[Update] Tahapan Tes CPNS 2021, Pendaftaran Hingga Pengumuman
[Update] Tahapan Tes CPNS 2021, Pendaftaran Hingga Pengumuman – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021 mulai bisa diakses di berbagai media. Sekalipun belum ada informasi rilis secara resmi terkait jumlah formasi yang dibuka dan mekanisme seleksinya, pelamar yang berencana ikut tes CPNS 2021 perlu mempersiapkan diri.
Update Informasi Tes CPNS 2021
Proses menjadi seorang ASN melalui tes CPNS 2021 ibarat perjalanan panjang. Proses seleksi tidak hanya dilakukan dalam bentuk tes tertulis, kemudian pelamar akan dinyatakan lolos CPNS. Lebih dari itu, ada serangkaian tahapan yang wajib dijalani. Apabila pelamar melewatkan salah satu tahapan dan tidak melengkapi syarat yang sudah ditetapkan, pelamar bisa gugur dan gagal maju ke seleksi berikutnya.
Tes CPNS 2021 dapat diikuti seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat. Proses seleksi pun tidak dipungut biaya, sehingga pelamar tidak perlu khawatir dengan budget yang harus dikeluarkan. Agar semakin siap menjalani tes CPNS tahun 2021, berikut ini informasi pendaftaran CPNS 2021 hingga pengumuman CPNS 2021.
Tahap Tes CPNS 2021
Ikuti serangkaian tahap berikut agar bisa diterima sebagai ASN melalui CPNS 2021. Ada pula tips bagi kamu agar lolos di setiap tahapan seleksi CPNS.
1. Tahap 1: Pemberitahuan Penerimaan CPNS
Sebelum seleksi CPNS diadakan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi penerimaan CPNS 2021. Informasi tersebut dapat diakses melalui laman website pemerintah yang biasanya berakhiran .go.id. Agar tetap mendapatkan informasi terpercaya, hindari membuka website dengan domain yang kurang resmi.
Saat pemberitahuan pengumuman CPNS secara resmi tersebut akan dijelaskan pula formasi yang dibuka dan jumlahnya. Kamu perlu membaca pengumuman dengan saksama dan segera menentukan jenis formasi tujuan. Pahami pula persyaratan formasi yang dituju seperti terkait lokasi penempatannya.
2. Tahap 2: Tahap Registrasi Online
Pelamar CPNS 2021 akan diminta membuat akun pribadi terlebih dahulu melalui laman sscasn.bkn.go.id. Tidak hanya itu, ada kelengkapan dokumen yang wajib diunggah dan data-data yang perlu diisi. Siapkan dokumen pribadi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan ijazah serta transkrip nilai.
Pelamar juga akan diminta untuk meng-upload foto resmi (pasfoto) dalam format .jpg. Siapkan foto ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah. Setelah melengkapi tahap registrasi online dan memastikan seluruh data yang diisikan benar, pelamar bisa mencetak kartu informasi akun.
Tidak perlu terburu-buru melengkapi data yang ada pada website karena tahap ini dibuka selama kurang lebih 2 minggu. Dalam kurun waktu tersebut, persiapkan berbagai syarat dan berkas-berkas yang diminta.
3. Tahap 3: Seleksi Administrasi
Tahap ketiga yang perlu dilalui pelamar ketika mengikuti seleksi CPNS adalah seleksi administrasi. Di sinilah pelamar sudah mulai diseleksi oleh panitia penyelenggara tes. Pelamar akan diminta melengkapi berkas dokumen yang disyaratkan, baik dokumen data diri pribadi maupun dokumen lain yang berkaitan. Pada tahap ini pula pelamar wajib memiliki akun pribadi di laman SSCASN.
Lakukan login ke laman sscasn.bkn.go.id dengan data yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya. Ikuti tahapan yang diberikan, seperti memilih instansi tujuan, formasi yang ingin dilamar, serta jabatan. Perhatikan tingkat pendidikan pelamar agar sesuai dengan syarat yang diberikan. Nantinya, pelamar juga akan diminta mengunggah dokumen berikut pada portal SSCASN.
Tahap paling krusial selanjutnya dari penerimaan CPNS 2019 adalah seleksi administrasi. Login ke dengan akun yang telah didaftarkan tadi. Ikuti semua tahapannya, lalu pilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan. Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN meliputi:
- Pas foto ukuran 4 x 6 (berlatar belakang merah)
- Swafoto / foto selfie sambil membawa KTP dan Kartu Informasi Akun yang sudah dicetak
- KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil
- Ijazah dan transkrip nilai
- Berkas dokumen pendukung (yang disyaratkan instansi tujuan)
Dokumen tersebut kemudian di-upload dan tinggal menunggu proses verifikasi oleh tim penyeleksi. Jika dinyatakan lolos, pelamar bisa mengikuti tahap selanjutnya. Sebaliknya, jika ada dokumen yang kurang dan berakibat tidak lolos. Jika memungkinkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah untuk mengonfirmasi kesalahan.
4. Tahap 4: Seleksi Kompetensi Dasar
Tahap keempat yang perlu ditempuh pelamar CPNS adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi tersebut dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sehingga seluruh peserta akan menjalani ujian berbasis komputer. Pelamar akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes SKD dengan lokasi yang sudah ditentukan pula.
Materi yang diujikan pada tes SKD adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Agar lolos tahap tes SKD, pelamar harus bisa meraih nilai total tertinggi serta dengan nilai di atas passing grade (untuk setiap materi tes). Berdasarkan Pasal 3 Permenpan 24/2019, nilai passing grade atau ambang batas kelulusan SKD CPNS tahun 2019 dibedakan menjadi tiga, yaitu untuk TKP minimal 126 untuk TKP, untuk TIU minimal 80, dan untuk TWK minimal 65. Namun, pelamar untuk kategori cum laude dan kategori lainnya bisa memiliki passing grade yang berbeda.
5. Tahap 5: Seleksi Kompetensi Bidang
Proses seleksi yang mengharuskan pelamar datang secara langsung belum selesai. Masih ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang wajib ditempuh. Seleksi ini bisa dilakukan pelamar jika sudah dinyatakan lolos tes SKD. Selain itu, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB hanya tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Pelaksanaan tes SKB bisa beragam, seperti dengan adanya Tes Substantif Bidang, Psikotes, Wawancara, atau Tes Keterampilan (hanya diperuntukkan bagi beberapa jabatan). Minimal instansi pusat akan mengadakan dua macam bentuk tes bagi pelamar. Pelamar yang dinyatakan lolos SKB CPNS bisa meneruskan tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan.
6. Tahap Integrasi Nilai
Seluruh jenis tes yang dilakukan pelamar nilainya kemudian akan diintegrasikan. Persentasi nilai yang diambil dari tes Seleksi Kompetensi Dasar sebesar 40%. Sebaliknya, untuk persentase nilai dari tes Seleksi Kompentensi Bidang sebesar 60%. Dengan mengetahui persentase tersebut, kamu bisa berusaha lebih keras pada saat tes SKB untuk mendapatkan hasil tertinggi.
7. Tahap Pengumuman Kelulusan
Pengumuman kelulusan CPNS 2021 akan diumumkan secara resmi melalui website masing-masing kementerian atau instansi. Pelamar yang diterima sebagai ASN adalah pelamar yang memiliki nilai tertinggi (kumulatif) saat tes SKD dan tes SKB.
8. Tahap Pemberkasan Dokumen
Setelah dinyatakan lolos pada tahap akhir, masih ada tahap pemberkasan dokumen yang wajib dilakukan. Pelamar harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan sehat (didapatkan dari Rumah Sakit Pemerintah)
- Surat pernyataan bebas Narkoba
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
- Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
- Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
Apabila semua tahapan tersebut sudah dilakukan, pelamar CPNS pun siap dilantik sebagai ASN. Demikian [update] tahapan tes CPNS 2021, pendaftaran hingga pengumuman yang dapat menjadi gambaran sebelum mendaftar CPNS nanti. Ada banyak hal yang dapat kamu lakukan selagi menunggu pengumuman resminya.
Terus pantau media sosial BKN atau media lainnya yang terpercaya. Ketika pendafatran resmi dibuka, kamu bisa lebih siap karena sudah mengetahui persiapan yang perlu dilakukan. Bahkan, bukan tidak mungkin kamu bisa melengkapi seluruh syarat administrasi karena sudah mengurusnya sejak awal. Selamat berjuang!
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: