Advertisement
Source : canva.com/@kiddy0265

Waktu Pengerjaan UTBK 2024 Tiap Subtes dan Jumlah Soal, Catat Ya!

Cek waktu pengerjaan UTBK 2024 tiap subtes dan jumlah soal terbaru agar kamu bisa lulus UTBK tahun ini!

25 April 2024 Citra

Aturan Baru UTBK 2024

Aturan baru untuk UTBK-SNBT 2024 tidak hanya mencakup waktu pengerjaan UTBK 2024, tapi juga ada perubahan-perubahan penting yang harus diperhatikan.

Apa saja yang perlu kamu ketahui? Ini dia rinciannya!

1. Ada penambahan jenis soal pada SNBT 2024, yaitu soal isian singkat. Namun, tidak perlu khawatir karena berupa isian singkat, maka jawabannya tidak akan serumit mengerjakan essay.

Peserta hanya perlu memberikan jawaban singkat, terutama untuk soal matematika yang berupa angka bulat.

Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penilaian dan tetap bisa dinilai melalui sistem komputer.

2. Setelah lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan melakukan registrasi di universitas yang dituju, peserta tidak akan bisa mendaftar melalui Jalur Mandiri di universitas lain.

Tujuan dari aturan baru ini adalah agar peserta lebih teliti dalam memilih pilihan mereka.

Sebelumnya, banyak peserta yang mendaftar ke beberapa jalur sekaligus, yang berujung pada kekosongan kursi di universitas dan merugikan semua pihak.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih jurusan dengan yakin pada saat pendaftaran UTBK SNBT tahun ini.

3. Peserta diberi kesempatan untuk memilih hingga 4 program studi, terdiri dari 2 program sarjana dan 2 program vokasi.

Kamu tidak bisa memilih keempatnya program sarjana, sehingga peserta wajib mengkombinasikannya dengan program vokasi.

Bocoran Contoh Soal UTBK 2024 dan Jawabannya beserta Materi yang Diujikan

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat UTBK Apa Saja?

Percuma saja kamu mengetahui dan merencanakan waktu pengerjaan UTBK 2024 sebaik mungkin, jika kamu terlewat membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan mengikuti tes berikut!

1. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU)

2. Harap pastikan untuk membawa KTPU asli yang sudah dicetak dan dalam keadaan tidak terlipat. Kartu ini sangat penting untuk proses verifikasi identitas peserta.

3. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Masih Menjadi Siswa Kelas XII

4. Mereka yang telah menyelesaikan sekolah, hendaknya membawa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah.

5. Bagi peserta yang belum memiliki ijazah harus menyertakan Surat Keterangan Masih Menjadi Siswa Kelas XII yang dilengkapi dengan foto terbaru dan stempel sekolah.

Halaman:

Advertisement