8 Sekolah Ikatan Dinas dengan Gaji Tinggi

Masuk ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu yang diidamkan, hampir sama dengan saat diterima pada seleksi CPNS. Makanya informasi terkait Sekolah Ikatan Dinas selalu banyak dicari oleh orang-orang.

25 Februari 2024 Nana

8 Sekolah Ikatan Dinas dengan Gaji Tinggi — Dapat melanjutkan pendidikan ke salah satu Sekolah Kedinasan mungkin menjadi hal yang diimpikan oleh beberapa orang.

Apabila kamu salah satunya, maka kamu perlu menyimak info Sekolah Ikatan Dinas dengan gaji tertinggi pada kesempatan ini.

Mamikos jamin kamu akan tertarik dengan informasi lengkap mengenai Sekolah Ikatan Dinas dengan gaji tinggi yang sesaat lagi akan Mamikos berikan. Oleh sebab itu, kamu perlu membaca informasi dari Mamikos ini sampai habis.

Daftar Terbaru Sekolah Ikatan Dinas Bergaji Tinggi, Bikin Ngiler!

kompas.com

Kamu pasti sudah tidak sabar lagi untuk segera mengetahui apa saja sih daftar Sekolah Kedinasan yang ternyata bergaji tinggi? Kamu bisa membaca daftar lengkapnya seperti yang tertera di bawah ini.

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

akupintar.id

Daftar Sekolah Kedinasan yang pertama Mamikos rekomendasikan adalah PKN STAN.

Untuk kamu yang mendaftarkan diri di STAN maka besar kemungkinan akan berkesempatan masuk menjadi pegawai Kementerian Keuangan.

Termasuk didalamnya adalah Direktorat Jenderal Pajak. Wow. Berapa ya kira-kira besaran gaji yang akan diterima?

Dalam Perpres No.37/2015 yang berisi peraturan tunjangan para pegawai pajak ditetapkan antara Rp5,36 juta hingga Rp117,375 juta.

Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta. Kamu semakin tertarik masuk PKN STAN?

2. Poltekkes SSN (Badan Siber dan Sandi Negara)

indonesiacollege.co.id

Sekolah Kedinasan berikutnya yang gajinya tinggi adalah Politeknik Siber dan Sandi Negara. Masuk ke Sekolah Ikatan Dinas tersebut kamu bisa berkesempatan bekerja di Badan Siber.

Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila mnejadi pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta per bulan.

Hal tersebut terjadi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2018, mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Menurut Perpres tersebut, pegawai (PNS dan pegawai lainnya) yang berada di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, selain akan diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mereka juga akan diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Close