Setelah Berhasil Melakukan Pendaftaran PPDB/SPMB Online, Jangan Lupa Cek Buktinya
Setelah berhasil melakukan pendaftaran PPDB, ada satu hal yang harus dilakukan calon peserta didik baru. Ceklah bukti tanda pendaftaran untuk melihat apakah sudah mendaftar dengan data yang benar atau belum.
Setelah Berhasil Melakukan Pendaftaran PPDB/SPMB Online, Jangan Lupa Cek Buktinya – PPDB/SPMB adalah rangkaian penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA atau sederajat.
Penyelenggaraannya melibatkan tahapan proses baik bagi pihak sekolah dan siswa. Setelah berhasil melakukan pendaftaran online PPDB/SPMB, ada baiknya untuk cek bukti pendaftaran.
Apa saja yang perlu dilakukan untuk mengeceknya? Simak artikelnya hingga tuntas, ya!
Cek Bukti Pendaftaran Setelah Berhasil Melakukan Pendaftaran PPDB/SPMB Online
Daftar Isi [hide]

PPDB/SPMB online adalah salah satu bukti majunya dunia pendidikan kita yang didukung dengan kemajuan di bidang teknologi.
Yang dulu semua rangkaian pendaftaran harus dilakukan dengan langsung mengunjungi sekolah, kini berbekal koneksi internet dan beberapa berkas persyaratan, calon peserta didik baru sudah bisa melakukan pendaftaran.
4 Jalur PPDB/SPMB Online

Advertisement
Berbeda dengan sistem pendaftaran dulu yang tidak mengenal jalur, dalam PPDB/SPMB terdapat 4 jalur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau wali. Berikut ini penjelasan masing-masing jalur:
- Zonasi, khusus dibentuk untuk siswa yang tempat tinggalnya berdomisili dengan zonasi sekolah. Pembagian zonasi sekolah ini ditentukan oleh pemerintah daerah. Sekolah akan memilih siswa yang domisilinya terdekat atau masih satu RT dengan sekolah sebagai prioritas utama. Lalu, prioritas kedua jatuh pada calon peserta didik baru yang domisilinya masih satu RW dengan sekolah.
- Afirmasi, khusus dibentuk untuk calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga dengan kendala ekonomi. Hal ini bisa didukung atau dibuktikan dengan keanggotaan keluarga dalam program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemalsuan data kartu ini bisa ditindak berdasarkan undang-undang yang berlaku.
- Prestasi, khusus dibentuk untuk calon peserta didik baru yang memiliki prestasi. Prestasi ini bisa merupakan prestasi bidang akademik maupun non akademik. Calon peserta didik baru yang memilih jalur ini hanya perlu melampirkan piagam atau sertifikat bukti penghargaan yang pernah diraih.
- Perpindahan orang tua atau wali, jalur ini khusus dibentuk untuk calon peserta didik baru yang orang tuanya pindah domisili karena keperluan tugas dari tempat bekerja. Pembuktiannya bisa dilakukan dengan melampirkan surat tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua bekerja. Anak guru atau pendidik diperbolehkan bersekolah di tempat kerja sang orang tua.
Itulah jalur PPDB/SPMB online yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing calon peserta didik baru. Bila telah memilih dan ingin mengganti jalur, tenang hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Alur dan Tata Cara Pendaftaran PPDB/SPMB Online
Sebelum mengulas ke cara cek bukti pendaftaran setelah berhasil melakukan pendaftaran PPDB/SPMB online, ada baiknya calon peserta didik baru atau pun orang tua mengetahui serta memahami alur pendaftaran. Berikut ini alur pendaftaran PPDB Online secara umum untuk jenjang semua jenjang: