Advertisement
Source : rsi.or.id

Passing Grade PNJ Politeknik Negeri Jakarta untuk Daftar UTBK SNBT 2026

Dapatkan informasi mengenai passing grade untuk mendaftar UTBK SNBT ke PNJ Politeknik Negeri Jakarta tahun 2026 di sini.

24 Maret 2026 Fajar Laksana

Sebentar lagi UTBK SNBT 2026 akan dilaksanakan. Tidak sedikit dari para calon mahasiswa yang harap-harap cemas apakah akan berhasil lolos atau tidak di UTBK SNBT 2026 nanti.

Untuk mempersiapkan diri agar tidak sampai salah langkah, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui informasi passing grade kampus tujuan.

Bagi kamu yang sedang bersiap mengikuti UTBK SNBT 2026 dengan harapan diterima di PNJ Politeknik Negeri Jakarta, simak informasi mengenai passing grade PNJ Politeknik Negeri Jakarta untuk daftar UTBK SNBT 2026 di sini. 📖✨

Profil Singkat PNJ Politeknik Negeri Jakarta

Passing Grade PNJ Politeknik Negeri Jakarta untuk Daftar UTBK SNBT 2024
djkn.kemenkeu.go.id
Nilai Rata-rata UTBK UNESA agar Bisa Lulus SNBT 2026

Sebelum membahas passing grade PNJ Politeknik Negeri Jakarta untuk daftar UTBK SNBT 2026, baiknya kamu tahu lebih dahulu profil singkat dari PNJ Politeknik Negeri Jakarta.

Politeknik Negeri Jakarta, sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi vokasi negeri terdepan di Indonesia, telah menjalani perjalanan yang panjang sejak berdirinya. 

Awalnya PNJ Politeknik Negeri Jakarta didirikan sebagai Politeknik Universitas Indonesia pada tahun 1982 dengan empat program studi utama: Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Listrik, dan Teknik Elektronika. 

Meskipun sempat mengalami perubahan nama menjadi Fakultas Non Gelar Teknik, namanya kembali berubah menjadi Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) berdasarkan SK Mendikbud Nomor 207/O/1998 sejak tahun 1998. 

Saat ini, PNJ telah berkembang pesat dengan mengelola tujuh jurusan yang menawarkan 36 program studi, mulai dari tingkat D1, D2, D3, Sarjana Terapan, hingga Magister Terapan. 

Saat ini, Politeknik Negeri Jakarta memiliki jumlah mahasiswa sebanyak 7.305 orang, dengan didukung oleh 390 dosen dan 320 tenaga kependidikan. 

Nilai Rata-Rata UTBK UPN Jatim Bisa untuk Acuan di UTBK 2026

Setiap dosen memiliki latar belakang pendidikan tinggi hingga tingkat S2 dan S3, dengan keahlian yang sesuai dalam bidang masing-masing. 

Begitu pula dengan tenaga kependidikan, mereka memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik. 

Hingga sekarang, PNJ telah berhasil meluluskan total 35.934 alumni, yang terbagi menjadi 22.764 di bidang rekayasa dan 13.170 di bidang tata niaga. 

Rentang Nilai Rata-rata UTBK UNS untuk Referensi UTBK 2026

Banyak dari alumni PNJ telah mencapai posisi manajerial tinggi di berbagai perusahaan, bahkan beberapa di antaranya telah menjabat sebagai Menteri. 

Mayoritas alumni bekerja di perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional, serta ada pula yang memilih jalur menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau berkarir sebagai entrepreneur.

Program Studi yang Ditawarkan PNJ dalam SNBT 2026

Selanjutnya, yang penting untuk diketahui selain passing grade PNJ Politeknik Negeri Jakarta untuk daftar UTBK SNBT 2026 adalah informasi prodi yang ditawarkan.

PNJ menawarkan program studi untuk S1 Terapan, hingga Ahli Madya atau Diploma.

Berikut adalah detail prodi yang ditawarkan PNJ Politeknik Negeri Jakarta dalam UTBK SNBT 2026:



Persyaratan Pendaftaran PNJ Jalur SNBT 2026

Informasi yang tak kalah penting berikutnya adalah persyaratan pendaftaran PNJ Politeknik Negeri Jakarta jalur SNBT 2026. Berikut penjelasannya:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Warga Negara Asing yang telah mendapatkan izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI).

3. Memiliki AKUN SNPMB.

4. Calon siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2026, atau peserta didik paket C tahun 2026 dengan batasan usia maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2026).

5. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2024 dan 2025, atau lulusan paket C tahun 2024 dan 2025 harus sudah memiliki ijazah dan usia maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2026).

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.

7. Calon siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2026 wajib membawa surat keterangan identitas pelajar dari sekolah.

Halaman:

Advertisement