Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal? Ini 9 Solusi yang Aman dan Cepat
Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal? Ini 9 Solusi yang Aman dan Cepat – Sudah bukan lagi rahasia bahwa dengan semakin praktisnya pengajuan pinjol, semakin banyak pula kasus galbay (gagal bayar) atau tidak bisa bayar. π©π΅
Hal ini menjadi polemik besar dan memang menjadi perhatian besar Pemerintah beberapa saat ini. Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh para peminjam bila mengalami hal ini?
Setidaknya ada 9 langkah solusi yang aman dan cepat untuk kami yang peminjam yang tidak bisa melunasi pinjol legal. Apa saja? Simak selengkapnya dengan membaca artikel ini, ya! π
Daftar Isi
- Ini Solusi Aman Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal
- 1. Mengatur Pengelolaan Keuangan dengan Sebaik Mungkin
- 2. Mengajukan Restrukturisasi kepada Pihak Pinjol
- 3. Hindari Pinjaman Tambahan
- 4. Melapor ke Pihak Berwenang
- 5. Menjual Aset yang Dimiliki
- 6. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
- 7. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
- 8. Menulis Surat Perjanjian dengan Pihak Pinjol
- 9. Pinjam dalam Jumlah Besar dari Satu Pihak untuk Melunasi Semua Hutang Pinjol
- Penutup
Daftar Isi
- Ini Solusi Aman Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal
- 1. Mengatur Pengelolaan Keuangan dengan Sebaik Mungkin
- 2. Mengajukan Restrukturisasi kepada Pihak Pinjol
- 3. Hindari Pinjaman Tambahan
- 4. Melapor ke Pihak Berwenang
- 5. Menjual Aset yang Dimiliki
- 6. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
- 7. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
- 8. Menulis Surat Perjanjian dengan Pihak Pinjol
- 9. Pinjam dalam Jumlah Besar dari Satu Pihak untuk Melunasi Semua Hutang Pinjol
- Penutup
Ini Solusi Aman Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal
Berikut ini beberapa solusi yang bisa kamu lakukan bila kamu ada dalam kondisi tidak bisa bayar pinjol dari layanan yang legal atau resmi terdaftar di OJK:
1. Mengatur Pengelolaan Keuangan dengan Sebaik Mungkin
Hal pertama yang bisa kamu lakukan saat ada kemungkinan besar tidak bisa bayar pinjol adalah mengatur keuangan dengan sebaik mungkin agar kedepannya bisa membayar dan tidak terjadi lagi.
Maka dari itu, buatlah rencana anggaran bulanan yang rapi dan detail agar kamu bisa membatasi pengeluaran yang tidak terlalu penting, seperti pakaian fancy yang hanya akan dipakai sekali.
Tidak usah membeli baju baru, apabila tidak benar-benar membutuhkannya. Pastikan juga apabila mau membeli, item yang kamu beli memiliki nilai versatile hingga bisa dipakai lebih sering.
Apabila memungkinkan dan ada kesempatannya, kamu juga bisa menambah penghasilan dengan mencari sumber income lainnya. Kamu bisa membuka toko online yang pendapatannya untuk melunasi pinjol.
2. Mengajukan Restrukturisasi kepada Pihak Pinjol
Misal, cara pertama yaitu mengatur keuangan tidak bisa menjadi solusi untukmu, kamu bisa melakukan pengajuan restrukturisasi kepada pihak penyedia pinjol.
Restrukturisasi ini bertujuan agar ada kejelasan untuk kedua belah pihak yang intinya membuat nasabah tetap bisa membayar tagihannya meskipun telah melewati tempo.
Restrukturisasi ini bisa berupa keringanan dalam hal adanya pengurangan bunga pinjaman, permohonan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang, dan bisa juga hingga penghapusan denda keterlambatan.
Ini adalah ruang terbuka bagi kedua belah pihak. Pihak penyedia layanan pinjaman online juga memperhitungkan kemampuan finansial dari peminjam apakah bisa melunasi keseluruhan tagihan atau tidak.
3. Hindari Pinjaman Tambahan
Keadaan finansial seseorang memang berbeda-beda. Namun, saat sedang buruk untuk bisa kembali menjadi baik tidaklah semudah itu. Terkadang malah yang ada semakin memburuk dan semakin memburuk.
Dalam keadaan seperti itu, amat direkomendasikan untuk tidak menambah pinjaman dari pihak lainnya agar beban hutang tidak bertambah.
Pada akhirnya, apabila kamu meminjam lagi dari platform layanan pinjaman online lain kemungkinan besar hutang akan semakin menumpuk dan bunga yang harus kamu bayarkan semakin bertambah.
4. Melapor ke Pihak Berwenang
Jika kamu tidak bisa bayar pinjol legal alias galbay dalam beberapa bulan, kemungkinan besar akan ada DC yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan penagihan.
Bukan lagi rahasia bahwa yang namanya debt collector sering melakukan pelanggaran aturan penagihan yang sebenarnya semuanya ada ketentuannya dari pemerintah.
Adanya teror, intimidasi, dan ancaman kepada peminjam bisa dari DC bisa sudah termasuk ke dalam kategori tindakan yang tidak menyenangkan.
Apabila hal seperti ini tengah kamu alami, maka sebagai peminjam kamu boleh melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor kontak yang telah melakukan hal-hal tersebut.
Setelah itu, kamu bisa melakukan pelaporan atas hal tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepada pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga kepolisian.
Dengan adanya laporan, selanjutnya sudah pasti ada tindakan dari pihak OJK dan kepolisian sebagai respon terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak pinjol legal maupun pihak DC yang melakukan penagihan kepada peminjam.
5. Menjual Aset yang Dimiliki
Apabila memiliki tabungan atau dana darurat, nasabah bisa menggunakannya untuk membayar tagihan pinjol.
Solusi lain yang bisa kamu lakukan saat mengalami gagal bayar adalah dengan menjual aset yang kamu miliki. Lihat ke dalam rumah, adakah benda-benda berharga yang ada di rumah? Mungkin ada satu atau dua yang bisa kamu jual untuk bisa melunasi hutang pinjolmu.
Hal ini bisa menjadi alternatif agar kamu bisa meringankan bebanmu. Kendati tidak bisa langsung kamu lunasi semuanya, setidaknya pihak kreditur bisa melihat bahwa pihak debitur memiliki usaha untuk menjalankan kewajibannya.
Hal ini bisa menjadi catatan khusus bagi pihak kreditur bahwa meskipun terjadi gagal bayar, pada akhirnya debitur tetap bisa diajak kerja sama dan terbuka terhadap keadaannya sehingga bisa sama-sama mencari solusi.
6. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
Hutang piutang merupakan kegiatan yang ekonomi yang melibatkan dua belah pihak yang masing-masing adalah manusia.
Memang ada perjanjian yang harus ditepati dari kedua belah pihak dan sifatnya mengikat. Namun, tetap ada empati dan keringanan dari pihak kreditur yang bisa merubah perjanjian tersebut.
Bentuk keringatan ini bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah pengurangan besaran persenan bunga harian atau bulanan yang dibebankan kepada debitur.
Selain itu, bisa juga dalam bentuk pengurangan denda keterlambatan atau bahkan pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan.
7. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Menutup hutang dengan hutang yang baru atau istilahnya gali lubang tetap lubang bukanlah sebuah solusi yang absolut. Memang mungkin untuk beberapa saat masalah hutang piutangmu selesai namun hanya sementara.
Saat mencari solusi untuk keadaan tidak bisa bayar pinjol legal, maka solusinya sebaiknya bukanlah dari hutang lagi, apalagi yang paling parah hutangnya dari pinjol yang ilegal.
Bila sudah demikian, siap-siap saja kamu mendapatkan rasa tidak nyaman dari desk collection atau pun debt collector yang menagihmu setiap saat sedangkan kamu tak ada perlindungan karena memang pinjolnya ilegal.
8. Menulis Surat Perjanjian dengan Pihak Pinjol
Apabila memang sulit menemukan solusi yang bisa menjadi akhir dari masalah hutang piutang dengan pinjol ini, kamu bisa duduk bersama dengan pihak pinjol untuk membuat sebuah surat perjanjian.
Isinya adalah sebuah pakta integritas atau perjanjian tentang komitmen pembayaran utang dalam jangka waktu tertentu yang wajib dipenuhi oleh peminjam.
Apabila sudah terlalu buntu, mungkin bisa ditemukan solusi dari pihak kreditur untuk memberikan situasi pengampunan bagi hutang piutang yang dimiliki oleh debitur.
Duduk bersama dan melakukan diskusi terbuka pasti selalu bisa membuahkan hasil yang bisa meringankan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi pihak debitur.
9. Pinjam dalam Jumlah Besar dari Satu Pihak untuk Melunasi Semua Hutang Pinjol
Solusi yang satu ini cocok untuk yang tengah berada di lingkaran setan gali lubang tutup lubang.
Kamu bisa meminta tolong kepada saudara yang catatan piutangnya bagus untuk meminjam dari lembaga keuangan seperti bank dalam jumlah secukupnya sebesar total hutang pinjolmu.
Lalu, dana tersebut kamu bayarkan ke semua pinjol-pinol tempatmu berhutang. Lunasi semuanya sampai dananya habis semua.
Selanjutnya, kamu tinggal melunasi hutang kepada pihak bank yang atas nama saudaramu. Ini merupakan langkah terakhir dan melibatkan pihak lain, maka dari itu kamu harus bisa berkomitmen untuk melunasinya cicilannya.
Penutup
Demikianlah beberapa solusi aman dan cepat yang bisa kamu lakukan apabila tidak bisa bayar pinol legal. Kamu bisa mencobanya satu persatu sesuai dengan keadaan mana yang paling cocok. π©π΅
Yang paling mudah adalah dengan mengatur semua keuangan, baik pengeluaran dan juga pendapatan. Lalu, lakukan perencanaan keuangan yang matang agar kamu bisa kembali melakukan pembayaran meski dengan mencicil.
Memiliki utang bukanlah hal yang tabu karena merupakan salah satu alat manusia untuk bisa bertahan hidup. Namun, harus selalu barengi dengan perencanaan keuangan yang bagus agar semuanya bisa terkendali
Terima kasih telah menyimak hingga sejauh ini. Semoga bermanfaat, ya! βΊοΈ
FAQ
Peminjam yang tidak bisa melunasi utangnya kepada pinjol legal akan menerima predikat wanprestasi. Maka, phak pinjol berkewajiban untuk menagih langsung kepada peminjam dengan setidaknya telah memberikan terlebih dahulu surat peringatan sesuai jatuh tempo.
Tidak. Sekali kamu melakukan pinjaman online dan tidak melunasinya, maka datanya akan secara permanen tersimpan di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Hal ini tentu akan jadi masalah apabila kamu akan meminjam dari platform atau layanan pinjaman lainnya.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan bahwa apabila nasabah tidak bisa melunasi pinjaman online akan ada ancaman masuk penjara.
Layanan Bisalunas yang membantu nasabah melunasi utang pinjol memang legal. Perusahaan ini resmi terdaftar dan juga memiliki legalitas dari Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, Bisalunas juga menangani pinjol yang resmi terdaftar di OJK.
Beberapa platform penyedia layanan pinjaman online atau pinjol ternyata memiliki DC atau debt collector yang bertugas di lapangan untuk menagih langsung ke alamat dari nasabah. Platform-platform tersebut adalah Akulaku, KreditPintar, EasyCash, MauCash, dan Kredivo.
Referensi:
Tidak Bisa Bayar Tagihan Pinjol? Ada 4 Solusi yang Bisa Dicoba [Daring]. Tautan: https://www.inilah.com/tips-dan-solusi-gagal-bayar-pinjol
Ini 3 Solusi Jika Terlanjur Gagal Bayar Pinjol [Daring]. Tautan: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250106082647-17-600912/ini-3-solusi-jika-terlanjur-gagal-bayar-pinjol
8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Ilegal & Cara Mengatasinya [Daring]. Tautan: https://tirto.id/solusi-tidak-bisa-bayar-pinjol-ilegal-cara-mengatasinya-gZEy
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah