Setelah Lapor Diri PPDB Online 2024 Apa yang Harus Dilakukan?
Jika kamu ingin mencari informasi tentang apa yang harus dilakukan setelah melakukan lapor diri pada PPDB, kamu dapat menemukan caranya pada artikel berikut.
Setelah Lapor Diri PPDB Online 2024 Apa yang Harus Dilakukan? – Proses PPDB tahun ajaran baru 2024/2025 sudah mencapai tahap akhir.
Semua calon siswa atau peserta didik yang dinyatakan diterima lolos pada sekolah tujuan untuk melakukan lapor diri.
Tahapan lapor diri sendiri merupakan tahapan paling akhir dalam proses PPDB di semua jenjang pendidikan baik itu mulai SD, SMP, SMA maupun SMA.
Informasi Setelah Lapor Diri PPDB Online 2024

Bagi kamu yang sudah dinyatakan lolos diterima di sekolah tujuan sesuai dengan jalur pendaftaran yang sudah dipilih.
Kamu boleh merasa senang dan merayakan kesuksesan kamu diterima di sekolah yang telah kamu impikan.
Hanya saja meskipun sudah dinyatakan lolos seleksi. Tetapi, kamu belum sepenuhnya diakui sebagai peserta didik baru di sekolah yang telah kamu pilih.
Hal ini dikarenakan kamu masih belum melakukan satu tahapan lagi untuk benar-benar diterima dan menjadi bagian peserta didik atau siswa baru di sekolah yang telah kamu pilih.

Advertisement
Tahapan yang dimaksud di sini tentu saja lapor diri atau yang bisa disebut juga dengan daftar ulang. Keberadaan lapor diri dalam proses PPDB yang tahun ini dilakukan kembali secara online sangat penting.
Begitu pentingnya tahapan lapor diri sampai dapat menyebabkan seorang calon peserta didik yang diterima dapat gagal masuk ke sekolah tujuan apabila tidak melakukan lapor diri.
Di dalam proses PPDB tahun ini, pihak sekolah biasanya memberikan waktu antara satu sampai dua hari bagi siswa yang dinyatakan lolos untuk melakukan lapor diri.
Siswa yang dinyatakan diterima dan lolos seleksi tetapi tidak melakukan daftar diri akan dinyatakan tidak termasuk sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan karena dianggap telah mengundurkan diri.
Pastinya kamu bertanya-tanya mengapa lapor diri dalam proses PPDB begitu penting sehingga dapat membuat pendaftar gagal masuk di sekolah pilihan apabila tidak melakukannya.
Berdasarkan beberapa sumber yang berhasil dikumpulkan, dikatakan bahwa proses lapor diri dapat digunakan sebagai tolok ukur paling awal untuk mengetes minat siswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi dari jenjang pendidikan sebelumnya.