SPMB SMA 2025 Jatim: Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Cara daftar

SPMB SMA 2025 Jatim: Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Cara daftar โ€“ Bagi kamu siswa di Jatim yang sebentar lagi akan lulus SMP dan ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/SMK, penting bagi kamu untuk mengetahui semua informasi terkait SPMB SMA 2025 Jatim.

Kali ini, pemerintah mengganti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan meniadakan sistem zonasi dan menggantinya dengan jalur seleksi yang baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Nah, saat ini, website SPMB SMA 2025 Jatim sudah mengumumkan semua informasi penting terkait jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftarnya. Di bawah ini Mamikos telah merangkum semua informasinya untuk kamu. Simak, yuk! ๐Ÿ‘‡๐ŸŽ’๐Ÿ“š

Jadwal Pendaftaran SPMB SMA 2025 Jatim 

SPMB Jatim

1. Rincian Jadwal Pra Pendaftaran SPMB Jawa Timur 2025

Berikut adalah rincian jadwal pra pendaftaran SPMB Jatim 2025:

  • Tanggal 19 โ€“ 24 Mei 2025, pukul 01.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu proses entry nilai rapor yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/Sederajat
  • Tanggal  24 โ€“ 28 Mei 2025, pukul 01.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu melakukan verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru
  • Tanggal 27 โ€“ 31 Mei 2025, pukul 01.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu proses pembetulan nilai rapor yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/Sederajat
  •  Tanggal 2 โ€“ 13 Juni 2025, pukul 01.00 โ€“ 23:59 WIB yaitu pengambilan PIN yang dilakukan oleh Calon Murid Baru
  • Tanggal 2 โ€“ 14 Juni 2025, pukul 08.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses erifikasi sekaligus validasi dokumen yang dilakukan oleh pperator SMA/SMK
  • Tanggal 9 โ€“ 11 Juni 2025, pukul 01.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu proses latihan pendaftaran
  • Tanggal 2 โ€“ 14 Juni 2025, pukul 08.00 โ€“ 16.00 WIB  yaitu proses verifikasi serta validasi hasil tes kesehatan untuk digunakan sebagai syarat pendaftaran SMK pada beberapa konsentrasi keahlian tertentu

2. Rincian Jadwal SPMB Jawa Timur 2025 Tahap I Untuk Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, serta Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK

Berikut adalah rincian jadwal tahapan I untuk jalur afirmasi, mutasi orang tua atau wali, dan juga jalur prestasi hasil lomba SPMB Jatim 2025:

  • Tanggal 16 โ€“ 17 Juni 2025, pukul 00.01 โ€“ 21.00 WIB yaitu proses pendaftaran
  • Tanggal 17 Juni 2025, pukul 21.00 WIB yaitu penutupan pendaftaran    
  • Tanggal 17 โ€“ 19 Juni 2025 s.d pukul  16.00 WIB yaitu verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh SMA/SMK
  • Tanggal 20 Juni 2025, pukul 09.00 WIB yaitu pengumuman seleksi
  • Tanggal 20 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 23.59 WIB  yaitu proses cetak bukti penerimaan yang dilakukan oleh calon murid baru
  • Tanggal 20 โ€“ 21 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 yaitu proses daftar ulang di SMA/SMK Negeri yang terpilih

3. Rincian Jadwal SPMB Jawa Timur 2025 Tahap II Untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik 

Berikut adalah rincian jadwal SPMB Jatim 2025 tahapan ke II untuk jalur nilai prestasi akademik:

  • Tanggal 22 โ€“ 23 Juni 2025, pukul 00.01 โ€“ 21.00 WIB yaitu proses pendaftaran
  • Tanggal 23 Juni 2025, pukul 21.00 WIB yaitu penutupan pendaftaran
  • Tanggal  24 Juni 2025, pukul 08.00 WIB yaitu pengumuman hasil seleksi
  • Tanggal  24 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu proses pencetakan bukti penerimaan yang dilakukan oleh calon murid baru
  • Tanggal 24 โ€“ 25 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses daftar ulang di SMA Negeri terdaftar

4. Rincian  Jadwal SPMB Jawa Timur 2025 Tahap III Untuk Jalur Domisili SMA/SMK

Berikut adalah rincian jadwal SPMB Jatim 2025 tahapan ke III untuk jalur domisili:

  • Tanggal 26 โ€“ 27 Juni 2025, pukul 00.01 โ€“ 21.00 WIB yaitu proses pendaftaran
  • Tanggal 27 Juni 2025, pukul 21.00 WIB yaitu penutupan pendaftaran
  • Tanggal 28 Juni 2025, pukul 08.00 WIB yaitu pengumuman hasil seleksi
  • Tanggal 28 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu pencetakan bukti penerimaan yang dilakukan oleh calon murid baru
  • Tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses pendaftaran ulang di SMA/SMK terdaftar
  • Tanggal 1 Juli 2025, pukul 08.00 WIB yaitu pengumuman pemenuhan kuota
  • Tanggal 1 Juli 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses pencetakan bukti pemenuhan kuota
  • Tanggal 1 Juli 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses pendaftaran ulang pemenuhan kuota

5. Rincian Jadwal SPMB Jawa Timur 2025 Tahap IV Untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK

Berikut adalah jadwal SPMB Jatim 2025 tahapan ke IV untuk jalur nilai prestasi akademik khusus SMK:

  • Tanggal :2 โ€“ 3 Juli 2025, pukul 00.01 โ€“ 21.00 WIB yaitu proses pendaftaran
  • Tanggal 3 Juli 2025, pukul 21.00 WIB yaitu penutupan pendaftaran
  • Tanggal 4 Juli 2025, pukul 08.00 WIB yaitu pengumuman hasil seleksi
  • Tanggal 4 Juli 2025, pukul 09.00 โ€“ 23.59 WIB yaitu proses pencetakan bukti penerimaan yang dilakukan oleh calon murid baru.
  • Tanggal 4 โ€“ 5 Juli 2025, pukul 09.00 โ€“ 16.00 WIB yaitu proses pendaftaran ulang di SMK yang terdaftar

Syarat SPMB 2025 Jatim

Untuk mengikuti pendaftaran SPMB Jatim di tahun ini, tentu ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi olehmu sebagai pendaftar. Adapun syarat atau ketentuannya secara umum adalah sebagai berikut:

  • Calon murid baru untuk jenjang SMA atau SMK harus memiliki usia maksimal paling tinggi 21 tahun per tanggal 1 Juli 2025 dengan menyertakan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang yang telah dilegalisasi oleh lurah, kepala desa, ataupun pihak-pihak berwenang lainnya yang sesuai dengan domisili.
  • Calon murid baru harus sudah menyelesaikan kelas 9 SMP, MTs/Sederajat dengan menyertakan bukti ijazah atau dokumen lain yang dapat menyatakan status kelulusan, contohnya seperti SKL (Surat Keterangan Lulus).
  • Calon murid merupakan lulusan SMP/MTs /Sederajat angkatan 2025 atau angkatan tahun sebelumnya.
  • Untuk calon murid lulusan 2025 yang belum mendapatkan ijazah dapat menggantikannya dengan Surat Keterangan Kelas 9 (Kelas Akhir) yang secara resmi diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs/Sederajat.
  • Untuk calon murid baru yang sudah lulus dari SMP/MTs/Sederajat sebelum tahun 2025, saat pengambilan PIN di SPMB 2025/2026 tidak sedang sekolah di SMA/SMK lain dan tidak tercatat sebagai murid aktif pada Dapodik atau Emis dengan menyertakan bukti surat pernyataan orang tua/wali, surat pernyataannya dapat diunduh melalui link berikut: https://spmbjatim.net/documents/surat-pernyataan-siswa-lulusan-sebelum-tahun-2025.pdf.
  • Calon murid baru wajib tercantum dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) pada wilayah rayon, luar rayon, maupun luar rayon yang berbatasan di wilayah Jawa Timur atau kabupaten dan kota luar Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan kabupaten atau kota di Jawa Timur.
  • Adapun wilayah luar rayon yang berbatasan dimaksud di atas yaitu wilayah luar rayon yang berbatasan dengan wilayah rayon lain dalam satu kabupaten atau kota, luar kabupaten atau kota, serta luar provinsi Jawa Timur.
  • Kartu Keluarga harus diterbitkan paling singkat yaitu satu tahun sebelum mengikuti pendaftaran SPMB 2025 tahap satu per tanggal 16 Juni 2025, serta dapat memanfaatkan data kependudukan atau catatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri.
  • Nama orang tua atau wali dari calon murid yang tercantum dalam Kartu Keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon murid yang tercantum dalam ijazah atau rapor sebelumnya, akta kelahiran, dan atau kartu keluarga sebelumnya.
  • Perbedaan nama orang tua atau wali diperbolehkan jika orang tua atau wali dari calon murid meninggal dunia, bercerai, atau mengalami kondisi lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat sebelum tanggal penerbitan KK yang terbaru.
  • Orang tua atau wali murid yang telah meninggal dunia atau bercerai harus dibuktikan dengan menyertakan akta kematian atau cerai yang telah diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
  • Jika calon murid baru tidak memiliki kartu keluarga karena beberapa keadaan atau kondisi tertentu, maka dapat menggantikannya dengan SKD (Surat Keterangan Domisili) yang telah diterbitkan oleh lurah atau kepala desat maupun pejabat berwenang lainnya tanpa dibatasi masa mulai berdomisili yang menerangkan jenis bencana yang telah dialami, dan melampirkan foto copy dari dokumen surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengenai status keadaan bencana.
  • Adapun keadaan tertentu yang dimaksud di atas yaitu meliputi bencana alam dan bencana sosial seperti kerusuhan atau konflik sosial.
  • Jika KK mengalami perubahan data dalam waktu kurang dari satu tahun dan bukan karena adanya perpindahan domisili, maka KK tersebut 
  • Apabila terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga pada kurun waktu kurang dari saty tahun dengan alasan bukan karena perpindahan domisili, maka Kartu Keluarga tersebut dapat dipakai untuk dasar seleksi.
  • Adapun yang dimaksud perubahan Kartu Keluarga yang bukan disebabkan perpindahan domisili yaitu penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga akibat pindah atau meninggal, dan atau Kartu Keluarga mengalami kerusakan atau kehilangan.
  • Apabila terjadi perubahan data Kartu Keluarga, maka harus menyertakan juga Kartu Keluarga lama sebelum diubah atau surat keterangan kehilangan dari polisi jika Kartu Keluarga hilang.
  • Apabila terdapat perubahan data akibat perpindahan domisili dalam kurun waktu 1 tahun, maka harus menyertakan kepindahan domisili seluruh keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
  • Apabila terdapat perubahan data Kartu Keluarga kurang dari satu tahun dengan alasan perpindahan domisili, maka harus menyertakan dokumen Kartu Keluarga lama sebelum diganti.
  • Untuk verifikasi kebenaran data Kartu Keluarga, Dinas Pendidikan dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil.
  • Untuk calon murid baru yang memiliki domisili di lembaga panti asuhan, panti sosial, atau pondok pesantren, harus menyertakan surat keterangan domisili dari lembaga yang sudah dilengkapi dengan surat izin atau keputusan pendirian lembaga tempat tinggal dari instansi yang berwenang, dan surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga. Kamu dapat mendapatkan surat pernyataan tersebut melalui link berikut: https://spmbjatim.net/documents/sptjm-pimpinan-lembaga.pdf.
  • Untuk surat keterangan domisili harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum melakukan pendaftaran SPMB tahap 1 per tanggal 16 Juni 2025.
  • Untuk calon murid baru yang menyandang disabilitas harus sudah menyelesaikan pendidikan di sekolah jenjang SMP/MTs/sederajat.
  • Calon murid baru melalui jalur penyandang disabilitas harus memiliki surat keterangan mengenai asesmen awal seperti asesmen fisik/psikologi, akademik, sensorik, motorik, dan fungsional dari dokter, dokter spesialis, psikolog, ataupun kartu penyandang disabilitas dari kementrian yang mengurus urusan pemerintahan pada bidang sosial, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menyatakan bahwa calon murid baru merupakan kelompok difabel.
  • Calon murid yang merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) kelas 10 SMA/SMK yang asalnya dari sekolah luar negeri, selain harus memenuhi semua persyaratan harus menyertakan surat rekomendasi izin belajar dan permohonan surat rekomendasi izin belajar yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah untuk calon murid baru SMA, serta Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus untuk calon murid baru SMK.
  • Untuk SMA/SMK yang menerima murid yang merupakan WNA jharus melaksanakan matrikulasi Bahasa Indonesia dengan periode paling singkat minimal enam bulan oleh sekolah yang bersangkutan.
  • Untuk SMA/SMK yang lokasinya di kabupaten atau kota yang berbatasan langsung dengan daerah di luar Jawa Timur dapat menerima calon murid baru yang berasal dari luar Jawa Timur yang berbatasan dengan daerah sekolah selama masih tersedia kuota.
  • Calon murid baru harus bebas dari segala tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik untuk laki-laki, dan tidak bertindik pada area yang bukan pada tempatnya untuk perempuan, sekaligus harus mengisi sebuah surat pernyataan.
  • Untuk SMK yang berkonsentrasi pada keahlian tertentu dapat menambahkan beberapa persyaratan khusus kepada calon murid baru.
  • Calon murid baru SMK yang memilih konsentrasi keahlian khusus wajib menyerahkan hasil tes kesehatan dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas saat mengambil PIN di SMA atau SMK terdekat.
  • Calon murid baru harus mengisi surat pernyataan orang tua/wali yang menyatakan semua dokumen dan data yang digunakan dalam pendaftaran SPMB Provinsi Jatim 2025/2026 dapat dibuktikan keasliannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan dalam undang-undang, serta benar-benar sesuai dengan keterangan yang ditulis pada dokumen yang digunakan saat pendaftaran.

Cara Daftar SPMB 2025 Jatim

Bagi kamu yang ingin mendaftar SPM 2025 Jatim, berikut adalah beberapa langkah pendaftaran yang bisa kamu lakukan berdasarkan jalur masuk sekolah:

Pendaftaran SPMB 2025 Jatim Jalur Afirmasi 

  • Pertama, login terlebih dahulu ke halaman website spmbjatim.net dengan mengisikan NISN, tanggal terbit KK/SKD, serta PIN.
  • Jika ingin memilih SMA, maka calon murid baru haru memilih satu SMA yang berada di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
  • Jika ingin memilih SMK, maka calon murid baru harus memilih satu konsentrasi keahlian pada SMK yang dipilih pada wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  • Untuk calon murid yang berasal dari keluarga yang status ekonominya lemah atau kurang mampu dapat mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu baik dari pemerintah pusat atau daerah dengan menggunakan KIP, PKH, atau program bantuan lainnya.
  • Untuk calon murid baru yang merupakan anak dari buruh dengan keadaan ekonomi tidak mampu dapat mengunggah dokumen yang disebutkan pada poin di atas disertai dengan surat keterangan atau tanda keanggotaan dalam Asosi Buruh dari orang tua atau wali.
  • Untuk calon murid baru yang menyandang disabilitas harus mengunggah surat keterangan tentang asesmen awal dari dokter atau psikolog maupun dari kementrian bidang sosial, sekaligus surat keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon murid merupakan difabel.
  • Unduh bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Pendaftaran SPMB 2025 Jatim Jalur Mutasi Orang tua/wali 

  • Pertama, login terlebih dahulu ke halaman website spmbjatim.net dengan mengisikan NISN, tanggal terbit KK/SKD, serta PIN.
  • Mengunggah surat keterangan mutasi tugas orang tua atau wali yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga terkait tempat orang tua atau wali bekerja serta SKPD atau surat sejenis yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
  • Untuk calon murid yang merupakan anak dari tenaga kependidikan atau guru dan mendaftar melalui jalur mutasi, maka harus mengunggah surat penugasan orang tua atau wali sebagai guru maupun tenaga kependidikan lainnya dari Kepala Sekolah di tempat bertugas.
  • Jika ingin memilih SMA, maka calon murid baru haru memilih satu SMA yang berada di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
  • Jika ingin memilih SMK, maka calon murid baru harus memilih satu konsentrasi keahlian pada SMK yang dipilih pada wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  • Unduh bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Pendaftaran SPMB 2025 Jatim Jalur Prestasi Hasil Lomba 

  • Pertama, login terlebih dahulu ke halaman website spmbjatim.net dengan mengisikan NISN, tanggal terbit KK/SKD, serta PIN.
  • Jika ingin memilih SMA, maka calon murid baru haru memilih satu SMA yang berada di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
  • Jika ingin memilih SMK, maka calon murid baru harus memilih satu konsentrasi keahlian pada SMK yang dipilih pada wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  • Calon murid baru mengisikan data prestasi atau penghargaan yang pernah diraih dengan mengunggah dokumen yang dapat membuktikan prestasi atau penghargaan tersebut.
  • Unduh bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Pendaftaran SPMB 2025 Jatim Jalur Domisili 

  1. Pertama, login terlebih dahulu ke halaman website spmbjatim.net dengan mengisikan NISN, tanggal terbit KK/SKD, serta PIN.
  2. Jika ingin memilih SMA, maka calon murid baru haru memilih paling banyak tiga SMA yang berada di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
  3. Jika ingin memilih SMK, maka calon murid baru harus memilih tiga konsentrasi keahlian pada satu SMK yang berbeda pada wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  4. Unduh bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Pendaftaran SPMB 2025 Jatim Jalur Nilai Prestasi Akademik 

  1. Pertama, login terlebih dahulu ke halaman website spmbjatim.net dengan mengisikan NISN, tanggal terbit KK/SKD, serta PIN.
  2. Jika ingin memilih SMA, maka calon murid baru haru memilih paling banyak tiga SMA dengan ketentuan paling banyak dua atau tiga SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak satu SMA  yang berada di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
  3. Jika ingin memilih SMK, maka calon murid baru harus memilih tiga konsentrasi keahlian pada satu SMK yang berbeda pada wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  4. Unduh bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Penutup

Itulah dia informasi mengenai pendaftaran SPMB 2025 jatim mulai dari jadwal, syarat, hingga tata cara pendaftaran yang harus kamu ketahui. Persiapkan semuanya dengan baik agar kamu diterima di sekolah impianmu, ya!

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta