4 Syarat Penumpang Pesawat dan Kereta Selama Liburan Akhir Tahun 2020

Posted in: Tempat Wisata

4 Syarat Penumpang Pesawat dan Kereta Selama Liburan Akhir Tahun 2020- Pandemi Covid-19 yang belum juga usai membuat ruang gerak masyarakat menjadi terbatas. Termasuk bagi mereka yang hendak menghabisakan masa liburan akhir tahun dengan bepergian ke luar kota. Demi menanggulangi peyebaran virus corona, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.

Ketentuan Penumpang Pesawat dan Kereta

pexels.com

Seperti yang kita tahu, keberadaan pengidap virus corona yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) belakangan cukup marak ditemui. Meski tanpa gejala, OTG dapat menjadi pembawa virus sehingga dapat menular ke orang lain. Adanya ketentuan atau persyaratan khusus bagi kamu yang hendak bepergian menyambut liburan natal dan tahun baru nanti sebetulnya merupakan upaya agar virus Covid-19 tidak semakin menyebar.

4 Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat Selama Liburan Akhir Tahun

pexels.com

Pesawat terbang merupakan moda transportasi pilihan bagi mereka yang ingin bepergian jauh dengan waktu tempuh yang relatif cepat. Apalagi bagi mereka yang perlu untuk melakukan perjalanan antarpulau. Mengingat luasnya jangkauan moda transportasi udara ini, penumpang harus memenuhi beberapa syarat untuk mencegah virus corona semakin tersebar. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat ketika melakukan perjalanan pada akhir tahun 2020.

1. Membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku

Penumpang yang akan bepergian dengan pesawat terbang wajib membawa surat kesehatan resmi yang berisi hasil tes bebas covid-19. Surat kesehatan yang dimaksud harus menyatakan hasil tes Rapid non-reaktif atau tes PCR/Swab negatif. Surat ini berlaku dalam jangka waktu maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh penyedia layanan kesehatan.

Bagi penumpang yang akan bepergian ke Bali, terdapat ketentuan khusus yakni penumpang harus menunjukkan hasil negatif untuk uji tes PCR/Swab atau tes rapid antigen. Masa berlakunya juga lebih singkat, yaitu maksimal 7 hari setelah diterbitkan.

Namun demikian, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, terdapat beberapa pengecualian untuk golongan berikut:

  1. Anak usia di bawah 12 tahun
  2. Anggota TNI, ASN, atau Polri yang ditugaskan secara mendadak
  3. Penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat
  4. Penumpang yang hanya melakukan transit
  5. Kru pesawat
  6. Penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas swab PCR

2. Mengisi kartu E-HAC

Kartu E-HAC atau electronic Health Alert Card merupakan kartu kewaspadaan yang wajib diisi ketika melakukan perjalanan domestik dari Kementerian Kesehatan RI. Jika pada awal pandemi lalu pengisian kartu dilakukan secara manual, saat ini sudah ada versi yang lebih modern. Kartu ini dapat diakses di website resmi Kemenkes.

Penumpang dapat pula mengunduh serta meng-install aplikasi E-HAC untuk smartphone masing-masing. E-HAC dapat diisi pada proses keberangkatan atau saat proses kedatangan sebelum penumpang menuju titik pemeriksaan. Beberapa hal yang perlu diisi antara lain yaitu data diri pribadi, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, serta gangguan atau gejala kesehatan yang tengah dialami.

3. Verifikasi dan Validasi Surat Kesehatan

Terdapat beberapa bandara yang mewajibkan penumpang untuk melakukan proses pemeriksaan kembali surat keterangan bebas covid-19. Pemeriksaan ini merupakan kewenangan otoritas setempat. Selain membawa surat keterangan bebas covid-19, penumpang juga perlu membawa dan menunjukkan KTP sebagai bukti identitas diri.

4. Senantiasa memakai masker dan menaati protokol kesehatan lainnya

Bandara merupakan salah satu tempat umum sehingga penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tentu sudah tidak bisa ditawar lagi. Termasuk pemeriksaan suhu tubuh ketika memasuki area bandara.

4 Syarat Penumpang Kereta Api Melakukan Perjalanan Selama Liburan Akhir Tahun

pexels.com

Meski virus corona masih mengintai, tetap ada kemungkinan orang-orang bepergian dengan moda transportasi kereta api pada liburan akhir tahun 2020. Terkait penanggulangan virus corona, PT KAI sebagai penyedia layanan kereta api di Indonesia turut menambahkan berbagai fasilitas seperti menyediakan wastafel serta hand sanitizer. Di samping itu, penumpang kereta api juga wajib memenuhi beberapa persyaratan. Berikut 4 syarat penumpang yang ingin menggunakan kereta api pada liburan akhir tahun.

1. Suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celcius

Ketika memasuki area boarding kereta petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh penumpang tidak memenuhi syarat, KAI akan mengembalikan biaya tiket secara penuh. Pengecekan suhu tubuh juga akan dilakukan setiap 3 jam sekali selama perjalanan berlangsung. Jika ditemukan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka penumpang tersebut akan ditempatkan di gerbong khusus untuk isolasi.

2. Wajib menggunakan masker dan tubuh dalam kondisi sehat

Penumpang pengguna moda transportasi kereta api tidak boleh menunjukkan gejala seperti gejala flu, batuk, atau sesak napas. Selain itu, penumpang juga harus senantiasa menggunakan masker.

3. Pengguna Kereta Api jarak jauh harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku

Tak sekadar tampak sehat secara fisik saja, penumpang kereta api juga perlu membawa dokumen atau surat bebas covid-19 yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Dokumen ini dapat berupa hasil Tes PCR atau Rapid Test Antibodi. Akan ada petugas yang memeriksa kelengkapan dokumen ini.

PT KAI juga menyediakan layanan rapid test di 12 stasiun besar. Untuk menggunakan layaan ini, penumpang akan dikenakan biaya senesar Rp 85.000. Untuk menggunakan fasilitas ini, calon penumpang wajib memiliki boarding pass atau kode booking keberangkatan KA jarak jauh. Calon penumpang disarankan melakukan rapid test satu hari sebelum perjalanan.

4. Senantiasa mengikuti protokol kesehatan

Di dalam kereta, penumpang wajib senantiasa menjaga jarak dengan penumpang lainnya. Kapasitas penumpang pun dikurangi demi memaksimalkan physical distancing. Petugas juga akan memberikan face shield yang wajib untuk digunakan selama perjalanan. Selain itu, penumpang juga diimbau agar mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Nah, itu dia masing-masing 4 syarat yang wajib dipenuhi bagi kamu yang ingin memanfaatkan liburan akhir tahun 2020 dengan bepergian atau kembali ke kampung halaman. Meski demikian, apabila tidak benar-benar mendesak, mungkin ada baiknya kamu menunda perjalananmu demi meminimalisir risiko penularan virus covid-19. Jangan lupa untuk senantiasa menjaga kebersihan, menjaga pola makan, dan mematuhi protokol kesehatan setiap hari.

Baca juga berbagai informasi menarik di website Mamikos terkait dunia pendidikan, mahasiswa, dunia kerja, dan masih banyak lagi. Kamu juga bisa download dan install aplikasi Mamikos di smartphone milik kamu.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah