Jawaban Apa Tanggungjawab Guru kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Jawaban Apa Tanggungjawab Guru kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? โ€“ Kode Etik Guru menjadi salah satu bagian dari Topik 3 Modul 3 dalam PPG 2025. 

Selain materi terkait ada juga berbagai soal yang perlu diperhatikan dan dijawab oleh Bapak/Ibu guru.

Untuk membantu memberikan referensi koreksi atau pembanding, yang juga dilengkapi pembahasannya, kali ini Mamikos sudah menyiapkan uraian mengenai salah satu soalnya. ๐Ÿ“‘๐Ÿง‘โ€๐Ÿซ๐Ÿ”

Tentang Salah Satu Soal Terkait Kode Etik Guru 

Apa yang menjadi tanggungjawab guru terhadap profesi sesuai dengan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

a. Memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan cinta tanah air dan sikap bangga.
b. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan memiliki motivasi. 
c. Menjaga sikap kebersamaan, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi, serta menjalin hubungan profesional.
d. Menegakkan prinsip keadilan, toleransi, keberagaman, fasilitatif, dan akomodatif.
e. Penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Jawabannya:
c. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan memiliki motivasi. 

Jawaban di atas masuk ke dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 tepatnya pada Pasal 8 Ayat (2) huruf e yang meliputi tanggung jawab profesional dan moral guru. 

Melansir dari laman Akurat, berikut adalah beberapa hal yang terkandung di dalamnya, yaitu:

1. Mengedepankan musyawarah mufakat
Artinya, guru memiliki peran dalam mengambil keputusan secara terbuka dan kolegial, menghindari sikap otoriter, dan juga mengutamakan pada kesepakatan bersama serta dialog dalam pelaksanaan tugas profesi. 

2. Menjaga reputasi dan harkat profesi
Guru juga harus selalu dapat bertindak dengan menjaga nama baik dan martabat profesi, memiliki integritas tinggi, dan berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku. 

3. Mempunyai motivasi yang tinggi terhadap profesional
Guru juga perlu melandasi dari setiap tindakannya dengan semangat dan tujuan profesionalisme yang kuat, yaitu membimbing dan mendidik peserta didik dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Penutup 

Demikian, penjelasan singkat terkait profesi guru dan tanggung jawabnya berdasarkan  Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024.

Jika Anda membutuhkan referensi terkait soal PPG lainnya, jelajahi terus blog Mamikos untuk mendapatkan informasi terkait, seperti artikel mengenai School Well-Being dalam Konteks Pendidikan. ๐Ÿ“‘๐Ÿ”

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta