Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2021, Lihat Namamu
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2021, Lihat Namamu – Sebagai Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada serangkaian tes yang perlu diperhatikan. Setelah pelamar mengisi formulir onilne dan melakukan unggah dokumen di situs pendaftaran resmi SSCASN, sebentar lagi akan diumumkan hasil dari seleksi adminstrasi serentak diakhir bulan Juli.
Untuk kamu yang sedang mempersiapkan untuk melamar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemendikbud sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK pada tanggal 5 Juli 2021. Kira-kira apa saja yang perlu dilakukan dalam seleksi administrasi CPNS Kemendikbud nanti dan bagaimana pengumuman seleksinya nanti? Berikut penjelasannya dalam artikel yang akan Mamikos sampaikan di bawah ini.
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2021
Daftar Isi
Daftar Isi
Seleksi CPNS Kemendikbud pada tahun 2021 ini hanya akan dilakukan lewat satu portal resmi yaitu melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di link resmi sscasn.bkn.go.id. Untuk jadwal pendaftaran seleksi CPNS akan melalui beberapa tahapan. Mulai dari dibukanya pendaftaran serentak hingga hasil akhir pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil yang lolos. Nah, berikut ini Mamikos sudah ringkas rangkaian seleksi CPNS Kemendikbud 2021 yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar.
Jadwal Pelaksanaan CPNS dan PPPK Kemendikbud 2021
- Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbudristek 4 Juli 2021
- Pendaftaran melalui CPNS online di portal nasional 5 – 21 Juli 2021
- Seleksi Administrasi 7 – 27 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 – 29 Juli 2021
- Masa sanggah administrasi 30 Juli – 1 Agustus 2021
- Pengumuman hasil sanggah 9 Agustus 2021
- Pencetakan kartu ujian SSCASN 2021 17 – 24 Agustus 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus – 4 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD 17 – 18 Oktober 2021
- Pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 20 – 24 Oktober 2021
- Pengumuman daftar pelamar, waktu dan tempat SKB 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 15 – 29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB 15 – 29 November 2021
- Pengumuman hasil akhir 18 – 19 Desember 2021
- Masa sanggah akhir 20 – 22 Desember 2021
- Pemberkasan 1 – 18 Januari 2021
Tata Cara Pendaftaran CPNS PPPK Kemendikbud 2021
- Calon pelamar diwajibkan memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti tahap rekrutmen CPNS Kemdikbudristek.
- Calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran/registrasi secara online dan membuat akun melalui portal nasional dilaman https://sscasn.bkn.go.id.
- Calon pelamar diwajibkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN.
- Calon pelamar melakukan login/masuk ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
- Calon pelamar melengkapi data diri, memilih jenis seleksi, instansi, jalur kebutuhan, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes. Setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada 1 jenis seleksi, 1 instansi, 1 jabatan, dan 1 jalur kebutuhan. Saat memilih jabatan yang akan dilamar, pastikan posisi penempatan sudah sesuai.
- Pas foto latar belakang merah, dengan ketentuan foto seluruh wajah sampai dengan pundak, jelas dan tidak miring serta bukan swafoto, dan dalam file format .jpg atau .jpeg.
- KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam format .jpg atau .jpeg;
Dokumen sebagaimana disimpan dalam satu file berformat .pdf, bukan di .zip atau .rar. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar CPNS dan PPPK 2021.
Ketentuan Dokumen
Calon pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan asli meliputi:
- Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran dalam format .pdf;
- Ijazah dan dokumen lain sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Untuk lulusan luar negeri diwajibkan melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang dalam urusan di bidang pendidikan tinggi.
- Untuk kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, sertifikat keahlian/profesi tersebut harus diterbitkan oleh lembaga yang berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Tahapan Seleksi CPNS PPPK Kemendikbud 2021
Seleksi Administrasi
Kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah secara online. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Seleksi Administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2021 dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ujian SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan Seleksi Administrasi. Ujian ini dilaksanakan menggunakan sistem CAT-BKN. Nantinya, pelamar melakukan ujian dimasing-masing tempat pelaksanaan tes yang sudah ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran. Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://cpns.kemdikbud.go.id.
Untuk materi SKD yaitu meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU),dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelamar yang lolos passing grade pada setiap sub tes dan total skor maka pelamar dimaksud diikutkan pada seleksi selanjutnya yaitu SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat Seleksi Administrasi dan memenuhi persyaratan SKD. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti ujian SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat total nilai SKD. Dalam hal terdapat beberapa pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama pada komponen subtes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan maka terhadap pelamar dimaksud diikutkan SKB.
Untuk ambang batas/passing grade SKB akan ditentukan lebih lanjut dan akan segera diumumkan sebelum tanggal pelaksanaan SKB. Pelamar dinyatakan tidak lulus apabila tidak mengikuti salah satu subtes dalam SKB tersebut dan tidak memenuhi ambang batas/passing grade SKB yang sudah ditentukan.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK Kemendikbud 2021
Hasil pengumuman adaministrasi akan dilakukan oleh Kemendikbud di laman https://cpns.kemdikbud.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan jadwal di atas, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28 – 29 Juli 2021. Dalam proses seleksi administrasi, pihak panitia akan melakukan verifikasi dokumen pada data pelamar yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika sudah selesai, panitia mengumumkan hasil dari Seleksi Administrasi yang bersangkutan di website resmi dan akun masing-masing pelamar. Apabila pelamar dinyatakan tidak lulus, maka pelamar berkesempatan menyanggah.
Nah itu tadi informasi yang dapat Mamikos sampaikan pada kali ini, semoga saja apa yang sudah Mamikos beritakan mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud di atas bermanfaat dan berguna. Terutama untuk kamu yang mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud 2021.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: