3 Tips Anti Gagal Pemberkasan CPNS 2021

3 Tips Anti Gagal Pemberkasan CPNS 2021 – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kabarnya akan segera dibuka. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk bisa lolos menjadi seorang pegawai negeri sipil, salah satunya adalah tahapan pemberkasan. Jangan sampai perjuangan kamu mengikuti seleksi CPNS sia-sia hanya karena gagal mengunggah pemberkasan. Yuk cek tiga tips anti gagal pemberkasan CPNS 2021 di bawah ini.

Berikut Tips Sukses Pemberkasan CPNS 2021

esdm.go.id

Waktu pembukaan seleksi CPNS 2021 kini semakin dekat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CPNS 2021, pemerintah pun mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan hingga mencari tahu seputar tahapan seleksi nantinya. Salah satu tahapan yang penting untuk kamu cari tahu informasinya adalah tahapan pemberkasan, di mana tahapan ini merupakan tahapan akhir dari seleksi CPNS.

Info Seputar CPNS 2021

Menurut kabar yang beredar, pembukaan seleksi CPNS 2021 akan dibuka rentan waktu bulan Mei hingga Juni 2021. Namun, melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada hari Rabu (6/5/2021), Badan Kepegaiwan Negara (BKN) menginformasikan bahwa jadwal rekrutmen untuk CPNS dan PPPK masih belum ada. Saat ini, BKN sedang mempersiapkan seleksi untuk Sekolah Kedinasan. Diketahui pada Selasa (4/5/2021) lalu melalui postingan di akun Instagram @bkngoidofficial, BKN baru mengadakan pertemuan dengan perwakilan Instansi Pemerintah Sekolah Kedinasan Tahun 2021 dalam rapat Koordinasi Persiapan Seleksi untuk Sekolah Kedinasan di Jakarta.

Apa itu Pemberkasan CPNS?

Pemberkasan CPNS merupakan tahapan akhir yang harus dilalui para peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam CPNS. Sebenarnya, ada dua alternatif yang dapat dipilih oleh peserta yang dinyatakan lulus dalam CPNS yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Tahapan pemberkasan sendiri dilakukan untuk nantinya para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Dokumen Utama Pemberkasan CPNS

Terhitung ada delapan dokumen utama yang wajib diunggah pada tahapan pemberkasan CPNS, antara lain.

  1. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS 
  2. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS 
  3. File scan surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani oleh peserta SSCN 
  4. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar 
  5. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS 
  6. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah 
  7. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja) 
  8. File scan DRH yang diunduh di web SSCN 2019 dan sudah ditandatangani oleh peserta SSCN

Tahapan Pemberkasan CPNS

Berikut ini adalah tahapan pemberkasan CPNS yang Mamikos kutip dari laman suara.com dan bisa kamu jadikan sebagai panduan.

  1. Peserta mengakses laman sscndaftar.bkn.go.id/login. Setelah melakukan login ke akun SSCN, peserta yang lulus akan diminta untuk menjawab pertanyaan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan CPNS?” Jika peserta tidak mengundurkan diri dan ingin melanjutkan maka pilih ‘Ya’ sebagai jawaban pertanyaan tersebut.
  2. Lanjutkan dengan mengisi biodata diri. Beberapa biodata diri yang wajib diisi meliputi, bentuk muka, warna kulit, keterangan hobi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, jalan, alamat lengkap, kode pos, tinggi badan, berat badan, warna rambut, bentuk rambut, bentuk muka, warna kulit, sedang hamil/tidak.
  3. Setelah mengisi biodata diri, peserta selanjutnya perlu mengisi Riwayat Pendidikan, Riwayat Kursus, Riwayat Pekerjaan, Riwayat Penghargaan, dan Riwayat Isteri/Suami.
  4. Untuk riwayat pendidikan, peserta dapat mengubah data pendidikan yang sudah diisi saat melamar formasi sebelumnya. Namun, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat atau setingkat lebih tinggi dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar.
  5. Sementara itu, untuk riwayat kursus, peserta yang pernah mengikuti kursus dapat meng-klik tombol Tambah Kursus. Pilih jenis kursus yang disediakan. Beberapa yang wajib diisi seperti nama kursus/pelatihan, instansi pemerintah penyelenggara, jenis kursus, tanggal mulai, tanggal selesai, nomor sertifikat, jumlah jam, tempat, dan institusi penyelenggara.
  6. Selanjutnya, peserta yang memiliki pekerjaan, penghargaan, dan prestasi sebelum melamar CPNS dapat menambahkan data tersebut di masing-masing kolom yang disediakan. Di kolom pekerjaan, peserta dapat mengisi informasi terkait instansi, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai, dan gaji pokok.
  7. Untuk kolom penghargaan, peserta hanya perlu memilih jenis penghargaan yang telah ada. Sementara itu, di kolom prestasi, pilih salah satu prestasi yang pernah ditorehkan peserta lengkap dengan tingkat prestasi yang diperoleh.
  8. Data terakhir yang perlu diisi adalah riwayat keluarga. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi identitas seluruh anggota keluarga, mulai dari Suami/Istri, Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua. Jika Suami/Istri merupakan seorang PNS, tambahkan NIP pasangan dan nama pasangan lalu klik tombol Cari PNS. Hal ini juga berlaku untuk data Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua. Namun, jika anggota keluarga peserta bukan merupakan PNS, data perlu diisi manual.
  9. Di halaman pengunggahan dokumen, peserta wajib melakukan dua kali klik cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi, yaitu klik tombol “Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat”.
  10. Setelah itu, peserta wajib menulis data-data yang harus ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut, termasuk menandatanganinya. Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol tersebut baru dapat di-klik jika peserta telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan. Selain mengunggah DRH, peserta juga diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen lainnya yang daftarnya dapat dilihat di sini. Berkas-berkas yang telah diunggah akan diverifikasi sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  11. Terakhir, DRH yang telah lengkap dan ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN dengan format multipage.

Tips Sukses Pemberkasan CPNS

Berikut ini tiga tips yang bisa Mamikos bagikan agar dapat sukses dalam tahapan pemberkasan CPNS.

1. Cek Data di Ijazah dan KTP

Salah satu poin yang kerap menjadi alasan banyak peserta tidak lolos dalam tahap pemberkasan CPNS adalah adanya perbedaan data. Untuk itu sebelum melakukan pemberkasan CPNS, ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu data yang tercantum di ijazah berbeda dengan data di KTP. Apabila data yang tertera ada yang berbeda, maka segeralah untuk mengurusnya agar kamu tidak gagal dalam pemberkasan CPNS.

2. Pastikan Kamu Masuk Kriteria CPNS

Peserta CPNS juga bisa dinyatakan gagal apabila tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam PP nomor 11 tahun 2017. Yakni soal batas usia, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, dan syarat lainnya.

3. Perhatikan Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Perlu kamu ketahui bahwa Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu bagian penting dalam pemberkasan CPNS. Jika kamu belum mengklik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” pada tahapan pemberkasan di laman sscndaftar.bkn.go.id, maka kamu masih bisa memperbaiki kesalahan pengisian. Namun, jika kamu sudah terlanjur mengklik tombol tersebut, maka kamu harus berkoordinasi dengan instansi yang dituju agar dapat kembali merevisi DRH kamu sebelumnya.

Nah, di atas tadi Mamikos sudah bagikan sedikit tips anti gagal pemberkasan CPNS yang bisa kamu jadikan referensi. Mamikos infokan kembali bahwa pemberkasan CPNS merupakan tahapan akhir yang harus dilalui para peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam CPNS guna mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Jika kamu masih membutuhkan informasi lain khususnya seputar kost-kostan, silahkan download aplikasi Mamikos di ponsel sekarang juga ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah