Setelah Lapor Diri PPDB Online 2024 Apa yang Harus Dilakukan?
Jika kamu ingin mencari informasi tentang apa yang harus dilakukan setelah melakukan lapor diri pada PPDB, kamu dapat menemukan caranya pada artikel berikut.
FAQ
Jika tidak lapor diri PPDB maka dianggap mengundurkan diri.
Ya, daftar ulang dan lapor diri adalah sama.
Jika sudah daftar PPDB Online, maka langkah selanjutnya adalah daftar ulang dan mencetak buktinya.
Beberapa dokumen yang harus dibawa saat lapor diri adalah sebagai berikut:
1. KK
2. Surat Keterangan Domisili
3. Dokumen-dokumen pendukung
4. Materai
Biasanya, calon peserta didik yang ditolak PPDB disebabkan oleh masalah data dalam dokumen penduduk, bukti prestasi, hingga nilai rapor.
Halaman:
