Tahapan Setelah Dinyatakan Lulus SKD Kedinasan 2020

Tahapan Setelah Dinyatakan Lulus SKD Kedinasan 2020 – Kini, seleksi Sekolah Kedinasan tengah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Diketahui, SKD sendiri merupakan tahapan pertama yang harus dilalui oleh para peserta Sekolah Kedinasan setelah dinyatakan lulus verifikasi dokumen administrasi pendaftaran. Kira-kira tahapan apalagi yang harus dilalui para peserta setelah dinyatakan lulus SKD ini? Yuk cek informasi selengkapnya di bawah ini.

Info Terkait Tahapan Setelah Lulus SKD Kedinasan

pbs.twimg.com

Pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD ini adalah sebanyak 150.275. Diketahui, terdapat 6 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun ajaran ini. Keenam instansi tersebut, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Gambaran Umum Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan adalah kumpulan perguruan tinggi negeri yang berada di bawah naungan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan. Sekolah Kedinasan memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain, di antaranya biaya kuliah yang terjangkau, bahkan ada yang gratis hingga fasilitas ikatan dinas yang menjanjikan. Beberapa sekolah kedinasan ada pula yang memberikan uang saku setiap bulannya untuk Taruna/Taruni.

Daftar Sekolah Kedinasan Yang Membuka Penerimaan

Diketahui, pendaftaran Sekolah Kedinasan telah ditutup pada 23 Juni 2020 lalu. Jika kita kilas balik, adapun berikut deretan Sekolah Kedinasan yang membuka penerimaan di tahun 2020:

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    Kementerian Dalam Negeri juga membuka seleksi masuk sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Persyaratan umum yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 16 tahun saat seleksi dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2020. Tinggi badan pendaftar bagi priaminimal 60 cm dan wanita minimal 155 cm.
    Jika pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebegai Praja IPDN, maka pendaftar sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Selain itu, bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Bersedia pula untuk ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
  2. Poltekip dan Poltekim
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi yang membuka pedaftaran sekolah kedinasan di tahun ini. Kemenkumham membuka seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM). Kriteria pelamar terbagi menjadi empat formasi, yaitu formasi umum, formasi putra/putri Papua atau Papua Barat, formasi pegawai, dan formasi pegawai putra/putri Papua atau Papua Barat.
    Poltekip adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan. Sementara itu, Poltekim adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
  3. Politeknik Statistika STIS
    Sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) ini juga akan menerima mahasiswa baru. Sebanyak 600 orang terbaik akan dipilih untuk menjalani masa ikatan dinas.  Nantinya, lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh wilayah Indonesia. Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
  4. STIN
    Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang dikelola Badan Intelijen Negara ( BIN) juga membuka pendaftaran taruna baru. Kuota yang disediakan oleh STIN yakni sebanyak 250 orang.
  5. Sekolah Kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan
    Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini juga mengumumkan akan menerima pendaftaran taruna atau taruni baru. Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi terdiri dari 1.932 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi prodi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id pada 8-23 Juni 2020.
  6. Poltek SSN
    Periode pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dilakukan pada 8-23 Juni 2020. Seperti yang kita ketahui, Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) ini berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di tahun 2020, Poltek SSN menerima siswa baru melalui tiga program studi (prodi) Diploma IV.  Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftar di Poltek SSN adalahdi antaranya file pas foto berwarna terbaru (bukan hasil scan) dengan latar belakang berwarna merah (jpg maksimal 200 kb). Syarat lainnya, scan KTP asli atau Kartu Keluarga asli (bagi yang belum punya KTP) (jpg maksimal 200 kb). Lalu, scan halaman profil atau identitas lengkap (biodata siswa) pada rapor asli (pdf maksimal 500 kb), dan scan halaman nilai rapor semester IV dan V (dalam satu pdf) yang memuat nilai pengetahuan matematika dan Bahasa Inggris (pdf maksimal 1.000 kb).

Sekilas Tentang SKD Kedinasan

SKD adalah singkatan dari seleksi kompetensi dasar yang terdiri dari tiga jenis soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKD ini dilaksanakan oleh BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Di mana CAT adalah suatu metode seleksi yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar dalam seleksi Sekolah Kedinasan. Melalui sistem ini, hasil ujian dapat dimonitor langsung oleh masyarakat saat peserta selesai mengerjakan soal ujian.

Nilai Ambang Batas SKD Kedinasan

Jika merujuk pada informasi yang diberikan oleh BKN, nilai ambang batas untuk SKD Kedinasan adalah sebegai berikut:

  • Nilai ambang batas TWK yakni 65. Terdapat 30 soal pada TWK. Jawaban yang benar akan mendapat poin 5 dan 0 untuk jawaban yang salah.
  • Nilai ambang batas untuk TIU di SKD Sekolah Kedinasan 2020 yakni 80. Terdapat 35 soal dengan mendapat 5 poin jika jawabannya benar dan 0 untuk jawaban yang salah.
  • Nilai ambang batas untuk TKP yakni 126. Terdapat 35 soal dalam TKP. Semua jawaban dianggap benar dengan rantang nilai antara 1 – 5.

Jadwal SKD Kedinasan

Merujuk pada jadwal yang ada, CAT SKD Sekolah Kedinasan 2020 sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa Sekolah Kedinasan mulai 13 Juli 2020. Untuk tanggal resmi SKD masing-masing Sekolah Kedinasan dapat dicek di laman resmi masing-masing Sekolah Kedinasan tujuan. Adapun di bawah ini merupakan jadwal penerimaan Sekolah Kedinasan secara garis besar:

  • Pengumuman pendaftaran
    Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 1 Juni 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Pendaftaran peserta
    Pendaftaran peserta seleksi masuk Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 8 Juni 2020 sampai dengan 23 Juni 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Ujian SKD
    Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kopetensi Dasar) dilaksanakan mulai 13 Juli 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Seleksi lanjutan
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan baik jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19

Biaya Mengikuti SKD Kedinasan

Untuk bisa mengikuti SKD Kedinasan, peserta wajib membayar biaya sebesar Rp50.000. Biaya ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Adapun tata cara pembayaran biaya SKD Kedinasan dapat dilakukan dengan mengikuti cara di bawah ini:
Bank BCA

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM kamu
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih MPN/Pajak
  4. Masukkan 15 digit kode billing (kode billing yang dimaksud dapat diperoleh setelah dinyatakan lulus verifikasi. Silahkan mengecek status kamu pada menu Helpdesk kemudian pilih cek status)
  5. Transfer tagihan yang tertera
  6. Foto bukti transfer kamu sebagai bukti pembayaran

Bank Mandiri

  1. Memasukkan kartu ATM dan PIN ATM kamu
  2. Pilih menu Bayar/Beli
  3. Pilih Penerimaan Negara
  4. Pilih menu Pajak/PNBP/Cukai
  5. Masukkan 15 digit kode billing (kode billing yang dimaksud dapat diperoleh setelah dinyatakan lulus verifikasi. Silahkan mengecek status kamu pada menu Helpdesk kemudian pilih cek status)
  6. Transfer tagihan yang tertera
  7. Foto bukti transfer kamu sebagai bukti pembayaran

Bank BNI

  1. Masukkan kartu ATM dan pin ATM kamu
  2. Pilih menu pembayaran
  3. Pilih Pajak/Penerimaan Negara
  4. Pilih menu Pajak/PNBP/Bea dan Cukai
  5. Masukkan 15 digit kode billing (kode billing yang dimaksud dapat diperoleh setelah dinyatakan lulus verifikasi. Silahkan mengecek status kamu pada menu Helpdesk kemudian pilih cek status)
  6. Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer kamu sebagai bukti pembayaran

Bank BRI

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN kamu
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya
  3. Pilih menu Pembayaran
  4. Pilih menu MPN
  5. Masukkan 15 digit kode billing (kode billing yang dimaksud dapat diperoleh setelah dinyatakan lulus verifikasi. Silahkan mengecek status kamu pada menu Helpdesk kemudian pilih cek status)
  6. Transfer tagihan yang tertera
  7. Foto bukti transfer kamu sebagai bukti pembayaran

Lokasi Pelaksanaan SKD Kedinasan

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer (computer assisted test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan di 49 titik lokasi. Meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, dan tilok mandiri. BKN menegaskan, peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa alat tulis pribadi. Bagi orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Hal Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti SKD Kedinasan

SKD Kedinasan sudah mulai diselenggarakan pada 13 Juli 2020. Hari pertama pelaksanaan SKD diawali dengan seleksi untuk pelamar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Perlu diketahui, sebelum mengikuti SKD Kedinasan ini seluruh peserta harus dinyatakan lolos seleksi administrasi terlebih dahulu.

Dalam sistem CAT SKD, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Proses ujian juga dipantau melalui CCTV, selain oleh pengawas. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.

Peserta hanya diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan soal. Terkecuali bagi peserta pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.

Prosedur Pelaksanaan SKD Kedinasan

Berikut adalah prosedur pelaksanaan CAT BKN, dilansir dari akun resmi media sosial BKN:

  • Peserta wajib datang dengan menggunakan masker.
  • Jika peserta diantar, pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.
  • Peserta melakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.
  • Peserta melakukan pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.
  • Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
  • Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.
  • Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.
  • Peserta melakukan pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.
  • Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.
  • Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
  • Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
  • Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.
  • Peserta dapat melihat hasil seleksi dapat secara live streaming melalui link yang diinfokan sebelum melaksanakan ujian.

Tahapan Setelah Lulus SKD Kedinasan

Setelah dinyatakan lulus dalam SKD, tentunya kamu harus mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya agar bisa dinyatakan lulus dalam penerimaan seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2020. Tentunya setiap Sekolah Kedinasan memiliki tahapan yang berbeda-beda setelah SKD ini. Adapun untuk info lebih rincinya adalah sebagai berikut:

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Terhitung ada dua tahapan pendaftaran IPDN yang wajib untuk diikuti setelah dinyatakan lolos dalam SKD, yakni:

  • Tes Kesehatan Tahap I
    Setelah peserta dinyatakan lulus dalam tes SKD, maka peserta akan lanjut ke tahapan tes berikutnya yakni tes kesehatan tahap I. Di mana tes kesehatan pertama ini akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah. Jika peserta dinyatakan lulus dalam tes kesehatan tahap pertama ini, maka kamu bisa melanjutkan ke tahapan tes terakhir.
  • Pantukhir
    Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN meliputi verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran dan tes kesehatan tahap kedua.

Poltekip dan Poltekim

Terhitung ada dua tahapan pendaftaran Poltekip dan Poltekip yang wajib untuk diikuti setelah dinyatakan lolos dalam SKD, yakni:

  • Seleksi Lanjutan
  • Seleksi Kesehatan
    1. Seleksi Kesamaptaan
    2. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
    3. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Politeknik Statistika STIS

Terhitung ada dua tahapan pendaftaran Politeknik Statistika STIS yang wajib untuk diikuti setelah dinyatakan lolos dalam SKD, yakni:

  • Tes Potensi Akademik (Matematika) menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer.
  • Tes Kesehatan dan Kebugaran
    Untuk Tes kesehatan dan Kebugaran, setiap sekolah kedinasan tentu memiliki cakupan yang berbeda-beda. Untuk di STIS sendiri, ada beberapa hal yang akan diperiksa saat melaksanakan tahapan yang satu ini seperti:

    1. Anamnesis, yaitu Penjelasan tentang Riwayat Penyakit baik pada diri sendiri maupun keluarga yang saat ini atau sebelumnya pernah diderita. Termasuk penyakit yang sifatnya diturunkan (asma, hypertensi, dsb).
    2. Pemeriksaan Fisik, seperti Tinggi badan, Berat badan, Kesehatan Mata, Tensi, Nadi dan sebagainya.
    3. Pemeriksaan Penunjang atau Tes Laboratorium, yakni memeriksa seluruh keadaan tubuh kita bagian dalam.

STIN

Berikut adalah tahapan seleksi selanjutnya yang harus diikuti peserta STIN ketika dinyatakan lolos dalam tahapan SKD:

  • Seleksi Kompetensi Bidang
  • Tes Kesehatan Fisik
  • Tes Kesehatan Jiwa;
  • Psikologi;
  • Kesamaptaan Jasmani;
  • Tes Mental Ideologi dan Wawancara.

Sekolah Kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan

Di bawah ini adalah tiga tahapan pendaftaran Sekolah Kedinasan dibawah naungan Kementrian Perhubungan yang wajib untuk diikuti peserta setelah dinyatakan lolos dalam SKD:

  • Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
  • Psikotes dan Wawancara
  • Tes Akademik

Poltek SSN

Tercatat ada lima tahapan pendaftaran Poltek SSN yang wajib untuk diikuti setelah dinyatakan lolos dalam SKD, yakni:

  • Seleksi Akademik (Poltek SSN)
  • Seleksi Psikologi dan Seleksi Tertulis Clearance Test & Mental Ideologi (Poltek SSN)
  • Seleksi Wawancara (Poltek SSN)
  • Seleksi Kebugaran (Samapta) dan Seleksi Kesehatan Fisik dan Jiwa (Poltek SSN)
  • Pemantauan Terakhir (Poltek SSN)

Oke, itu tadi informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait tahapan setelah dinyatakan lulus SKD Kedinasan tahun 2020. Mamikos infokan kembali, SKD Kedinasan ini baru dimulai diselenggarakan pada 13 Juli 2020. Setelah dinyatakan lulus SKD, masih ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait Sekolah Kedinasan, kamu bisa cek situs Mamikos ya!