Advertisement
Source : Canva/@timeimage

Kuota Peserta SNBP, UTBK SNBT, dan Seleksi Mandiri 2025 serta Persyaratannya

Sudahkah kamu paham seberapa banyak kuota untuk masing-masing jalur PTN?

22 Mei 2025 Diana

Selain kuota dari pihak universitas, SNPMB juga turut menginformasikan kuota siswa yang boleh didaftarkan oleh sekolah lewat jalur SNBP 2025. Kuota ini dibuat berdasarkan nilai akreditasi masing-masing sekolah.

Sekolah dengan nilai akreditasi A berhak mendapat kuota sekolah sebanyak 40% dari seluruh siswa kelas 12 di sekolah tersebut. Sementara sekolah dengan akreditasi B mendapat kuota sebesar 25%. Sedangkan sekolah dengan nilai akreditasi C berhak mendapat kuota sebanyak 5%.

Penilaian yang dilakukan pada seleksi SNBP 2025 dibuar berdasarkan nilai akademik siswa selama menempuh pendidikan di SMA, SMK, atau MA. Artinya, data-data yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan penerimaan merupakan nilai rapor siswa mulai dari semester satu hingga lima.

Nilai-nilai rapor yang digunakan pun disesuaikan dengan mata pelajaran khas jurusan di SMA. Berikut daftar mata pelajaran yang dijadikan pertimbangan SNBP 2025.

  1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
  2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
  3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan satu Bahasa Asing
  4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian

Sebagai informasi tambahan, SNBP 2025 tidak dipungut biaya alias gratis.

Link Cek Hasil Ujian UTBK UGM, UNDIP, UB, dan UNPAD 2025, Cek Nilaimu!

Ketentuan Kuota dan Syarat UTBK-SNBT 2025

Kuota yang berlaku bagi seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur UTBK-SNBT 2025 adalah sebesar minimum 40%.

Berbeda dengan SNBP 2025 yang menggunakan nilai rapor sebagai bahan pertimbangan penerimaan, penilaian UTBK-SNBT menggunakan hasil UTBK saja. Namun demikian, ada pula kriteria lain yang ditetapkan berdasarkan kebijakan masing-masing PTN.

Hal lain yang membedakan UTBK-SNBT 2025 dengan SNBP 2025 adalah seleksi dengan jalur UTBK akan dikenakan sejumlah biaya yang ditanggung oleh peserta dengan subsidi pemerintah.

Tak hanya boleh diikuti oleh para lulusan SMA, MA, atau SMK tahun 2025, UTBK juga boleh diikuti oleh peserta didik dari Paket C. Namun demikian, terdapat batas umur bagi peserta didik Paket C yakni 25 tahun, terhitung per bulan Juli 2025.

Selain boleh diikuti oleh para peserta didik lulusan 2025 saja, UTBK-SNBT 2025 juga boleh diikuti oleh lulusan SMA, MA, SMK atau sederajat yang lulus pada tahun 2024 dan 2023. Hal ini pun berlaku bagi lulusan Paket C tahun 2024 atau 2023 dengan ketentuan usia maksimal 25 tahun.

Halaman:

Advertisement