Tips Menjalankan New Normal di Tempat Kerja Bagi Karyawan
Tips Menjalankan New Normal di Tempat Kerja Bagi Karyawan – Sehubungan dengan pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat keputusan terkait panduan mitigasi Covid-19 di tempat kerja. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka keberlangsungan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya adalah agar ekonomi tetap berjalan meskipun harus berdampingan dengan pandemi Covid-19. Lalu, bagaimana cara bagi para pekerja menjalankan new normal di tempat kerja?
Informasi Tips Menjalankan New Normal
Daftar Isi
Daftar Isi
Pemberlakuan PSBB atau Pembatasan Sosial Skala Besar dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan meliburkan karyawan dari tempat kerja. Akan tetapi, karyawan tidak bisa terus-terusan libur dan roda ekonomi Indonesia harus tetap berjalan. Setelah PSBB diberlangsungkan, tempat kerja harus mempersiapkan mitigasi pencegahan penularan Covid-19 untuk para karyawan. Menteri Kesehatan kemudian pada tanggal 24 Mei 2020 mengeluarkan surat keputusan untuk penyesuaian bagi tempat kerja dan karyawan menjalankan new normal di tengah pandemi Covid-19.
Apa yang Dimaksud Dengan New Normal?
New normal adalah kepada istilah bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi seperti krisis finansial tahun 2007-2008, akibat dari resesi global tahun 2008-2012, dan pandemi Covid-19. Istilah tersebut telah digunakan dalam berbagai konteks untuk menyebutkan sesuatu yang menjadi hal umum setelah sebelumnya disebut sebagai “abnormal”. Di era pandemi Covid-19, istilah new normal merujuk kepada perubahan perilaku manusia pasca pandemi ini. Perubahan tersebut akan terjadi pada kehidupan sehari-hari seperti pembatasan kontak fisik (misal berjabat tangan dan pelukan) dan kebiasaan mencuci tangan serta berganti pakaian setelah bepergian.
Aturan New Normal Era Pandemi Covid-19 di Indonesia
Di Indonesia sendiri, banyak himbauan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mempersiapkan diri terkait perubahan normal menjadi new normal sebagai imbas dari pandemi ini. Terhitung tanggal 24 Mei 2020, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan aturan menjalankan new normal di kantor menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Berikut isi dari surat keputusan tersebut.
- Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.
- Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
- Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
- Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
- Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
- Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.
- Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja, terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
- Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.
- Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
- Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
- Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
- Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).
- Menyediakan sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
- Physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).
- Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur.
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
- Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat shalat, alat makan, dan lain lain.
Tips Menjalankan New Normal di Tempat Kerja Era Pandemi Covid-19
Berkaca dari surat keputusan yang telah dikeluarkan, ada baiknya bahwa setiap karyawan menjalankan SOP dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah diberlakukan. Sesuai dengan aturan terkait new normal, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk menjalankan new normal di tempat kerja. Selain menghindarkan diri dari penyebaran virus corona, kamu juga bisa membantu pemerintah menekan jumlah kasus positif virus corona di Indonesia. Berikut beberapa tips menjalankan new normal di tempat kerja bagi karyawan dari Mamikos.
Tetap Lakukan Physical Distancing
Meskipun tempat kerja berisi orang-orang yang sudah dikenal, kamu tetap harus menjaga jarak dari teman-teman kerjamu. Kamu tidak tahu mereka sudah pergi ke mana saja, bertemu dengan siapa saja, atau menyentuh benda apa saja. Ada pula kemungkinan kamu menularkan ke temanmu juga secara tidak kamu sadari. Maka dari itu, pastikan bahwa kamu menjaga jarak aman yaitu sekitar 6 kaki atau dibulatkan menjadi sekitar 2 meter.
Menjaga jarak tersebut ada baiknya kamu lakukan dengan sopan dan hati-hati. Kamu dan teman kerjamu harus saling mengerti bahwa hal tersebut dilakukan untuk kepentingan semua orang. Jika ada temanmu yang belum paham, kamu harus memberitahunya tetapi dengan sopan santun dan tata krama yang baik. Jangan sampai temanmu mengira bahwa kamu sengaja menjaga jarak untuk menjauhinya.
Biasakan Untuk Cuci Tangan
Selain menjaga jarak, jangan lupa untuk selalu mencuci tangan di kantor. Kamu juga tidak akan tahu ada virus dan bakteri apa di benda-benda yang sudah kamu pegang. Selain itu, kamu juga akan menjaga orang lain dari virus dan bakteri tersebut jika suatu saat kamu terpaksa menjabat tangan orang lain. Jika kantor tidak menyediakan sabun cuci tangan, kamu bisa membawanya secara mandiri dari rumah.
Selalu Pakai Masker
Menggunakan masker merupakan hal yang paling penting dari penerapan new normal di tempat kerja. Meskipun kamu sudah menjaga jarak aman, kamu harus tetap menggunakan masker. Masker tidak hanya akan melindungimu dari polusi dan debu, tetapi juga akan mencegahmu dari penularan virus corona. Kamu wajib menggunakan masker yang sesuai aturan dan prosedur pencegahan Covid-19, ya!
Kamu juga bisa menyimpan beberapa masker cadangan di tas kerja atau di laci kantor. Gunanya untuk berjaga-jaga jika ada temanmu yang membutuhkan atau jika maskermu kotor. Sediakan cadangan secukupnya dan taruh di tempat yang sekiranya aman dari kontak manusia. Tujuannya adalah agar masker tidak terkontaminasi dari virus atau bakteri dan tetap steril.
Sedia Hand Sanitizer di Tas Kerja
Jika di tempat kerjamu tidak ada tempat cuci tangan yang memadai, kamu tidak perlu khawatir. Kamu bisa memilih untuk membawa hand sanitizer sebagai pengganti sabun cuci tangan. Pastikan bahwa hand sanitizer yang kamu miliki mengandung konsentrasi alkohol minimal 70 persen. Dengan kandungan tersebut, hand sanitizer akan membasmi seluruh virus dan bakteri yang bersarang di tanganmu.
Mengatur Asupan Makanan
Meskipun sedang di tempat kerja, kamu tetap harus menjaga asupan makananmu. Selain makanan yang bersih dan bergizi, pastikan bahwa kamu memilih makanan yang bermanfaat bagi daya tahan tubuh. Pilihlah buah-buahan yang mengandung vitamin C seperti misalnya jeruk, jambu, dan sebagainya. Jika kamu tidak suka makan buah-buahan tersebut, kamu bisa menggantinya dengan suplemen vitamin C.
Kamu bisa menyiapkan sendiri makanan yang akan kamu bawa agar kamu tidak usah keluar kantor untuk membeli makanan. Sesuaikan dengan kebutuhan nutrisi harian dan perbanyak makanan yang bisa menjaga daya tahan tubuh. Pastikan juga makanan yang kamu buat dilengkapi dengan buah dan sayuran. Selain untuk mencegah tertular virus, menyiapkan makanan sendiri juga bisa membuatmu lebih berhemat.
Bawa Alat Pribadi Sendiri
Seperti yang sudah disebutkan dalam keputusan Menteri Kesehatan, hindari penggunaan barang pribadi untuk penggunaan banyak orang. Barang-barang tersebut misalnya alat shalat, alat makan, atau alat tulis. Usahakan kamu membawa sendiri barang-barang tersebut dari rumah. Alasannya adalah karena virus tidak hanya ditularkan melalui kontak fisik dan udara, tetapi juga melalui penggunaan barang-barang secara bersamaan.
Setelah pulang kerja, jangan lupa juga untuk mencuci atau mensterilkan barang-barang yang sudah kamu bawa. Kamu bisa menyemprotkan disinfektan pada alat tulismu. Kamu juga harus mencuci bersih alat makan yang kamu bawa ke tempat kerja. Meskipun kamu gunakan sendiri, virus dan bakteri bisa terbang dan hinggap di alat-alat pribadimu tanpa kamu sadari.
Itu tadi tips menjalankan new normal di tempat kerja bagi karyawan yang bisa Mamikos bagikan. Kamu tidak usah risau karena pandemi ini. Kamu hanya perlu menjalankan semua protokol pencegahan yang telah ditetapkan agar semua ini segera berakhir. Kamu juga perlu mengingatkan temanmu untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Semakin cepat pandemi ini berakhir, maka semakin cepat pula perekonomian Indonesia kembali bangkit. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal dekat kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:
- Kost dekat kampus UI Depok
- Kost dekat kampus UNINDRA Jakarta Selatan
- Kost dekat kampus UNDIP Semarang
- Kost dekat kampus UGM Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNY Yogyakarta
- Kost dekat kampus UMY Yogyakarta
- Kost dekat kampus ITB Bandung
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus Atma Jaya Jakarta
- Kost dekat kampus UNJ Jakarta
- Kost dekat kampus UBAYA Surabaya
- Kost dekat kampus UNPAD Dipatiukur
- Kost dekat kampus STAN Jakarta
- Kost dekat kampus IPB Bogor
- Kost dekat kampus UPI Bandung
- Kost dekat kampus UIN Jakarta
- Kost dekat kampus UIN Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNAIR Surabaya
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus UNESA Surabaya
- Kost dekat kampus UIN Surabaya
- Kost dekat kampus UNHAS Makassar
- Kost dekat kampus UKI Paulus Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Muhammadiyah Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Fajar Makassar
- Kost dekat kampus STMIK Dipanegara Makassar
- Kost dekat kampus lainnya…