selanjutnya akan diteruskan oleh PPKI untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Penggagas nama Pancasila
Selama sidang BPUPKI yang kedua, rupanya pemaparan ide asas dasar negara yang disampaikan oleh 3 tokoh yaitu Mohamad Yamin, Soepomo dan Soekarno rupanya masih menyisakan polemik tersendiri.
Bahwa terjadi perbedaan pendapat dari kalangan nasionalis dengan kalangan agama khususnya muslim dalam merancang susunan undang-undang dasar. Maka dari itu dibentuklah Panitia Sembilan yang memiliki tugas untuk menjembatani kepentingan yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Adapun __nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka dikemukakan dalam #sidang BPUPKI oleh Ir Soekarno. Tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945 dengan membahas wacana “Dasar Indonesia Merdeka” sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Pancasila atau lima sila kemudian dikenal sebagai Dasar Negara Indonesia yang berisikan 5 asas dasar negara Indonesia yaitu;
1. Kebangsaan Indonesia
2. Perikemanusiaan atau Internasionalisme
3. Demokrasi atau mufakat
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Ir Soekarno, beliau tak menggunakan nama Panca dharma melainkan Pancasila yang berarti 5 asas atau dasar untuk mendirikan sebuah negara yang kekal dan abadi.
Lalu bagaimana proses sidang tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
Sidang tidak resmi BPUPKI
Perlu diketahui bahwa BPUPKI pernah menyelenggarakan sidang tak resmi sebelum melalui masa reses pasca sidang pertama berlangsung. Dalam sidang yang tak resmi ini dibuatlah panitia kecil dengan ketua Ir Soekarno yang memiliki tugas untuk menampung saran dan masukan terkait pembentukan dasar negara.
Dalam sidang ini pula dibentuk Panitia Sembilan yang kemudian bertugas untuk merancang undang-undang dasar negara Indonesia.
Ketahui Tiga Panitia Kecil dalam Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua yang diselenggarakan BPUPKI memiliki agenda penting yang cukup banyak yang harus diselesaikan. Untuk melancarkan semua agenda tersebut maka dibuatlah 3 panitia kecil dalam sidang kedua tersebut.
Panitia kecil yang pertama adalah Panitia Perancang Undang-undang Dasar. Panitia ini diketuai oleh Ir Soekarno. Kemudian panitia kecil yang kedua adalah Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso.
Kemudian panitia kecil yang ketiga adalah Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Itulah penjelasan singkat tentang apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI. Rincian penjelasan sejarah kemerdekaan yang berkaitan dengan peran BPUPKI bisa Anda dapatkan secara lengkap. Terutama tentang apa yang dibahas dalam sidang BPUPKI.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: