Tanggal Merah dan Libur Cuti Bersama Bulan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tanggal Merah dan Libur Cuti Bersama Bulan Juni 2024, Catat Jadwalnya- Hari libur adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh semua karyawan.

Oleh karena itu, tak heran jika banyak yang mencari informasi tentang tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024.

Agar kamu tidak bingung mencari, Mamikos telah menyiapkan artikel yang berisikan tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024 untukmu.

Cara Penentuan Tanggal Merah di Indonesia

Pixabay/@ArtDio2020

Penentuan tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan yang melibatkan agama, sejarah, dan kebijakan pemerintah. 

Berikut adalah langkah-langkah dan faktor-faktor yang berperan dalam penentuan tanggal merah di Indonesia:

Hari-Hari Besar Keagamaan

  • Islam: Tanggal merah yang terkait dengan hari besar Islam seperti Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, dan Tahun Baru Hijriah ditentukan berdasarkan kalender Hijriah. 
  • Kristen: Hari Natal (25 Desember), Jumat Agung, dan Hari Kenaikan Isa Almasih ditentukan berdasarkan kalender Gregorian.
  • Hindu: Hari Nyepi dan Hari Raya Galungan, dan Hari Raya Saraswati dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia, khususnya di Bali, dan ditentukan berdasarkan kalender Saka.
  • Buddha: Hari Waisak ditentukan berdasarkan kalender lunar Buddha.
  • Konghucu: Tahun Baru Imlek juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hari-Hari Besar Nasional

  • Hari Kemerdekaan (17 Agustus): Merayakan kemerdekaan Indonesia.
  • Hari Buruh (1 Mei): Hari libur internasional yang juga diperingati di Indonesia.
  • Hari Lahir Pancasila (1 Juni): Menandai kelahiran Pancasila sebagai dasar negara.
  • Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober): Memperingati pentingnya Pancasila dalam sejarah Indonesia.

Penetapan oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menetapkan hari-hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun.

SKB ini diumumkan pada akhir tahun sebelumnya dan memuat daftar lengkap hari-hari libur nasional serta cuti bersama yang akan berlaku untuk tahun mendatang.

Cuti Bersama

Selain hari-hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan tambahan libur kepada pekerja. Cuti bersama biasanya terkait dengan hari raya tertentu seperti Idul Fitri dan Natal.

Penetapan cuti bersama bertujuan untuk mendukung tradisi pulang kampung (mudik) dan memperkuat ikatan keluarga serta efisiensi kerja.

Proses Penetapan

Diskusi dan koordinasi dilakukan antara berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pertimbangan juga diberikan kepada kebutuhan masyarakat, kondisi ekonomi, dan tradisi keagamaan serta sosial.

Sosialisasi dan Publikasi

Setelah SKB ditandatangani, informasi tentang hari-hari libur nasional dan cuti bersama dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Pemerintah memastikan bahwa informasi ini tersebar luas agar masyarakat dan sektor swasta dapat merencanakan aktivitas mereka dengan baik.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor di atas, tanggal merah di Indonesia ditetapkan untuk mencerminkan keragaman agama, sejarah nasional, dan kebutuhan masyarakat, serta disahkan melalui kebijakan pemerintah yang dipublikasikan secara resmi setiap tahunnya.

Rata-rata Jumlah Tanggal Merah Tiap Tahun di Indonesia

Rata-rata jumlah tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia setiap tahun bervariasi, namun umumnya berada di kisaran 15 hingga 20 hari. 

Berikut adalah perincian umum mengenai jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang harus kamu tahu sebelum masuk pada informasi tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024:

Hari Libur Nasional

Ada beberapa momentum yang menjadi sebab hari libur nasional, diantaranya adalah sebagai berikut.

Hari Raya Keagamaan

  • Idul Fitri: 2 hari
  • Idul Adha: 1 hari
  • Tahun Baru Hijriah: 1 hari
  • Maulid Nabi: 1 hari
  • Isra Mi’raj: 1 hari
  • Natal: 1 hari
  • Waisak: 1 hari
  • Nyepi: 1 hari
  • Imlek: 1 hari
  • Kenaikan Isa Almasih: 1 hari
  • Jumat Agung: 1 hari

Hari Besar Nasional

  • Tahun Baru Masehi: 1 hari
  • Hari Kemerdekaan: 1 hari
  • Hari Buruh: 1 hari
  • Hari Lahir Pancasila: 1 hari
  • Hari Kesaktian Pancasila: 1 hari

Cuti Bersama

Pemerintah Indonesia juga menetapkan beberapa hari cuti bersama, biasanya berkisar antara 3 hingga 7 hari dalam setahun, yang diambil dari atau di sekitar hari raya besar seperti Idul Fitri dan Natal.

Jadi, secara keseluruhan, jika digabungkan dengan cuti bersama, jumlah hari libur bisa mencapai sekitar 18 hingga 24 hari dalam setahun. 

Namun, jumlah ini dapat bervariasi setiap tahun tergantung pada kebijakan pemerintah dan penetapan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diumumkan tiap tahun.

Tanggal Merah Bulan Juni 2024

Berikut ini adalah informasi tentang tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024 yang harus kamu tahu.

  • Sabtu, 15 Juni 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Juni 2024: Libur akhir pekan
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Libur Nasional Idul Adha 2024
  • Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 2024

Tanggal Merah dan Libur Cuti Bersama 2024

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2024 berdasarkan SKB 3 Menteri, yang terdiri dari 17 hari libur nasional yang meliputi hari besar keagamaan dan hari nasional. 

Tentu informasi ini menjadi penting di samping tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024.

  • 1 Januari (Senin) – Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari (Kamis) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat) – Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret (Minggu) – Hari Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis) – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu) – Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu) – Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin) – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu) – Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September (Senin) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu) – Hari Raya Natal

Hari-hari libur ini mencakup berbagai perayaan agama dan peringatan nasional, yang masing-masing diberikan penanggalan khusus untuk tahun 2024.

Rekomendasi Aktivitas Saat Libur Nasional

Setelah mengetahui informasi tentang tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024, yuk simak beberapa rekomendasi aktivitas berikut ini.

Mengunjungi Tempat Wisata

Destinasi Alam: Kunjungi pantai, gunung, atau taman nasional untuk menikmati keindahan alam dan bersantai. Contoh destinasi favorit termasuk Bali, Lombok, Raja Ampat, dan Bromo.

Wisata Sejarah dan Budaya: Jelajahi candi, museum, dan situs bersejarah seperti Candi Borobudur, Prambanan, atau Keraton Yogyakarta untuk mempelajari sejarah dan budaya Indonesia.

Menghadiri Acara Keagamaan atau Tradisional

Perayaan Keagamaan: Ikut serta dalam kegiatan keagamaan seperti upacara Nyepi di Bali, atau misa Natal di gereja.

Festival Tradisional: Hadiri festival lokal yang menampilkan budaya dan tradisi setempat, seperti Festival Kesenian Yogyakarta atau Pesta Kesenian Bali.

Berkumpul dengan Keluarga dan Teman

Reuni Keluarga: Gunakan waktu libur untuk berkumpul dengan keluarga besar. Adakan acara makan bersama atau kegiatan rekreasi keluarga.

Piknik atau BBQ: Ajak keluarga atau teman-teman untuk piknik di taman atau BBQ di halaman rumah.

Berolahraga dan Menjaga Kesehatan

Aktivitas Outdoor: Coba aktivitas outdoor seperti hiking, bersepeda, atau jogging di taman kota.

Kegiatan Olahraga: Ikut serta dalam turnamen atau pertandingan olahraga lokal, atau bermain olahraga ringan seperti bulu tangkis atau futsal bersama teman.

Relaksasi dan Me-Time

Staycation: Menginap di hotel atau villa lokal untuk menikmati fasilitas dan bersantai tanpa harus bepergian jauh.

Spa dan Pijat: Manjakan diri dengan perawatan spa, pijat, atau perawatan kecantikan untuk merilekskan tubuh dan pikiran.

Penutup

Itulah beberapa informasi yang telah Mamikos siapkan tentang tanggal merah dan libur cuti bersama bulan Juni 2024, semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Kamu bisa menyimak artikel-artikel lain dari Mamikos di website ini secara gratis, loh. Yuk jelajahi artikel-artikel Mamikos sekarang juga.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan tanggal merah?

Menurut KBBI Tanggal Merah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

Siapa yang buat tanggal merah?

Tanggal merah di Indonesia ada dua, yakni akhir pekan dan hari libur nasional. Ketentuan hari libur nasional ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang disahkan pada 12 September 2023 lalu.

Kenapa Hari Minggu merah?

Penetapan hari minggu sebagai hari libur nasional berawal dari masa kekaisaran Romawi Kuno yang meyakini Minggu adalah hari yang baik untuk beribadah. Semua aktivitas diliburkan dan menandai Minggu dengan warna merah.

Jika tanggal merah apakah gaji masuk?

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan dan karyawan dapat membuat kesepakatan mengenai ketentuan pembayaran gaji sebelum atau setelah tanggal merah. Jadi sebenarnya sah-sah saja jika tanggal gajian jadi mundur atau maju mengingat adanya hari libur.

Siapa yang menciptakan hari Minggu libur?

Melansir Bobo.id, penetapan libur sekali setiap pekan di hari Minggu berasal dari tradisi Romawi Kuno, yang menguasai banyak negara di Eropa. Dalam perumusan kalender Romawi Kuno, hari pertama dalam satu pekan bukan jatuh di hari Senin, melainkan hari Minggu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah