5 Tips Menghindari Tawaran Pinjol Ilegal, Seberapa Bahaya?
5 Tips Menghindari Tawaran Pinjol Ilegal, Seberapa Bahaya? – Saat ini,banyak orang yang terjebak pinjol ilegal dan tidak sedikit yang kesulitan untuk lepas darinya.
Salah satu alasan yang membuat orang terjebak pinjol ilegal karena kemudahan mendapatkannya dan masih yang awam dengan bahaya dari pinjol ilegal.
Nah, di artikel ini Mamikos akan membahas secara lengkap tips agar terhindar dari pinjol ilegal dan memberi tahu kamu bahaya menggunakan pinjol ilegal. Jadi, pastikan kamu baca sampai tuntas agar tidak terjebak pakai pinjol, ya! 💵💻
Daftar Isi
Daftar Isi
5 Tips Menghindari Tawaran Pinjol Ilegal, Seberapa Bahaya?
Saat ini banyak orang yang mendapatkan uang dalam waktu singkat untuk memenuhi kebutuhan mendadak melalui pinjol atau pinjaman online.
Hanya saja tidak semua layanan pinjol yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang ini aman karena statusnya yang ilegal.
Pinjol atau pinjaman online dikatakan ilegal karena tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang merupakan lembaga pengawas jasa keuangan.
Maraknya pinjol ilegal yang beredar luas tentu membuat banyak orang merasa dirugikan karena dapat menyebabkan penggunanya mengalami kerugian secara finansial.
A. Apa yang dimaksud Pinjol Ilegal?
Pinjol atau pinjaman ilegal merupakan suatu praktik pinjaman uang secara online melalui lembaga penyedia pinjaman yang tidak memiliki ijin atau tidak terdaftar secara resmi pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Biasanya pinjol ilegal memberikan syarat pinjaman yang mudah dan cepat sehingga membuat orang yang sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat tertarik untuk menggunakan jasanya.
Hanya saja dibalik kemudahan mendapatkan pinjaman ini terdapat bahaya yang mengintai bagi para nasabahnya.
Selain suku bunga yang lebih besar dan tidak masuk akal, tidak sedikit layanan pinjol ilegal ini yang melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi.
Kebanyakan penyedia layanan pinjol ilegal ini beroperasi tanpa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam melindungi konsumen.
Sehingga banyak konsumen atau nasabah yang mengalami kerugian karena terlanjur meminjam uang di pinjol ilegal ini.
B. Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut ini beberapa ciri-ciri yang dimiliki oleh pinjol ilegal yang harus kamu ketahui
1. Syarat Lebih Mudah
Syarat yang diberikan oleh penyedia layanan pinjol ilegal ini umumnya jauh lebih mudah dibandingkan pinjol resmi OJK.
Hal inilah yang kemudian membuat sejumlah calon nasabah tergiur untuk melakukan peminjaman di pinjol ilegal ini.
Padahal di balik syarat yang lebih mudah ini tersimpan begitu banyak bahaya yang mengintai calon nasabah yang kurang hati-hati dalam memilih layanan pinjol.
2. Proses Tidak Transparan
Berbeda dengan pinjol resmi, pinjol ilegal umumnya memiliki proses pinjaman yang tidak transparan, sehingga seringkali membuat nasabah bingung dan sulit memahami ketentuan pinjaman.
Biasanya ketidaktransparanan ini pada biaya pinjaman, bunga pinjaman, dan potongan administrasi yang diberikan penyedia layanan.
3. Penawaran Melalui Komunikasi Pribadi
Salah satu ciri yang paling menonjol dari penyedia layanan pinjol online ini adalah menawarkan layanan pinjaman secara langsung kepada calon nasabah melalui kontak WA atau SMS.
Padahal cara seperti ini dilarang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebab, di aturan OJK terdapat peraturan bahwa pinjol yang sudah terdaftar OJK tidak diijinkan menggunakan saluran pribadi untuk memberikan tawaran pinjaman melalui WA atau SMS.
4. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan
Guna memastikan pelayanan yang diberikan penyedia pinjaman online kepada nasabah selalu dalam keadaan baik.
Pinjol yang resmi pasti memiliki layanan pengaduan. Namun, hal ini tidak dimiliki oleh pinjol ilegal, sehingga apabila terdapat kesalahan dalam pelayanan akan membuat nasabah tidak mendapatkan tempat untuk menyampaikan aduan.
5. Tidak Memiliki Kantor Jelas
Berbeda dengan pinjol resmi yang semuanya memiliki kantor yang jelas, sehingga terlihat profesional dan dapat dipercaya konsumen,
Pinjol ilegal banyak yang tidak memiliki kantor yang jelas. Hal ini tentu saja menyulitkan masyarakat apabila ingin menyampaikan pertanyaan atau menyampaikan keluhan perihal pelayanan yang diberikan oleh pinjol ilegal tersebut.
C. Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal belakangan ini menjadi sumber masalah bagi mereka yang terlanjur melakukan peminjaman secara serampangan. Di bawah ini adalah bahaya dari pinjol ilegal yang harus kamu ketahui.
1. Bunga Terlalu Besar dan Tidak Transparan
Berbeda dengan pinjol resmi OJK, pinjol ilegal kebanyakan memberikan bunga yang terlampau besar kepada nasabahnya.
Selain itu, bunga yang diterapkan kepada nasabah sering tidak transparan sehingga membuat nasabah akan kesulitan melunasi hutang-hutangnya.
2. Ancaman Kepada Nasabah
Bagi mereka yang terlanjur melakukan pinjol ilegal dan tidak mampu melakukan pelunasan atas pinjaman yang telah dilakukan.
Pihak penyedia pinjol ilegal ini tidak akan segan-segan untuk melakukan penagihan dengan cara melakukan teror.
Adapun teror yang dilakukan ini tidak hanya melalui telepon, SMS, atau pesan WA, tetapi juga dengan datang langsung ke rumah nasabah.
3. Akses Perangkat Nasabah
Beberapa penyedia layanan pinjol ilegal akan meminta anda untuk memberikan akses ke berbagai perangkat mulai dari SMS, galeri, foto, sampai dengan kontak telepon.
Hal ini tentu saja akan berdampak buruk bagi kamu dan orang-orang yang kontaknya yang kamu simpan di perangkat yang aksesnya diminta oleh pihak pinjol ilegal.
Sebab, mereka bisa saja menggunakan akses perangkat yang mereka minta itu untuk melakukan berbagai tindak pidana.
4. Penyebaran Data Pribadi
Selain melakukan teror berupa ancaman kepada nasabah yang tidak melakukan pembayaran atas pinjaman yang telah dilakukan.
Beberapa penyedia pinjol ilegal tidak akan segan untuk menyebar data pribadi dari nasabah dengan tujuan intimidasi atau pelecehan.
Tindakan semacam ini tentu merupakan pelanggaran privasi yang dapat membuat nama baik seseorang tercoreng.
5. Penyalahgunaan Data Pribadi
Beberapa pinjol ilegal sering melakukan penyalahgunaan data pribadi dari para nasabah yang tentunya hal ini membuat nasabah mengalami banyak kerugian.
Salah satunya adalah mereka bisa menggunakan data pribadi dari nasabah untuk melakukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
Hal ini tentunya akan membuat mereka yang data pribadinya dimanfaatkan untuk pinjaman palsu harus melunasi hutang yang tidak pernah diajukannya.
6. Tidak Mendapat Perlindungan Hukum
Perlu kamu ketahui bahwa pengguna pinjol ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan hukum karena penyedia layanan pinjamannya tidak terdaftar pada OJK.
Selain itu, karena tidak terdaftar pada OJK maka akan membuat data pribadi yang kamu ajukan untuk mendapatkan pinjaman menjadi tidak mendapatkan keamanan yang baik.
Sehingga hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyalahgunakan data pribadimu untuk kegiatan yang tidak baik.
7. Biaya Administrasi Tidak Jelas
Terakhir, kalau kamu melakukan pinjol yang sudah terdaftar OJK. Di awal peminjaman kamu akan mendapatkan keterangan biaya administrasi.
Namun, hal ini tidak akan kamu ketahui saat melakukan pinjaman di pinjol ilegal. Soal biaya administrasi yang tidak jelas inilah yang akan membuat kamu kesulitan untuk melakukan pelunasan atas pinjaman yang telah kamu ajukan.
D. Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk menghindari pinjol ilegal.
1. Cek Izin Perusahaan
Biasanya pinjol ilegal tidak memiliki izin perusahaan atau kalau pun ada izin perusahaannya kebanyakan palsu.
Sebelum mengajukan pinjaman di layanan pinjol, pastikan kamu mengecek izin perusahaan tempat kamu mengajukan pinjaman untuk mengetahui legalitas layanan pinjolnya.
2. Cek Alamat Kantor Perusahaan
Banyak penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak memiliki kantor yang jelas. Jadi, pastikan kamu mengetahui alamat kantor tempat pinjol beroperasi, sehingga apabila kalau ada masalah kamu bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
3. Cek Besaran Bunga Pinjaman
Salah satu ciri dari pinjol ilegal adalah memiliki bunga yang tidak masuk akal. Berdasarkan informasi yang dapat Mamikos kumpulkan bunga dari pinjol yang legal dan di bawah naungan OJK adalah di bawah 1% per harinya.
Jadi, kalau kamu menemukan pinjol dengan bunga lebih dari 1% per harinya maka dapat dipastikan kalau pinjol itu adalah ilegal dan tidak terdaftar dalam OJK.
4. Pilih Aplikasi Resmi
Banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK memiliki aplikasi di luar Play Store atau dari sumber yang tidak resmi.
Sedangkan pinjol yang aplikasinya ada di Play Store banyak yang sudah menyertakan informasi sudah terdaftar pada OJK.
Sehingga penting bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman melalui pinjol pastikan membaca deskripsi di aplikasi sebelum mengajukan pinjaman.
5. Cek Persyaratan
Pastikan kamu membaca persyaratan sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan semua syarat yang harus disetujui tidak memberatkan konsumen dan sudah tertera bahwa layanan pinjaman yang kamu gunakan sudah terdaftar OJK.
Demikian informasi yang dapat Mamikos berikan tentang tips agar terbebas dari pinjol ilegal dan bahaya yang muncul saat kamu menggunakan pinjol ilegal. Semoga artikel ini bisa membuat kamu lebih waspada saat mengajukan pinjol. 💵☠️
FAQ
Cek legalitas penyedia layanan pinjol di situs OJK, pelajari syarat pinjaman dan besar bunga, hindarilah tawaran yang sifatnya memaksa, gunakan identitas digital yang aman, dapatkan aplikasi pinjol dari sumber yang resmi.
Risiko gagal bayar pinjol ilegal sangatlah serius, selain bunga yang terlalu besar, peminjam akan mengalami teror dari penagih hutang, penyalahgunaan data pribadi, masuk daftar hitam di SLIK OJK, sampai dengan sulit mendapatkan pinjaman di masa depan.
Ya, layanan pinjol ilegal bisa mengakses kontak pengguna layanan karena tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Syarat pengajuan yang mudah, tidak terdaftar pada OJK, bunga yang terlalu besar dan tidak transparan, penawaran pinjaman biasanya melalui pesan WA/SMS, dapat mengakses data pribadi, dan tidak memiliki kantor yang jelas.
Kamu bisa melaporkan pinjol ilegal dengan menghubungi OJK melalui nomor 157, atau WhatsApp di 081-157-157-157, email ke satgaspastiwsp@ojk.go.id, atau di form online dengan alamat situs https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.
Referensi:
Waspada Bahaya Pinjol Ilegal, Ini Tips Menghindarinya [Daring]. Tautan: https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pinjol-ilegal
BAHAYA PINJAMAN ONLINE DAN CARA MENGATASINYA [Daring]. Tautan: https://www.tebingtinggikota.go.id/berita/artikel/bahaya-pinjaman-online-dan-cara-mengatasinya
5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal [Daring]. Tautan: https://pid.kepri.polri.go.id/5-tips-menghindari-bahaya-pinjaman-online-atau-pinjol-ilegal/
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah