Kuota Peserta SNBP, UTBK SNBT, dan Seleksi Mandiri 2025 serta Persyaratannya
Sudahkah kamu paham seberapa banyak kuota untuk masing-masing jalur PTN?
Kuota Peserta SNBP, UTBK SNBT dan Seleksi Mandiri 2025 serta Persyaratannya – Untuk menyandang status sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri di Indonesia, kamu dapat memilih tiga jalur seleksi yakni SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri.
Ketiga jalur ini memiliki ketentuan serta kuota yang berbeda-beda. Sudahkah kamu paham seberapa banyak kuota untuk masing-masing jalur ini? 📖🧑🎓✨
Daftar Isi
Kuota Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Secara umum, proses seleksi masuk PTN di Indonesia melibatkan SNPMB. Peran SNPMB di sini adalah membantu pihak PTN untuk melakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, keputusan akhir penerimaan mahasiswa tetap ada di tangan masing-masing PTN penerima.
Namun demikian, kuota yang berlaku untuk masing-masing jalur, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Seleksi Mandiri tetap berdasarkan ketentuan yang dibuat oleh pihak SNPMB. Berikut Mamikos akan coba jelaskan tentang kuota masing-masing jalur tadi.
Ketentuan Umum SNBP, UTBK-SNBT dan Seleksi Mandiri Masuk PTN
Sebelum masuk pada informasi terkait kuota masing-masing jalur, kamu tentu perlu paham mengenai ketentuan umum yang berlaku dalam penyelenggaraan SNBP, UTBK-SNBT, hingga Seleksi Mandiri.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pengelolaan data untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri dilakukan oleh SNPMB. Artinya, siswa yang ingin mendaftar di PTN wajib memiliki akun di portal SNPMB.
Untuk dapat memiliki akun di portal SNPMB, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Syarat ini berlaku bagi pihak sekolah maupun siswa. Untuk pihak sekolah, pembuatan akun SNPMB memerlukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Sementara, pendaftaran akun siswa akan menggunakan NPSN sekolah asal serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Akun siswa yang sudah dibuat kemudian perlu diisi dengan data diri serta pilihan program studi dan PTN yang diminati oleh siswa.
Ketentuan Kuota Peserta dan Syarat SNBP 2025
Menurut ketentuan dari pihak SNPMB, besarnya kuota peserta untuk SNBP 2025 adalah minimum sebesar 20% dari kapasitas atau jumlah kursi yang tersedia di PTN penerima. Misalnya saja, Universitas Terdepan memiliki program studi Sastra Nuklir dengan kapasitas maksimal 100 orang.
Artinya, pihak Universitas Terdepan harus menyediakan paling tidak 20 kursi bagi seluruh peserta SNBP 2025 yang tertarik untuk masuk di program studi Sastra Nuklir.
Halaman:

