Sudah Vaksin Covid-19 Tapi Belum Dapat Sertifikat sertifikat@pedulilindungi.id

Sudah vaksin covid-19 tapi belum dapat sertifikat sertifikat@pedulilindungi.id – Vaksinasi Covid-19 menjadi suatu hal yang tengah digalakkan di belahan dunia manapun. Berbagai jenis vaksin pun disediakan untuk mendukung gerakan tersebut. Saat ini rupanya vaksinasi tidak hanya digunakan sebagai bentuk ‘pelindung diri’ dari virus Corona. Sebab, untuk mengakses fasilitas umum atau publik dibutuhkan bukti konkrit telah mendapatkan suntik vaksin Covid-19.

Sudah Vaksin Covid-19 Tapi Belum Dapat Sertifikat

unsplash.com

Bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 adalah sertifikat. Sertifikat itulah yang kini sangat penting untuk dimiliki. Selain sebagai persyaratan untuk akses fasilitas publik, tetapi juga digunakan untuk syarat perjalanan dalam dan luar negeri dan syarat jika ingin pergi ke pusat perbelanjaan. Sertifikat vaksin sendiri sampai saat ini diberikan dua kali, yaitu jika telah mendapat vaksinasi dosis pertama dan vaksin dosis kedua atau lengkap.

Sertifikat Vaksin Dosis Pertama

Jika telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis satu atau pertama, maka peserta vaksinasi akan menerima dua pesan. Pesan tersebut dikirimkan oleh 1199 dengan isi masing-masingnya yang berbeda. Pesan pertama adalah jadwal untuk lakukan vaksin dosis dua, sedangkan yang berikutnya adalah pesan berisi link sertifikat vaksinasi dosis pertama. Selain itu, terlampir pula nama peserta vaksin beserta NIK miliknya.

Sertifikat Vaksin Dosis Kedua atau Lengkap

Peserta vaksinasi dosis dua akan mendapat pesan yang berbeda dengan dosis sebelumnya. Sebab, kali ini pesan yang didapatkan hanya satu dan berisi link sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun, pada pesan tersebut tetap akan tertera nama peserta vaksin berikut dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek Status dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Pada media social Instagram resmi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) [at.]kemenkes_ri diinformasikan bahwa masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui Peduli Lindungi.

Cara Cek Status Vaksin Covid-19 melalui Peduli Lindungi

Peserta vaksinasi perlu melakukan login terlebih dahulu sebelum menggunakan situs Peduli Lindungi. Sebab, apabila tidak melakukan login terlebih dahulu dan begitu saja melakukan pencarian melalui kolom pencarian pada halaman situs Peduli Lindungi, hasil yang keluar tidak memuat data yang akurat. Login dapat dilakukan dengan menggunakan nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar saat hendak vaksinasi Covid-19.

Ketik kode OTP yang dikirimkan melalui pesan teks atau SMS pada kolom yang tersedia. Pastikan untuk mengetikkan nomor yang benar. Sebab, jika nomor tersebut salah, maka pengguna dapat teridentifikasi belum melakukan vaksinasi.Jika data yang dimasukkan sudah tepat, maka pengguna dapat melihat sertifikat vaksin dosis 1 dan vaksin dosis 2 miliknya.

Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Situs Peduli Lindungi

  1. Klik tulisan Login atau Register yang terletak di sudut kanan atas Peduli Lindungi
  2. Setelahnya pilih Login. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun Peduli Lindungi
  3. Kemudian, tampilan akan berubah dan pengguna dapat memasukkan data dirinya berupa nama lengkap dan nomor telepon yang dituliskan saat mendaftarkan atau melakukan vaksinasi
  4. Klik profil yang tertera dengan nama depan pengguna yang letaknya berada di sudut kanan atas
  5. Berikutnya adalah pilih sertifikat vaksin, yaitu dengan klik menu ‘Sertifikat Vaksin’
  6. Periksa data yang termuat dalam sertifikat vaksin tersebut. Jika semua data sudah benar dan sesuai, maka pengguna dapat mengunduhnya dengan memilih ‘Unduh Sertifikat’
  7. Sertifikat vaksin berupa file unduhan itu kemudian dapat di print sebagai bukti fisik

Unduh Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

  1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi melalui Play Store atau App Store
  2. Apabila telah terunduh, masukkan nomor ponsel yang sebelumnya digunakan untuk vaksinasi Covid-19
  3. Masuk ke akun Peduli Lindungi dengan pesan text yang dikirim ke nomor teleponmu berupa kode OTP
  4. Ketuk pada ikon akun yang letaknya berada di pojok kanan atas. Lalu, pilih tulisan ‘Sertifikat Vaksin’
  5. Pilih jenis dosis sertifikat vaksin yang hendak ditampilkan. Umumnya sertifikat vaksin akan otomatis muncul setelah peserta vaksinasi mendapat vaksin dosis lengkap
  6. Klik pada tulisan Unduh Sertifikat untuk download. Setelahnya simpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut
  7. Terakhir, jika ingin mendapat bentuk fisiknya, pengguna dapat menghubungkannya dengan printer

Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah

Apabila peserta vaksin Covid-19 telah mendapatkan sertifikat vaksinasi, ada baiknya data-data yang termuat di dalamnya diperiksa terlebih dahulu. Jika pada data dri tersebut terdapat kesalahan, maka peserta dapat mengajukan keluhan dan meminta perbaikan untuk data tersebut. Caranya cukup mudah, hanya dengan mengirimkan pesan elektronik.

Data diri yang perlu dilengkapi untuk kirimkan email tersebut adalah nama lengkap, NIK pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, dan lampiran foto serta sertifikat vaksin Covid-19. Selain itu, supaya bisa segera diproses, peserta dianjurkan untuk tuliskan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan jelaskan bahwa ada data diri yang keliru. Seluruh data di atas kemudian dikirimkan ke alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Sudah Vaksin, tapi Belum Mendapat Sertifikat Vaksin

Kepemilikan sertifikat vaksin  yang saat ini begitu penting, maka wajar rasanya jika seseorang ingin segera mendapatkannya. Jika seharusnya orang yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 langsung atau otomatis mendapatkannya, tetapi ada beberapa di antara para peserta tersebut yang tidak kunjung mendapatkannya. Atas berbagai keluhan yang berkembang di kalangan masyarakat, hal ini pun mendapat respons dari pihak terkait. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menginformasikan untuk peserta vaksin yang tidak kunjung mendapat sertifikat dapat mengajukan keluhan ke alamat email sertifikat@pelindungi.id.

Peserta vaksin Covid-19 sebelum mengirim email diharuskan untuk mengisi format yang dianjurkan. Format tersebut berisikan data diri peserta yang berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nomor telepon. Selain itu, pastikan juga pengguna melampirkan foto dan kartu vaksinasi. Pastikan juga untuk memasukkan biodata diri lengkap berikut dengan foto selfie dengan KTP, ini menjadi alternatif untuk kamu yang ingin mendapatkan proses lebih cepat.

Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin

Seiring dengan semakin dibutuhkannya sertifikat vaksin Covid-19, kini tersedia jasa percetakan khusus untuk sertifikat vaksin Covid-19. Mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dinilai lebih praktis dna tidak perlu mengeluarkan ponsel untuk menunjukkan sertifikat digital. Namun, jasa pencetakan ini perlu diwaspadai. Sebab, terdapat risiko bocornya data yang berpotensi disalahgunakan untuk berbagai hal yang tidak baik seperti pinjaman online (pinjol).

Sebelumnya, hal tersebut pernah dibahas oleh pakar keamanan siber Alfons Tanujaya. Beliau mengatakan bahwa tren mencetak sertifikat vaksinasi pada orang ketiga itu dapat menyebabkan terjadinya risiko kebocoran data pribadi. Jika sudah begitu, bukan tidak mungkin ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakannya untuk berbagai aktivitas jahat. Oleh karena itu, sertifikat vaksin berbentuk digital atau yang ada di ponsel  dinilai lebih aman.

Itu tadi informasi seputar sertifikat vaksin Covid-19 dan hal yang dapat kamu lakukan jika setelah vaksinasi tidak kunjung mendapatkan sertifikat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu dan orang-orang di sekitarmu, ya. Prioritaskan kesehatan dan selalu pikirkanlah hal yang positif. 


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah