Tinggal di Rumah Kontrakan Bareng Teman? Berikut Tata Tertib yang Perlu Kamu Terapkan
Tinggal di Rumah Kontrakan Bareng Teman? Berikut Tata Tertib Yang Perlu Kamu Terapkan – Biasanya untuk kenyamanan bersama saat ngontrak bersama teman, maka perlu untuk membuat peraturan atau tata tertib secara tertulis yang berlaku bagi semua penghuni kontrakan.
Tata tertib ini dibuat tentunya demi bisa menjaga kenyaman bersama. Berikut adalah isi tata tertibnya:
Tata Tertib Tinggal di Rumah Kontrakan Bareng Teman
Daftar Isi
Karena tinggal bersama teman, tentu setiap orang harus memahami batas-batas antara privasi dan kepentingan bersama.
Hal ini perlu dibedakan secara jelas agar tidak terjadi konflik di masa mendatang karena antarpenghuni telah memahami satu dengan yang lainnya.
Berikut adalah beberapa contoh tata tertib tinggal di rumah kontrakan bareng teman yang bisa diterapkan:
Tata Tertib tinggal di Rumah Kontrakan
Larangan
Para penghuni dilarang keras:
- Membawa, menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis narkoba dan obat terlarang dan juga tidak menerima tamu yang terlibat narkoba.
- Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras.
- Menyimpan, menimbun dan merakit segala bentuk bahan peledak dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
- Dilarang berbuat asusila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
- Membunyikan televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang mengganggu lingkungan.
- Memasukkan kertas, kain, tissu atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan ke dalam saluran kamar mandi dan closet.
- Merusak dan membuat perubahan kamar tanpa seijin pemilik termasuk menempel poster, paku memaku atau mencoret-coret tembok.
- Bila para penghuni/penyewa kontrakan ditemukan melakukan pelanggaran point 7 ini, maka dapat dikeluarkan pada saat itu juga, dan tidak ada pengembalian sewa kontrakan yang masih tersisa sampai dengan akhir bulan.
Instruksi Anjuran
- Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, penghuni kontraan harap mematikan peralatan listrik/elektronik, peralatan masak (kompor dan gas) dalam kamar bila tidak digunakan.
- Kejadian yang tidak diharapkan – karena kelalaian penghuni, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar.
- Penghuni kontrakan harus menjaga fasilitas kontrakan yang ada di kamar masing-masing. Kerusakan fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yangmelakukannya.
- Penghuni kontrakan harus menjaga dengan baik barang pribadi, baik di kamar masing-masing maupun yang diletakkan di tempat umum di dalam maupun di luar area kontrakan (kamar mandi, tempat sampah, dll).
- Demi keamanan penghuni kontrakan, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing.
- Penghuni harus berlaku sopan di area kontrakan, dan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya.
- Dilarang merusak / mengambil barang fasilitas kontrakan misal saklar lampu, fasilitas Toilet, lampu-lampu, pintu, kran dll. Segala bentuk kerusakan dan kehilangan pada kontrakan bersangkutan, penghuni wajib mengganti.
- Seluruh fasilitas kontrakan, hanya diperuntukkan bagi penghuni / penyewa kontrakan, bukan untuk umum.
Nah, itu dia beberapa contoh tata tertib tinggal di rumah kontrakan bareng teman. Contoh-contoh di atas bisa kamu sesuaikan dengan kondisi yang kamu miliki, jadi tidak perlu terpaku ya. Semoga bermanfaat.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: