UIN Jakarta dan UMJ Batalkan UTBK 2020 Peserta Dipindahkan, Cek di Sini

UIN Jakarta dan UMJ Batalkan UTBK 2020 Peserta Dipindahkan, Cek Disini – Dikarenakan Banten masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan hingga 12 Juli 2020, maka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakrta (UMJ) terpaksa membatalkan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, maka peserta tes UTBK di kedua lokasi tersebut akan dipindahkan ke UTBK Tahap II. Untuk informasi selengkapnya bisa kamu cek di bawah ini.

Info Terbaru Untuk Peserta UTBK 2020 Lokasi Ujian UIN Jakarta dan UMJ

cdn0-production-images-kly.akamaized.net

Sebelumnya, UIN Jakarta dan UMJ termasuk perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan UTBK di zona Jakarta. Seluruh persiapan sudah dilakukan, termasuk sarana komputer yang akan digunakan peserta ujian. Namun, dikarenakan adanya perpanjangan PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan hingga 12 Juli 2020 maka UIN Jakarta dan UMJ terpaksa membatalkan pelakasanaan UTBK.

Alasan UIN Jakarta dan UMJ Batalkan UTBK 2020

UIN Jakarta dan UMJ terpaksa membatalkan pelaksanaan UTBK mengingat kedua kampus ini berada di kawasan Kota Tangerang Selatan. Seperti yang diketahui, pemerintah telah memperpanjang masa PSBB di wilayahnya hingga 12 Juli 2020. Hal ini mengingat Kota Tangerang Selatan berada di zona merah penyebaran Covid-19. Dengan mempertimbangkan keamanan, kesehatan dan keselamatan peserta UTBK, untuk itu pelaksanaan UTBK di UIN Jakarta dan UMJ terpaksa dibatalkan.

Peserta UTBK 2020 Lokasi Ujian UIN Jakarta dan UMJ Dipindahkan

Berdasarkan surat dari Satgas COVID-19 Kota Tangerang Selatan yang diterima oleh Universitas Negeri Jakarta pada 2 Juli 2020, bahwa Satgas COVID-19 Kota Tangerang Selatan belum dapat merekomendasikan pelaksanaan UTBK di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakrta (UMJ). Untuk itu, peserta yang terjadwal pada UTBK Tahap I (5 hingga 14 Juli 2020) akan dipindahkan ke UTBK Tahap II pada 20 hingga 29 Juli 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, maka seluruh peserta tes UTBK di UIN Jakarta dan UMJ diwajibkan utuk melakukan pencetakan ulang kartu tanda peserta pada laman ltmpt.ac.id sesudah tanggal 6 Juli 2020. Jika ada informasi yang ingin ditanyakan, peserta dapat menghubungi pusat layanan informasi kantor admisi melalui pesan teks WhatsApp pada nomor 0822-4704-2244.

Oke, itu tadi informasi terbaru terkait UIN Jakarta dan UMJ yang batal melaksanakan UTBK 2020. Mamikos infokan kembali, untuk peserta yang terjadwal pada UTBK Tahap I di UIN Jakarta dan UMJ akan dipindahkan ke UTBK Tahap II. Untuk itu, jangan lupa untuk melakukan pencetakan ulang kartu tanda peserta setelah tanggal 6 Juli 2020 ya! Jika kamu ingin mencari informasi terbaru lainnya seputar UTBK 2020, silahkan kunjungi situs Mamikos secara berkala ya.