Ya Allah Hamba Butuh Uang untuk Bayar Hutang, Coba Baca Doa Ini agar Cepat Melunasinya!
Artikel ini akan membagikan doa-doa yang bisa kamu amalkan saat memiliki hutang agar cepat melunasinya. Baca selengkapnya di sini!
Ya Allah Hamba Butuh Uang untuk Bayar Hutang, Coba Baca Doa Ini agar Cepat Melunasinya! – Meskipun dibolehkan, dalam ajaran Islam, berhutang merupakan sebuah tanggung jawab yang sangat besar, yang mana harus tetap dilunasi bahkan setelah meninggal sekalipun.
Seorang muslim yang baik dan beriman sudah pasti akan membayarkan hutang-hutangnya. Apabila kita menunda atau tidak membayar hutang maka dapat dikatakan dzalim dan mendapatkan dosa. Tentu kita tidak mau hal tersebut terjadi bukan?
Oleh karena itu, seorang muslim harus berikhtiar agar dapat membayarkan hutang, termasuk bekerja mencari uang tambahan dan perbanyak doa kepada Allah SWT. Nah, dalam artikel ini Mamikos akan berikan beberapa doa yang bisa kamu amalkan apabila sedang berhutang.
Perspektif Hutang dalam Ajaran Agama Islam
Daftar Isi [hide]

Hutang merupakan salah satu aktivitas yang lumrah dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia. Dimana hutang sendiri merupakan sebuah transaksi antara seseorang yang meminjamkan harta benda kepada orang lain dengan janji akan dibayarkan atau dikembalikan pada waktu yang disepakati.
Dalam Islam, hutang memiliki aturan khusus dan sangat diperhatikan hukumnya. Hal ini dikarenakan hutang termasuk ke dalam transaksi yang berkaitan hak seseorang di dalamnya.
Mengutip dari Jurnal berjudul “Hutang-Piutang dalam Perspektif Fiqh Muamalah di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin” oleh Yuswalina, hutang memiliki hukum yang fleksibel dan bergantung pada situasi atau keadaan.
Dalam Islam, sudah ada banyak dalil yang menjelaskan tentang hukum mengenai hutang piutang.
Apabila transaksi hutang piutang dilakukan dengan tujuan yang baik seperti membantu seseorang atau untuk mengurangi kesusahan, maka hukumnya menjadi boleh seperti dalam QS Al-Baqarah ayat 245 dengan dalil berikut.
“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah, 2 : 245)
Namun, bagaimana hukum untuk seseorang yang berhutang? Mengutip dari Bincang Syariah, hukum berhutang juga adalah mubah. Jika seseorang yang berhutang merasa mampu dan memiliki itikad baik untuk mengembalikan, maka hukumnya diperbolehkan.
Pun sebaliknya, jika seorang yang berhutang sudah memperkirakan akan tidak mampu untuk melunasi hutangnya, maka hukumnya tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan yang sangat darurat.

Advertisement
Dalil-dalil tentang Pentingnya untuk Membayar Hutang
Seperti yang sudah Mamikos sebutkan di atas, hutang merupakan tanggung jawab yang besar bagi seorang muslim. Bahkan, jika seseorang yang berhutang telah meninggal dunia, kewajiban untuk membayar hutang akan tetap ada dan harus dilunasi oleh ahli warisnya.
Kewajiban untuk membayar hutang tidak pandang bulu. Besar atau kecil jumlah atau nilai hutangnya, kita harus tetap melunasinya. Apabila tidak dilunasi, maka akan dicatat sebagai sebuah dosa yang dapat menghambat seorang muslim masuk surga,
Ada banyak dalil yang membahas tentang kewajiban untuk membayar hutang,, berikut beberapa diantaranya.
1. Hadits tentang Nasib Seorang Mukmin Berdasarkan Hutangnya (Hadits Riwayat Ahmad & Tirmidzi dan Hadits Riwayat Muslim No 1886)
نفس المؤمن معلقة بدينه, حتى يقضى عنه
Artinya: Nasib seorang mukmin tergantung pada hutangnya sampai ia melunasinya. (HR Ahmad & Tirmidzi)
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR Muslim No 1886).
2. Hadits tentang Dosa Hutang Tidak Bisa Terampuni Meski Mati Syahid (Hadits Riwayat Muslim)
القتل في سبيل الله يكفر كل شيء إلا الدين
Artinya: Mati di jalan Allah (mati syahid) menebus segala sesuatu kecuali hutang.
3. Hadits tentang Hutang Akan Ditanggung oleh Ahli Waris Apabila Meninggal (Hadits Riwayat Bukhari)
أنا أولى بالمؤمنين من أنفسهم ، فمن توفي وعليه دين فعلي قضاؤه ، ومن ترك مالاً فهو لورثته
Artinya: Aku adalah paling utamanya orang beriman. Barang siapa yang mati dan punya hutang maka wajib melunasi. Barangsiapa yang meninggalkan harta maka hutang itu dikenakan pada ahli warisnya.