Siapa Saja Anggota BPUPKI Yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
Siapa Saja Anggota BPUPKI Yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? – BPUPKI adalah lembaga yang dibuat oleh Jepang sebagai kenyataan dari janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945.
Kepanjangan dari BPUPKI adalah Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Apa tugas BPUPKI? Tugasnya adalah membuat persiapan kemerdekaannya bangsa Indonesia.
Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara? Lebih lengkapnya bisa kamu simak pada artikel berikut ini.
Dr. Soepomo
Rumusan dasar negara Soepomo diusulkan tanggal 31 Mei 1945 dalam pidatonya. Poin-poin yang disampaikan terdiri dari berikut ini:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang ahli hukum yang juga ahli sejarah, ahli politik dan budaya. Pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya, Mohammad Yamin mengusulkan poin-poin yang dimaksudkan untuk rumusan dasar negara. Di sidang pertama BPUPKI itu, dia mengusulkan :
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan sosial
Selain itu, M. Yamin juga memberikan gagasan tertulis tentang rumusan dasar yang telah dipidatokan sebelumnya. Gagasan tertulis tersebut berisi :
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan untuk dasar negara, yang disebut dengan Pancasila. Dalam pidatonya itu, dia menyampaikan poin seperti berikut :
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Sekarang ini, dasar negara kita disebut Pancasila, mengikuti nama yang dipakai Ir. Soekarno. Isi Pancasila sekarang masih berdasarkan pada rumusan yang dirundingkan oleh BPUPKI ini.
Ketiga tokoh tersebut di atas adalah siapa-siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara, yang merupakan bagian dari Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini dibentuk oleh BPUPKI. Tujuannya khusus untuk perumusan dasar-dasar negara.
Pada tanggal 22 Juni 1945, rumusan dasar negara dituliskan dalam Piagam Jakarta, poinnya adalah sebagai berikut :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Itulah tokoh dalam BPUPKI yang mengusulkan dasar-dasar negara Indonesia. Tentunya dapat menjawab pertanyaanmu tentang siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Semoga bermanfaat.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: