10+ Syarat Pengajuan KPR Rumah Baru/Second dan Tips Agar Disetujui

Memiliki hunian adalah impian semua orang. Simak tips dan syarat ajukan KPR di artikel ini.

18 Oktober 2023 Lintang Filia

10+ Syarat Pengajuan KPR Rumah Baru/Second dan Tips Agar Disetujui – Apakah Anda sedang mencari syarat pengajuan KPR rumah?

Memiliki hunian yang sesuai kebutuhan merupakan hal yang diinginkan oleh banyak orang.

Salah satu cara untuk mendapatkan rumah impian adalah dengan Kredit Pemilik Rumah (KPR).

Fasilitas kredit ini diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan tentu dengan berbagai ketentuan.

Berikut sudah Mamikos rangkum syarat pengajuan KPR rumah yang akan mempermudah Anda.

Pertimbangan Sebelum Mengajukan KPR

Syarat pengajuan KPR rumah baru second dan tips agar disetujui
freepik.com/author/@freepik

Sebelum menyiapkan syarat pengajuan KPR rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baik mengenai kondisi finansial Anda, maupun pemilihan rumah yang ingin dimiliki.

Pertimbangan ini harus dilakukan untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial Anda.

1. Evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial.

Tentukan dengan jelas kebutuhan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan keuangan Anda.

Evaluasi kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan setiap bulan tanpa memberatkan keuangan.

2. Rencanakan uang muka.

Pastikan Anda memiliki uang muka yang cukup. Biasanya, bank mensyaratkan uang muka dengan besaran tertentu dari harga properti.

3. Periksa kredit dan riwayat finansial.

Periksa riwayat kredit dan keadaan finansial Anda.

Riwayat kredit yang baik dapat meningkatkan peluang persetujuan KPR. Jika ada utang atau kredit lain, pastikan pembayaran tepat waktu.

4. Pilih bank atau lembaga keuangan dengan bijak.

Bandingkan suku bunga, biaya-biaya terkait, dan syarat-syarat yang ditawarkan oleh berbagai bank atau lembaga keuangan.

5. Periksa dan persiapkan dokumen.

Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR sudah lengkap dan dalam kondisi baik.

Persiapkan dokumen identitas, dokumen kepemilikan properti, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.

Pertimbangan Memilih Rumah KPR

Memilih rumah untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan keputusan besar yang memerlukan pertimbangan matang sebelum mempersiapkan syarat pengajuan KPR rumah.

Jangan sampai Anda menyesali tempat tinggal yang dipilih sehingga menimbulkan berbagai ketidaknyamanan.

Pertimbangkan semua faktor di bawah ini dengan cermat agar Anda dapat membuat keputusan yang tepat dan memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Lokasi rumah termasuk aksesibilitas, keamanan lingkungan, dan infrastruktur fasilitas umum.

2. Sesuaikan harga properti dengan kemampuan keuangan Anda.

3. Tentukan ukuran rumah, fasilitas rumah, dan kebutuhan gaya hirup Anda. Ukuran dan Kebutuhan.

4. Periksa kondisi fisik bangunan sehingga tidak ada kerusakan.

5. Pastikan properti memiliki legalitas lengkap; Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dokumen lain yang diperlukan.

6. Ketersediaan transportasi umum dan akses ke tempat kerja atau sekolah.

7. Amati keadaan lingkungan sekitar, termasuk tetangga dan suasana lingkungan yang akan memengaruhi kenyamanan sehari-hari.

8. Potensi pertumbuhan nilai properti.

9. Rencana keuangan jangka panjang dan biaya lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB)

10. Inspeksi rumah jika memungkinkan agar tidak ada masalah atau kerusakan tersembunyi.

Syarat Pengajuan KPR Rumah

Dengan mempersiapkan semua dokumen syarat pengajuan KPR rumah, Anda bisa meningkatkan kemungkinan persetujuan KPR.

Pastikan semua dokumen syarat pengajuan KPR rumah di bawah ini dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan persyaratan bank yang Anda pilih.

1. Syarat Umum:

   – Warga Negara Indonesia (WNI).

   – Usia pengaju KPR minimal 21 tahun atau sudah menikah.

   – Usia pengaju maksimal 55 tahun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta saat cicilan lunas.

2. Dokumen Identitas:

   – Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

   – Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

   – Akta nikah atau surat cerai (jika sudah menikah atau pernah menikah).

3. Surat Keterangan WNI:

   – Diperlukan surat keterangan WNI, terutama untuk WNI keturunan.

4. Dokumen Kepemilikan Bangunan:

   – Fotokopi dokumen kepemilikan bangunan, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

5. Dokumen Keuangan:

   – Fotokopi kartu kredit beserta tagihan selama 1 bulan terakhir.

   – Slip gaji atau bukti penghasilan.

   – Surat keterangan dari tempat bekerja.

   – Buku rekening tabungan yang menampilkan riwayat keuangan selama 3 bulan terakhir.

6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak):

   – Fotokopi NPWP sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak.

Tambahan dokumen syarat pengajuan KPR rumah untuk wiraswasta atau pebisnis.

Menyertakan dokumen-dokumen tambahan ini akan membantu bank dalam menilai kestabilan keuangan usaha Anda dan memastikan bahwa usaha tersebut dijalankan secara sah.

Pastikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan bank dan dalam kondisi yang baik.

Close