Yuk Mengenal Sistem Baru Pada SNMPTN 2022

Yuk Mengenal Sistem Baru Pada SNMPTN 2022- Dari tahun ke tahun, sistem seleksi penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri senantiasa mengalami pembaruan. Demikian pula dengan penerimaan mahasiswa baru PTN dengan sistem SNMPTN. Apabila berkaca pada penerimaan PTN beberapa tahun lalu, saat ini seleksi dilakukan secara lebih modern dengan sistem komputer. Pelaksanaannya pun melibatkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Sistem Baru SNMPTN 2022

Sebagai satu-satunya pihak yang menyelenggarakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, LTMPT senantiasa melakukan pembaruan ketentuan seleksi. Pembaruan ini secara umum berpengaruh pada jalur seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan bahkan Seleksi Mandiri. Kali ini, Mamikos akan coba merangkum sistem baru yang mempengaruhi penyelenggaraan SNMPTN 2022.

Hanya Siswa yang Eligible Saja yang Datanya Diinput ke Sistem PDSS

SNMPTN merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang diadakan paling awal. Seleksi ini menggunakan nilai rapor siswa kelas 12 dari semester satu hingga semester lima sebagai patokan. Hanya siswa dengan akumulasi nilai tertinggi atau eligible saja yang boleh disertakan dalam pendaftaran SNMPTN 2022. Penentuan kriteria siswa eligible ini sepenuhnya diserahkan pada pihak sekolah. Data siswa yang sesuai kriteria SNMPTN wajib didaftarkan ke PDSS.

Mengenal PDSS dan Ketentuan Siswa Eligible

Bagi kamu yang belum tahu, PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa adalah basis data berisi rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa eligible yang didaftarkan dalam sistem. Kepala Sekolah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kebenaran data-data siswa yang diinput ke sistem PDSS. Selain itu, PDSS hanya boleh didaftarkan oleh sekolah yang menggunakan kurikulum nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013.

Jumlah siswa yang  eligible tergantung pada kuota yang disetujui oleh LTMPT untuk masing-masing sekolah. Besarnya kuota siswa yang boleh didaftarkan dalam sistem PDSS tergantung pada akreditasi masing-masing SMA, SMK, atau MA. Adapun ketentuan kuota berpedoman pada poin-poin berikut.

  1. 40% siswa terbaik di sekolah dengan akreditasi A
  2. 25% siswa terbaik di sekolah dengan akreditasi B
  3. 5% siswa terbaik di sekolah dengan akreditasi C dan lainnya

Poin penting yang lagi-lagi perlu digarisbawahi adalah hanya siswa yang eligible saja yang boleh didaftarkan dalam PDSS. Jumlah siswa yang dinyatakan eligible pun disesuaikan dengan jurusan yang dimiliki oleh SMA, MA, atau SMK.

Contoh Penentuan Siswa Sekolah yang Eligible untuk Didaftarkan PDSS

Sebagai contoh, Sekolah X merupakan sekolah terakreditasi A memiliki jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Total siswa dari jurusan IPA adalah 100 anak. Sementara, siswa dari jurusan IPS 80 anak dan dari jurusan Bahasa 20 anak. Kuota 40% tadi kemudian dikalikan dengan jumlah siswa masing-masing jurusan. Sehingga, jumlah siswa jurusan IPA sekolah X yang boleh didaftarkan untuk SNMPTN adalah 40 orang. Kemudian, siswa Sekolah X dari jurusan IPS yang didaftarkan dalam PDSS adalah 32 orang. Sedangkan, siswa jurusan Bahasa yang bisa didaftarkan adalah 8 orang. Jadi, total siswa Sekolah X yang eligible adalah 80 orang.

Selain dari nilai rapor semester satu hingga lima, prestasi siswa dapat juga dijadikan sebagai pertimbangan penentuan siswa eligible oleh pihak sekolah. Selain itu, bagi siswa yang memilih program studi terkait seni dan olah raga wajib mengunggah dokumen tambahan berupa portofolio. Apabila ternyata dari siswa yang masuk kuota SNMPTN tidak berminat untuk melanjutkan kuliah di PTN, pihak LTMPT menyerahkan keputusan sepenuhnya pada pihak sekolah.

Informasi rinci terkait kuota untuk masing-masig sekolah akan diumumkan secara terbuka oleh LTMPT. Data akreditasi sekolah yang digunakan oleh pihak LTMPT sepenuhnya berasal dari Dapodik-Pusdatin. Untuk itu, pihak sekolah perlu memastikan bahwa data akreditasi sekolah sudah benar-benar sesuai sebelum tanggal tersebut. Jika ternyata ada ketidaksesuaian data sekolah ketika pengumuman, pihak sekolah masih boleh menyampaikan sanggahan.

Siswa yang Sudah Memilih Program Studi dan Lulus SNMPTN 2022 Tidak Boleh Ikut UTBK-SBMPTN

Menurut informasi yang disampaikan oleh LTMPT, siswa yang menjadi peserta SNMPTN boleh memilih dua program studi dari satu PTN atau memilih dua PTN. Apabila siswa memilih dua program studi dari dua PTN, maka salah satu PTN harus berlokasi di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK pendaftar. Misalnya saja, sekolah Iko berlokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Iko merupakan siswa jurusan IPA yang ingin mengambil kuliah di jurusan Kedokteran. Jika Iko ingin memilih dua PTN yang memiliki jurusan Kedokteran, salah satu PTN yang Iko pilih harus berlokasi di Provinsi DIY juga. Namun, apabila Iko hanya ingin memilih satu PTN saja, Iko bebas untuk memilih lokasinya.

Terkait SNMPTN 2022, siswa harus benar-benar memilih program studi serta PTN yang benar-benar disenangi. Selain itu, siswa tidak disarankan untuk memilih program studi lintas minat. Misalnya, siswa jurusan IPA disarankan untuk tidak mengambil pilihan prodi Soshum seperti Manajemen atau Sosiologi. Namun demikian, keputusan penerimaan siswa dari lintas minat tetap merupakan kewenangan masing-masing PTN penerima.

Sanksi Bagi Siswa yang Lulus SNMPT 2022 Namun Memilih untuk Tidak Mengambil Program Studi

Mengapa siswa harus benar-benar memilih program studi serta PTN yang disenangi? Alasannya adalah untuk meminimalisir pembatalan dari pihak siswa itu sendiri. Pembatalan ini tentu akan merugikan bagi pihak PTN penerima karena ada satu kursi kosong yang harusnya bisa diisi oleh siswa lain yang benar-benar berminat.

Sebagai contoh, Dona merupakan siswi jurusan IPS yang sangat ingin berkuliah di PTN. Kemudian, Dona asal saja memilih dua jurusan di PTN yang dianggap minatnya sedikit. Ternyata, Dona diterima di jurusan yang sebetulnya tidak begitu ia minati. Dona kemudian memutuskan untuk tidak melakukan daftar ulang.

Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 namun tidak melakukan daftar ulang akan dianggap melakukan pembatalan untuk masuk di PTN yang tadinya sudah dipilih. Bagi siswa yang melakukan pembatalan, akan dikenai sanksi berupa tidak diperkenankan untuk ikut serta dalam UTBK-SBMPTN 2022. Seperti yang kita tahu, SBMPTN merupakan jalur seleksi masuk PTN yang menggunakan nilai UTBK sebagai pedoman seleksi. Siswa yang sudah lulus SNMPTN 2022 datanya akan dikunci secara otomatis agar tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti UTBK.

Nilai UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer bisa jadi juga digunakan oleh PTN untuk melakukan Seleksi Mandiri. Jadi, pembatalan pendaftaran bagi siswa yang lulus SNMPTN dapat menutup peluang siswa untuk berkuliah di perguruan tinggi negeri.

Nah, itu tadi berbagai ketentuan baru yang berlaku pada SNMPTN 2022. Apabila kamu adalah siswa kelas 12 yang berminat untuk masuk PTN, kamu bisa menanyakan lebih lanjut ke pihak sekolahmu masing-masing.

Cari tahu juga berbagai informasi penting terkait bidang pendidikan, jurusan kuliah, dan lain sebagainya lewat berbagai artikel menarik di website Mamikos, atau download  dan install aplikasi Mamikos di smartphone kamu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta